IQPlus - Emiten Perbankan, PT BRI Agroniaga Tbk (AGRO) menyambut positif peraturan baru yang bakal dirilis oleh Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait jumlah saham yang beredar di publik (free float).
Diketahui Bursa melakukan perubahan pada aturan Direksi BEI Nomor : Kep-00001/BEI/01-2014 perihal perubahan peraturan Nomor I-A tentang ketentuan baru (continuous obligation) bagi Emiten untuk bisa mempertahankan free float-nya minimal 50 juta saham dan minimal 7,5% dari jumlah saham dalam modal disetor.
Selain itu, jumlah pemegang saham pada Emiten harus minimal 300 pemegang saham (Pihak) yang memiliki rekening Efek di Anggota Bursa Efek. "Kami menyambut positif aturan baru yang akan dirilis BEI tersebut, karena menurut kami aturan baru itu bagus bagi Emiten," kata Hirawan Nur Kustoni, Sekretaris BRI Agroniaga, di Jakarta, Senin.
Hirawan mengaku, pihaknya memiliki komitmen kepada Otoritas BEI untuk meningkatkan kepemilikan saham publiknya menjadi sebesar 10% dari saat ini masih sejumlah 5.5% dari modal disetor Perseroan.
"Kami sudah punya komitmen dengan Bursa untuk meningkatkan kepemilikan saham BRI Agroniaga menjadi 10%. Jadi sebelum batas waktunya nanti, kami akan penuhi persyaratan itu," ujar Hirawan.
Menurut Hirawan, dalam meningkatkan free float BRI Agroniaga, pihaknya akan mendiskusikan hal ini dengan Induk usahanya yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI). Hal itu dilakukan, supaya induk usaha dapat melepas sebagian saham AGRO yang dimilikinya saat ini sehingga dapat memenuhi persyaratan tersebut.
"Free float BRI Agroniaga saat ini masih sejumlah 5,5%, untuk memenuhi komitmen yang 10%, kami harus tambah lagi sekitar 4,5%. Jadi, nanti induk usaha kami akan melepas sebagian sahamnya di Bursa guna meningkatkan free float-nya BRI Agroniaga," pugkas Hirawan.
Namun menurut Hirawan, pihaknya tidak bisa menyebutkan kapan persisnya Bank BRI akan melepas saham AGRO dan diharga berapa saham AGRO tersebut akan di lepas oleh Induk Usaha. "Dalam melepas saham, kami akan melihat kondisi Pasar saat ini. Jika memungkinkan untuk dilepas sekarang yah kenapa tidak. Tapi, jika Pasar belum memungkinkan untuk melepas saham yah kita tunggu waktunya," jelas Hirawan.
Akan tetapi Hirawan memastikan, pihaknya akan memenuhi ketentuan free float tersebut sebelum batas waktunya habis. "BEI kan kasih tenggang waktu paling lambat 24 bulan sejak diberlakukan keputusan itu nanti. Jadi, kami pastikan sebelum masa tenggang habis nanti free float kami sudah sebanyak 10%," tegasnya.
Sepeti diketahui, porsi kepemilikan saham AGRO adalah, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) menguasai 80,42%. Sedangkan, Dana Pensiunan Perkebunan (Dapen Perkebunan) memegang saham AGRO sebanyak 14,02%, dan sisanya tersebar di Masyarakat yakni sejumlah 5,55%.