Mulai Agustus, Pemerintah Hapus Penjualan Solar Bersubsidi
Pengamat Energi menilai kebijakan tersebut akan membuat sistem penjualan BBM SPBU di daerah berantakan
![Mulai Agustus, Pemerintah Hapus Penjualan Solar Bersubsidi](https://media.bareksa.com/cms/media/assets/image/2014/07/8018_0dd4b020fd0405136f9bcff5e28997d3.jpg)
Pengamat Energi menilai kebijakan tersebut akan membuat sistem penjualan BBM SPBU di daerah berantakan
Bareksa.com - Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mulai menerapkan pembatasan konsumsi bahan bakan minyak (BBM) bersubsidi, terutama BBM jenis Solar.
BPH Migas melalui Surat Edaran BPH migas tanggal 24 Juli 2014 menghapus penjualan minyak solar di wilayah Jakarta Pusat. Selain itu, Pertamina juga tidak akan menjual bensin bersubsidi di SPBU yang berlokasi di jalan tol seperti dirilis Kontan.
Pengamat Energi, Kurtubi, menilai kebijakan tersebut hanya akan membuat sistem penjualan BBM SPBU di daerah menjadi berantakan sebab masih banyak kendaraan umum yang membutuhkan BBM bersubsidi.
Promo Terbaru di Bareksa
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah | 1.337,76 | - | |||||
Capital Fixed Income Fund | 1.793,05 | ||||||
I-Hajj Syariah Fund | 4.872,25 | ||||||
STAR Stable Amanah Sukuk Produk baru | 1.047,87 | - | - | - | |||
Reksa Dana Syariah Syailendra OVO Bareksa Tunai Likuid | 1.147,05 | - |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.