BeritaArrow iconBerita Ekonomi TerkiniArrow iconArtikel

INCO dan ANTM masuk perusahaan yang diizinkan ekspor mineral

Bareksa21 Februari 2014
Tags:
INCO dan ANTM masuk perusahaan yang diizinkan ekspor mineral
Suasana aktivitas bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara (Antarafoto/Widodo S. Jusuf)

INCO dan ANTM adalah masuk grup pertama perusahaan yang diizinkan melakukan ekspor biji mineral

IQPlus - Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa Vale Indonesia (INCO dan Aneka Tambang (ANTM) adalah masuk grup pertama perusahaan yang diizinkan melakukan ekspor biji mineral yang telah diproses dan metal refinasi di bawah UU baru.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Bachirul Chairi mengatakan PT Indoferro dan PT Global Multi Tambang juga masuk dalam sembilan perusahaan yang diizinkan.

Seperti diketahui sekitar $500 juta per bulan ekspor bahan mental metal telah dihentikan dari Indonesia karena kebingungan perusahaan akan penerapan UU baru sejak 12 Januari lalu.

Promo Terbaru di Bareksa

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.382,92

Up0,45%
Up4,28%
Up7,56%
Up8,65%
Up19,15%
-

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.093,59

Up0,42%
Up4,45%
Up7,00%
Up7,43%
Up2,51%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.080,08

Up0,60%
Up4,04%
Up7,13%
Up7,77%
--

Capital Fixed Income Fund

1.845,41

Up0,53%
Up3,95%
Up6,71%
Up7,40%
Up16,95%
Up40,32%

Insight Renewable Energy Fund

2.272,15

Up0,82%
Up3,96%
Up6,62%
Up7,24%
Up20,21%
Up35,65%

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua