Merdeka.com - Juni lalu, pemerintah mengambil keputusan untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Premium dan Solar. Kebijakan ini diambil dengan pertimbangan untuk menekan konsumsi BBM bersubsidi sekaligus mengurangi impor minyak yang selama ini dituding menjadi kambing hitam melebarnya defisit neraca perdagangan.
Setelah lima bulan berlalu, kebijakan ini ternyata tidak ampuh menekan defisit neraca perdagangan. Impor minyak masih tetap tinggi. Direktur Indef Eni Sri Hartati mengatakan, sesungguhnya kenaikan harga BBM tidak ada hubungannya dengan upaya mengurangi defisit neraca perdagangan