Bareksa.com – Larangan untuk ekspor barang mineral mentah masih akan berlanjut hingga pemerintahan baru berikutnya untuk menjaga investasi pabrik pengolahan tambang (smelter) tetap berjalan, Bloomberg melaporkan, mengutip sumber.
“Larangan ekspor tetap berlaku untuk menjaga investasi USD18 miliar dalam pendirian smelter tahun 2017 mendatang” menurut R.Sukhyar, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Investor dari Tingkok berencana membangun 64 fasilitas pemrosesan Nikel, Bauksit dan bahan tambang lainnya dengan investasi hingga tahun ini mencapai USD4,9 miliar tambah Sukhyar.
Menurut sukhyar, smelter untuk memproses nikel yang akan dibangun investor sejumlah 30 smelter dan dapat memproses 20 juta ton bijih nikel per tahun mulai 2017 mendatang. (QZ)