BeritaArrow iconBerita Ekonomi TerkiniArrow iconArtikel

Penambahan Subsidi BBM Tidak Dimasukkan Dalam RAPBN 2015

Bareksa12 Agustus 2014
Tags:
Penambahan Subsidi BBM Tidak Dimasukkan Dalam RAPBN 2015
Menkeu Chatib Basri. (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)

Pemerintah baru memiliki waktu yang cukup panjang dalam melakukan penyesuaian APBN

Bareksa.com - Dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2015, pemerintah tidak akan mengambil kebijakan baru termasuk kebijakan menambah subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Menteri Keuangan Chatib Basri menyatakan untuk subsidi BBM batas kuota-nya mamsih pada level 48 juta kiloliter dan asumsi makro seperti dibuat sebelumnya.

"2015 range-nya tetap dalam 5,5%-5,6%, exchange rate-nya kisaran Rp11.500-Rp12.100, SPN 6%-6,5%, ICP-nya USD105. Biar nanti pemerintahan baru harus melakukan APBNP. Supaya nanti program mereka akan bisa masuk."

Promo Terbaru di Bareksa

Chatib menambahkan pemerintah baru memiliki waktu yang cukup panjang dalam melakukan penyesuaian APBN seperti dilansir dari Sindonews.com.

"Karena RAPBN 2015 adalah baseline untuk operasional disitu adalah untuk gaji, operasional kantor, kegiatan yang sifatnya rutin yang memang sudah harus dilakukan oleh pemerintah."

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.382,65

Up0,56%
Up4,26%
Up7,54%
Up8,69%
Up19,21%
-

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.093,4

Up0,43%
Up4,43%
Up6,99%
Up7,44%
Up2,54%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.079,4

Up0,60%
Up3,98%
Up7,06%
Up7,74%
--

Capital Fixed Income Fund

1.844,45

Up0,53%
Up3,89%
Up6,66%
Up7,38%
Up17,02%
Up40,39%

Insight Renewable Energy Fund

2.270,42

Up0,81%
Up3,88%
Up6,54%
Up7,20%
Up20,19%
Up35,64%

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua