OJK: Kenali 4 Modus Rekayasa Sosial yang Lagi Marak, Jangan Sampai Tertipu
Agar aman bertransaksi online, jangan pernah membagikan data rahasia kepada siapapun
Agar aman bertransaksi online, jangan pernah membagikan data rahasia kepada siapapun
Bareksa.com - Perkembangan teknologi telah membuat berbagai aspek kehidupan kita semakin gampang. Namun, sebagai smart investor yang terbiasa menggunakan teknologi keuangan kita perlu selalu waspada karena kini marak terjadi kasus penipuan dengan rekayasa sosial atau social engineering (soceng).
Apa itu social engineering?
Menurut Investopedia, social engineering adalah tindakan eksploitasi kesalahan manusia untuk mendapatkan informasi pribadi, dan sistem yang bersifat rahasia. Soceng lebih mengarah kepada teknik untuk memanipulasi individu daripada meretas sistem komputer untuk menembus akun sasaran.
Promo Terbaru di Bareksa
Menurut Otoritas Jasa Keuangan, ada empat modus soceng yang kini sedang marak. Berikut penjelasannya.
1. Info Perubahan Tarif Transfer Bank
Penipu berpura-pura sebagai pegawai bank dan menyampaikan informasi perubahan tarif transfer bank kepada korban. Penipu meminta korban mengisi link formulir yang meminta data pribadi seperti PIN, OTP, dan password.
2. Tawaran Menjadi Nasabah Prioritas
Penipu menawarkan iklan upgrade menjadi nasabah prioritas dengan segudang rayuan promosi. Penipu akan meminta korban memberikan data pribadi seperti Nomor Kartu ATM, PIN, OTP, Nomor CVV/CVC, dan password.
3. Akun Layanan Konsumen Palsu
Akun media sosial palsu yang mengatasnamakan bank. Akun biasanya muncul ketika ada nasabah yang menyampaikan keluhan terkait layanan perbankan. Pelaku akan menawarkan bantuan untuk menyelesaikan keluhannya dengan mengarahkan ke website palsu pelaku atau meminta nasabah memberikan data pribadinya.
4. Tawaran Menjadi Agen Laku Pandai
Penipu menawarkan jasa menjadi agen laku pandai bank tanpa persyaratan rumit. Penipu akan meminta korban mentransfer sejumlah uang untuk mendapatkan mesin EDC.
Maka dari itu, smart investor perlu selalu menjaga kerahasiaan data dan akses pribadi, khususnya dalam bertransaksi secara online. Jangan pernah memberikan data dan akses rahasia seperti Password, PIN, MPIN, OTP Anda, bahkan kepada petugas bank sekalipun.
Baca juga Tips Pilih Investasi Resmi di 2022 dan Hindari Penipuan
Tips Transaksi Aman di Bareksa
Dalam hal bertransaksi reksadana di Bareksa, smart investor diimbau untuk menggunakan super app investasi Bareksa dan jangan bertransaksi di luar aplikasi. Untuk pembelian reksadana, pastikan transfer hanya ke rekening atas nama reksadana yang dibeli.
Berikut 7 tips aman bertransaksi keuangan secara online, yakni :
1. Rahasiakan PIN/OTP
Jangan memberikan PIN/OTP kepada siapapun, termasuk oknum yang mengaku sebagai pegawai bank. Sebab bank tidak pernah meminta PIN/OTP dari konsumen atau nasabah.
2. Ganti Password/PIN Berkala
Rutinlah mengganti PIN atau password secara berkala agar terhindar dari peretasan.
3. Gunakan Jaringan yang Aman
Hindari akses menggunakan akses wifi publik ketika melakukan transaksi keuangan. Hanya gunakan jaringan internet yang aman dan pastikan selalu log out, setelah selesai bertransaksi.
4. Aktifkan Notifikasi
Aktifkan notifikasi transaksi baik melalui layanan pesan singkat (SMS) atau email. Selalu pantau notifikasi yang muncul. Jika ada yang mencurigakan segera hubungi bank.
5. Hapus Jejak Keuangan
Apabila ingin mengganti atau menjual ponsel, atau komputer, pastikan jejak keuangan di perangkat lama sudah terhapus dengan benar.
6. Unduh aplikasi dan Situs Resmi
Pastikan mengunduh aplikasi atau mengakses internet banking hanya pada situs bank yang resmi.
7. Lapor ke Operator
Jika tiba-tiba tidak bisa menggunakan ponsel, segera laporkan ke perusahaan penerbit kartu seluler untuk menghindari cloning SIM card.
Baca juga Investasi di Super App Bareksa, Apakah Sistemnya Aman?
Di samping itu, smart investor juga perlu mengecek keaslian telepon, akun media sosial, email dan website bank terkait bila mendapat panggilan telepon terkait transaksi secara online. Bila punya pertanyaan terkait transaksi di Bareksa, smart investor bisa mengakses fitur live chat di dalam super app Bareksa.
Dapatkan juga update informasi resmi hanya dari media sosial Bareksa yang sudah terverifikasi (centang biru). Berikut daftarnya.
Daftar Media Sosial Resmi Bareksa
Instagram: @bareksa
Facebook Page Bareksa: Bareksa
Twitter: @bareksa
Youtube: Bareksa
Linkedin Page - Bareksa: Bareksa
TikTok: @bareksa
Telegram Channel: Bareksa Community (Private/join by invitation (search : Bareksa Community))
Facebook Group Bareksa: Bareksa Community - Belajar Investasi Online
Jadi, jangan pernah bertransaksi di luar platform resmi Bareksa dan dapatkan update informasi resmi hanya di akun media sosial Bareksa yang sudah terverifikasi.
***
Ingin berinvestasi aman di reksadana online yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.384,88 | 0,21% | 4,05% | 7,72% | 8,08% | 19,46% | 38,34% |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.095,38 | 0,14% | 4,09% | 7,18% | 7,47% | 3,23% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.084,98 | 0,55% | 4,00% | 7,61% | 7,79% | - | - |
Capital Fixed Income Fund autodebet | 1.853,59 | 0,53% | 3,86% | 7,19% | 7,36% | 17,82% | 41,07% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.287,69 | 0,82% | 4,11% | 7,35% | 7,53% | 19,98% | 35,83% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.