Larangan Ekspor Tambang Tetap Berlaku Pada Pemerintahan Baru

Bareksa • 13 Aug 2014

an image
A worker carries limestone, used to extract lead and zinc from ore, at a smelter owned by Lumbung Mineral Sentosa in Bogor Regency south of Jakarta July 19, 2014 - (REUTERS/Darren Whiteside)

Larangan diberlakukan guna melindungi investasi pabrik smelter yang sudah dilakukan investor

Bareksa.com – Larangan untuk ekspor barang mineral mentah masih akan berlanjut hingga pemerintahan baru berikutnya untuk menjaga investasi pabrik pengolahan tambang (smelter) tetap berjalan, Bloomberg melaporkan, mengutip sumber.

“Larangan ekspor tetap berlaku untuk menjaga investasi USD18 miliar dalam pendirian smelter tahun 2017 mendatang” menurut R.Sukhyar, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Investor dari Tingkok berencana membangun 64 fasilitas pemrosesan Nikel, Bauksit dan bahan tambang lainnya dengan investasi hingga tahun ini mencapai USD4,9 miliar tambah Sukhyar.

Menurut sukhyar, smelter untuk memproses nikel yang akan dibangun investor sejumlah 30 smelter dan dapat memproses 20 juta ton bijih nikel per tahun mulai 2017 mendatang. (QZ)