Waspada THR Trap, Ini Cara Atur THR 2022 dan Bonus Tahunan ala Prita Ghozie
THR bisa digunakan untuk kepentingan hari ini, dana darurat dan masa depan
THR bisa digunakan untuk kepentingan hari ini, dana darurat dan masa depan
Bareksa.com - Saat Ramadan, satu hal yang selalu ditunggu selain waktu berbuka puasa adalah Tunjangan Hari Raya (THR). Smart investor perlu bijak mengatur bonus penghasilan di luar gaji bulanan ini agar sesuai dengan tujuan dan bermanfaat di kemudian hari.
Prita Ghozie, financial planner dan investment coach Bareksa, menjelaskan bahwa smart investor perlu waspada akan adanya jebakan THR (THR Trap) yang menganggap kita punya penghasilan lebih dan bisa digunakan untuk berfoya-foya, dan bahkan membuat kita lebih boros selama Bulan Puasa dibandingkan bulan-bulan lainnya.
"THR itu adalah berkah rezeki yang hadir setahun sekali. Karena hanya setahun sekali, maka kita gunakan untuk kepentingan hari ini, masa sulit atau dana darurat dan masa depan," jelas Prita dalam siaran Investream Bareksa Episode 13 di media sosial Bareksa, Rabu 30 Maret 2022.
Promo Terbaru di Bareksa
Baca juga Tips Hadapi Compulsive Spending ala Prita Ghozie, Investasi di Sini
Maka dari itu, Prita menyarankan smart investor untuk membagi dana alokasi THR untuk tiga pos utama, yaitu kewajiban atau zakat, THR untuk kerabat, dan kebutuhan Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran. Selebihnya, smart investor bisa menaruhnya untuk investasi.
Berikut penjelasan alokasi THR ala Prita Ghozie. Porsi alokasi THR ini hanya sebagai gambaran, smart investor bisa menyesuaikan dengan kondisi masing-masing.
1. Kewajiban (20%)
Bagi muslim, ada kewajiban zakat yang harus ditunaikan selama Ramadan, yaitu zakat fitrah. Perhitungan zakat adalah per kepala (anggota keluarga) sehingga harus dihitung dengan baik dan ditunaikan.
2. THR Kerabat (20%)
THR yang didapat dari kantor bisa digunakan juga untuk memberikan THR atau amplop bagi orang tua, keponakan, kerabat dan orang yang bekerja atau digaji oleh kita, contohnya asisten rumah tangga dan supir.
3. Kebutuhan Lebaran (20%)
Namanya Tunjangan Hari Raya sangat wajar digunakan untuk kebutuhan Hari Raya. Namun, yang harus diperhatikan adalah batasan atau patokan seberapa banyak kebutuhan Hari Raya tersebut.
Baca Cari Investasi Halal dan Berkah saat Ramadan? Coba Reksadana Syariah, Ini Keunggulannya
4. Mudik (10-20%)
Karena tahun ini pemerintah sudah memperbolehkan mudik, tentu saja sebagian masyarakat berencana untuk melakukan kebiasaan pulang kampung demi berkumpul bersama keluarga. Sebagian THR bisa dipakai untuk membeli tiket mudik atau biaya perjalanan ke kampung halaman.
5. Dana Darurat (10%)
Sebagian dana THR bisa disisihkan untuk kebutuhan mendadak atau dana darurat (emergency fund). Sebab, menurut Prita, biasanya kebanyakan orang mengeluarkan banyak uang untuk persiapan Lebaran, sehingga setelah Hari Raya justru tidak memiliki dana tunai (cash) hingga menunggu gajian bulan berikutnya. Dana darurat ini bisa disimpan di instrumen yang likuid, selain tabungan, seperti reksadana pasar uang.
6. Investasi (10-20%)
Bila smart investor tidak mudik, dan semua kewajiban sudah tuntas, tentu porsi investasi bisa diperbesar. Prita mengingatkan, sebisa mungkin ada bagian dari THR untuk kebutuhan masa depan.
Baca juga Sambut Ramadan, Coba Fitur Khusus Investasi Syariah di Super App Bareksa
Berkaitan dengan porsi investasi ini, Prita menjelaskan, smart investor perlu memilih instrumen investasi sesuai dengan tujuan atau target kapan dana tersebut akan dipakai. Bila ingin dipakai dalam waktu dekat sekitar setahun, dana tersebut disimpan di reksadana pasar uang.
Bila untuk jangka menengah, misalnya dana pendidikan anak dalam sekitar 3 tahun lagi, bisa disimpan di reksadana pasar uang atau reksadana pendapatan tetap.
Untuk tujuan keuangan jangka panjang di atas lima tahun, seperti dana pensiun, smart investor bisa menyiapkannya dengan investasi reksadana saham atau investasi emaslogam mulia.
Di samping itu, ingat juga investasi perlu disesuaikan dengan profil risiko investor agar merasa nyaman dalam berinvestasi baik investasi reksadana atau investasi emas.
Lihat Promo Big Ramadan: Investasi Plus Donasi dengan Reksadana Syariah, Bisa Raih Hadiah
(hm)
***
Ingin berinvestasi aman di emas dan reksadana secara online yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.
Fitur Bareksa Emas dikelola oleh PT Bareksa Inovasi Digital, berkerjasama dengan Mitra Emas berizin.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.382 | 0,62% | 4,28% | 7,49% | 8,46% | 19,12% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.093,88 | 0,50% | 4,52% | 7,03% | 7,49% | 2,59% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk | 1.079,02 | 0,66% | 3,97% | 7,02% | 7,74% | - | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.843,81 | 0,57% | 3,89% | 6,62% | 7,39% | 16,97% | 40,15% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.269,18 | 0,86% | 3,86% | 6,49% | 7,17% | 20,19% | 35,64% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.