Bank Bersiap Menerbitkan NCD: Kontan

Bareksa • 08 Jul 2014

an image
Wakil Ketua Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rahmat Waluyanto (kedua kanan) didampingi Deputi Komisioner Strategi II B Harti Haryanti (kanan), Depkom Pengawas Pasar Modal I Sarjito (kedua kiri), dan Depkom Manajemen Strategis (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Diharapkan BI dan OJK mencantumkan faktor keamanan NCD agar tidak disalahgunakan sebagai instrument kejahatan

Bareksa.com – Di tengah perebutan likuiditas perbankan, rencana OJK untuk merampungkan peraturan penerbitan negotiable certificate of deposit (NCD) sebelum akhir tahun 2014 disambut positif perbankan.

Achmad Baiquni, Direktur Keuangan PT Bank Rakyat Indonesia (BBRI) menilai dari segi biaya dana, penerbitan NCD lebih murah dibandingkan instrumen pendanaan lain sebab jangka waktu NCD lebih pendek ketimbang tenor obligasi.

“Karena sifatnya negotiable, tentu bisa ditawar-tawar dan suku bunganya bisa lebih rendah. Sehingga ongkosnya menjadi lebih murah,” Ungkap Baiquni.

Parwati Surjaudaja, Presiden Direktur Bank OCBC NISP berharap salah satu poin penting aturan OJK adalah NCD dimasukkan dalam komponen rasio likuiditas atau loan to deposit ratio (LDR) sehingga bank dapat mengurangi ketergantungan terhadap term deposit Bank Indonesia.

Selain itu, Parwati juga berharap BI dan OJK mencantumkan faktor keamanan NCD di aturan baru agar tidak disalahgunakan sebagai instrument kejahatan.

Kontan, Hal. 12