BeritaArrow iconBerita Ekonomi TerkiniArrow iconArtikel

Menperin : Pengusaha harus siap hadapi kenaikan listrik

Bareksa28 April 2014
Tags:
Menperin : Pengusaha harus siap hadapi kenaikan listrik
Menteri Perindustrian Mohamad S Hidayat memberikan sambutan pada Kunjungan Kerja Site Plant PT. Bintan Alumina Indonesia di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, 16 April 2014 (Antara)

Dengan kenaikan tarif tersebut, katanya, Pemerintah dapat berhemat sebesar Rp8 triliun

Bareksa.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Mohamad S Hidayat mengatakan meski diakui berat, tetapi pengusaha industri harus siap menghadapl kenaikan tarif listrik yang memang tidak bisa dihindari.

"Tarif listrik untuk industri memang harus naik tahun ini untuk menjaga keseimbangan neraca keuangan negara," katanya di Medan, Jumat.

Menperin berada di Medan untuk melakukan pencanangan tiang pertama pabrik PT. Gunung Gahapi Nisco Indonesia yang merupakan perusahaan kerja sama PT. Gunung Gahapi, Medan, dan Nanjing Iron Steel Company, Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

Promo Terbaru di Bareksa

Hidayat menjelaskan, rencana kenaikan tarif listrik industri tersebut telah ditetapkan dalam APBN tahun ini.

"Hal itu telah menjadi keputusan tetap dan bagaimanapun industri harus menerima dan menjalankan peraturan itu," katanya.

Dengan kenaikan tarif tersebut, katanya, Pemerintah dapat berhemat sebesar Rp8 triliun.

Penghematan itu telah dipangkas dari sebelumnya asumsi Rp11 triliun jika diterapkan pada awal tahun.

Dia menegaskan, jika tidak berhemat, secara tidak langsung akan membawa dampak buruk terhadap keseimbangan ekonomi Indonesia dalam jangka panjang.

Pengusaha Mengeluh

Menperin mengakui, pihaknya terus mendapat keluhan dari pengusaha yang keberatan dengan pemberlakuan tarif baru listrik tersebut.

"Tentunya daya saing industri Indonesia akan berkurang dengan adanya masalah itu (kenaikan tarif listrik). Hanya saja, tahun ini memang harus naik karena kalau tidak ekonomi kita bakal anjlok,"katanya.

Dia menegaskan, meski kenaikan tarif listrik tidak terelakkan, tetapi Kemenperin akan tetap berusaha mencari jalan keluar yang terbaik untuk industri.

Sekretaris Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumut, Laksamana Adiyaksa mengatakan, pengusaha tetap berharap, Pemerintah mengkaji ulang rencana kenaikan tarif listrik yang akan berlaku Mei.

"Kebijakan tersebut sangat merugikan industri, khususnya yang banyak menggunakan listrik," katanya.

Dengan adanya kenaikan tarif itu, kata dia, perusahaan pasti akan menaikkan harga produk antara 10--20 persen untuk menutupi biaya operasional yang membengkak.

Otomatis, daya saing produk industri dalam negeri akan melemah dan kalah di pasaran.

"Jika industri kita tak kuat, bagaimana bisa menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015,"katanya. (Sumber : Antara)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.385,6

Up0,21%
Up4,05%
Up7,72%
Up8,08%
Up19,46%
Up38,34%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.095,56

Up0,14%
Up4,09%
Up7,18%
Up7,47%
Up3,23%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.085,51

Up0,55%
Up4,00%
Up7,61%
Up7,79%
--

Capital Fixed Income Fund

autodebet

1.853,59

Up0,53%
Up3,86%
Up7,19%
Up7,36%
Up17,82%
Up41,07%

Insight Renewable Energy Fund

2.287,69

Up0,82%
Up4,11%
Up7,35%
Up7,53%
Up19,98%
Up35,83%

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua