Bareksa.com – PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) menunda pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang, Jawa Tengah yang berkapasitas 2 x 1.000 MW untuk waktu yang tidak ditentukan.
BPI terpaksa menjadikan status force majeure proyek PLTU tersebut karena sebagian kecil pemilik lahan bersikeras untuk menjual lahan mereka.
BPI meminta bantuan pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi karena PLTU Batang merupakan proyek yang sangat strategis serta sangat penting untuk meningkatkan suplai listrik ke jaringan nasional.
Kontan, Hal. 1