BeritaArrow iconBelajar InvestasiArrow iconArtikel

Waspada! Jangan Sampai Jadi Korban Binary Option, Pelajari Dulu Hal Ini

Abdul Malik14 Februari 2022
Tags:
Waspada! Jangan Sampai Jadi Korban Binary Option, Pelajari Dulu Hal Ini
Ilustrasi investor yang pusing dan stress akibat tertipu aplikasi trading online ilegal. (Shutterstock)

Banyaknya nasabah yang merasa tertipu binary options akibat rendahnya literasi digital dan keuangan

Bareksa.com - Kasus dugaan penipuan binary option belakangan ramai diperbincangkan karena korban telah melapor ke polisi. Mereka berkumpul di grup Telegram. Mereka saling berkoordinasi dan saling terprovokasi karena merasa tertipu dari beberapa influencer dan afiliator Indra Kenz, Doni Salmanan dan influencer lainnya. Malahan, korban justru melakukan aksi provokasi.

Bahkan dalam grup Telegram tersebut, mereka mengancam membunuh para afiliator dan influencer dari binary option. Tidak sedikit juga sumpah serapah mengalir di dalam grup itu.. Untuk diketahui, korban sudah melapor ke Polda Metro Jaya dan saat ini kasus diserahkan ke Bareskrim Polri. Sudah ada 8 korban yang diperiksa. Hingga akhir pekan lalu, kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.

Namun, para pengamat menilai kasus ini bukan hanya salah dari influencer atau afiliator semata. Sebab terjadinya laporan dan dugaan kasus penipuan ini adalah dampak dari pengawasan awal pemerintah.

Promo Terbaru di Bareksa

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda mengatakan, saat ini regulasi di dalam negeri juga belum mengatur perihal influencer atau seseorang yang mempromosikan aplikasi trading ilegal. Sehingga, platform trading ilegal ini dapat dengan leluasa membayar atau menyewa influencer ini untuk mempromosikan produknya.

“Selain itu, aturan seseorang menyebarkan berita bohong ataupun platform yang terindikasi penipuan di internet belum kuat. Para penipu berani menyewa influencer untuk mengiklankan platform penipu itu,” kata Nailul dalam keterangannya dikutip Senin (14 Februari 2022).

Baca juga : Masyarakat Rugi Rp117 T hingga 2021, Satgas Temukan Modus Penipuan Investasi 2022

Rendahnya Literasi Keuangan dan Digital

Menurut Nailul, banyaknya nasabah yang merasa tertipu dari kasus binary options ini disebabkan kurangnya literasi digital dan literasi keuangan masyarakat. Kemudian, masyarakat juga tergiur keuntungan yang besar dengan cara yang relatif instan tanpa mempertimbangan risikonya. Hanya dengan menebak naik atau turunnya sebuah aset.

"Ada dua sisi kenapa masyarakat kita mencoba-coba jenis investasi yang tidak sedikit ternyata ilegal. Sisi pertama dari sisi masyarakatnya yang ingin mendapatkan keuntungan secara kilat namun tidak memiliki literasi digital dan keuangan yang kuat," katanya.

Dia menjelaskan, masyarakat yang memiliki literasi keuangan dan digital yang rendah ini menjadi sasaran empuk dari penjaja investasi bodong. Tercatat, indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia saat ini baru 38,03 persen dan indeks literasi digital Indonesia berada di level 3,49 pada 2021.

"Literasi digital kita terhitung masih buruk yang dapat dilihat dari semakin maraknya kasus pencurian data digital hingga penipuan online. Literasi keuangan juga masih sangat rendah," ujarnya.

Bahkan, jika dibandingkan dengan negara-negara lainnya di kawasan indeks literasi keuangan dan digital masyarakat Indonesia masih jauh lebih rendah. "Financial knowledge masyarakat Indonesia masih rendah dibandingkan dengan negara tetangga. Dari sini kita sudah bisa melihat bahwa masyarakat Indonesia merupakan sasaran empuk para penipu berkedok investasi, baik yang berasal dari luar maupun dalam negeri," ucapnya.

Binary option merupakan salah satu bentuk trading online di mana para trader memprediksi atau menebak naik turunnya harga sebuah aset pada jangka waktu tertentu. Keuntungan yang didapatkan jika menebak dengan benar pun jumlahnya bukan main-main, yaitu 60 sampai 80 persen.

Akan tetapi, risiko yang berpotensi terjadi saat bermain binary option juga sangat tinggi. Pasalnya, pengguna dapat kehilangan seluruh modalnya apabila salah memprediksi. Ini sangat merugikan dan tidak seperti mekanisme trading pada umumnya.

Baca juga : Hati-hati, Ini 9 Modus Penipuan Investasi Paling Banyak Ditemukan pada 2021

Selalu Waspada

Ketua Tim Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing mengatakan masyarakat sebagai investor sebaiknya selalu waspada setiap kali menerima tawaran investasi. Maksudnya, tidak mudah tergiur langsung menerima tawaran investasi dengan iming-iming imbal hasil tinggi tanpa risiko.

"Jika ada penawaran investasi, lakukan pengecekan 2L yakni legal dan logis. Legal artinya tanyakan izinnya dan logis artinya pahami rasionalitas imbal hasilnya," kata Tongam.

Tongam menilai masih adanya penawaran investasi ilegal atau investasi bodong, karena melihat potensi ekonomi dan juga penghasilan serta pengetahuan masyarakat. Menurut dia, pelaku investasi bodong tidak mungkin menyasar ke orang tidak punya uang.

"Semakin banyak penghasilan masyarakat, semakin banyak juga penawaran investasi ilegal. Maka, ada baiknya peningkatan penghasilan masyarakat dibarengi dengan peningkatan literasi keuangan," kata Tongam.

Nah, agar tidak mudah terjebak investasi bodong atau ilegal ini, sebaiknya harus selalu diingat bahwa manfaat atau imbal hasil setiap produk investasi umumnya baru dapat dirasakan dalam jangka waktu tertentu. Selain itu, hasil investasi pun akan sebanding dengan risikonya.

"Semakin besar tingkat keuntungan yang ditawarkan, maka akan semakin besar pula risiko yang harus dihadapi (high risk high return)," ucap Tongam.

Tongam mengatakan jika masyarakat menemukan ada dugaan investasi ilegal, jangan ragu untuk menyampaikan informasinya kepada Satgas Waspada Investasi melalui email [email protected].

"Jika masyarakat mengalami kerugian, laporkan kepada Polisi agar dilakukan penegakan hukum dan yang paling penting hindari investasi ilegal," kata dia.

Baca juga : Awas! Kemendag Tutup Ratusan Robot Trading Ilegal, Pakai Robo Bareksa Berizin OJK

Investasi Legal di Bareksa

Agar tak terjebak ivestasi ilegal, maka kita perlu berinvestasi. Namun harus pastikan legalitas produk investasi tersebut. Nah, Bareksa menyediakan produk investasi resmi yang dapat Anda pilih.

Sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) yang terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta mitra distribusi yang ditunjuk oleh Kementerian Keuangan, Bareksa menyediakan beberapa produk investasi, di antaranya :

1. Reksadana

Reksadanadikelola oleh manajer investasi berpengalaman dan mengelola dananya secara profesional. Tersedia ratusan produk reksadanadi Bareksa dengan beragam jenis reksadanaantara lain reksadana pasar uang, reksadana pendapatan tetap, reksadana saham, reksadana campuran, dan reksadana indeks.

Investasi reksadana juga fleksibel karena investor bisa mencairkan dananya kapan saja. Tidak harus menunggu hingga jangka waktu tertentu untuk dapat mencairkan dana tersebut. Reksadana online praktis karena semua serba dilakukan secara online, bisa kapan saja dan di mana saja.

Nilai minimum investasi di reksadanasangat terjangkau, bisa mulai Rp10.000. Paling penting, reksadanadiawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lembaga independen negara yang mengawasi seluruh kegiatan di dalam sektor keuangan.

2. Surat Berharga Negara (SBN) Ritel

SBN Ritel merupakan produk investasi yang diterbitkan dan dijamin oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan kepada individu atau investor ritel. Keuntungan investasi di SBN Ritel antara lain 100 persen aman karena dijamin negara dan Undang-Undang; meraih cuan sekaligus berkontribusi menyediakan pembiayaan pembangunan negara; dan mudah serta praktis karena semua dilakukan secara online.

Nah saat ini, SBN Ritel yang sedang ditawarkan pemerintah dan juga bisa dipesan di Bareksa adalah Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI021. Masa penawaran ORI021berlangsung pada 24 Januari – 17 Februari 2022.

Nilai minimum investasi ORI021mulai Rp1 juta dan maksimal ada yang Rp1 miliar dan Rp2 miliar. Dengan imbal hasil 4,9 persen per tahun yang dibayar secara bulanan, ORI021bisa dipilih sebagai salah satu instrumen investasi menarik di tahun ini.

Lihat : Promo Beli ORI021 di Bareksa, Raih Hadiah Total Rp100 Juta

3. Emas

Melalui fitur Bareksa Emas, Bareksa menyediakan investasi emas fisik dengan fasilitas titipan. Bareksa Emas bekerja sama dengan mitra yang memiliki lisensi dari OJK sebagai perusahaan gadai yang dapat menjalankan usaha penitipan emas, yakni Indogold dan Pegadaian.

Investasi emas di Bareksa sangat terjangkau bisa mulai Rp50.000 atau ukuran 0,1 gram saja. Pendaftaran Bareksa Emas cukup dilakukan secara online, setelah itu investor bisa melakukan transaksi beli dan jual emas online.

Mudah kan cara hindari investasi bodong dan berinvestasi hanya di tempat resmi seperti Bareksa. Pastikan produk dan jenis investasi yang dipilih, sesuai dengan profil risiko Anda.

***

Ingin berinvestasi aman di emas dan reksadana secara online yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store​
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS

DISCLAIMER​

Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana. Fitur Bareksa Emas dikelola oleh PT Bareksa Inovasi Digital, berkerjasama dengan Mitra Emas berizin.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua