BeritaArrow iconBelajar InvestasiArrow iconArtikel

Fintech Ilegal Terus Bermunculan Saat Pandemi, Begini Tren Datanya

Abdul Malik06 Mei 2021
Tags:
Fintech Ilegal Terus Bermunculan Saat Pandemi, Begini Tren Datanya
Ilustrasi investasi dan fintech ilegal yang identitas pemiliknya tidak diketahui dengan jelas, namun telah banyak memakan korban. (Shutterstock)

Satgas Waspada Investasi menyatakan hingga April 2021, kembali menemukan 86 platform fintech peer to peer lending ilegal

Bareksa.com - Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum Di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi (Satgas Waspada Investasi) menyatakan hingga April 2021, kembali menemukan 86 platform fintech peer to peer lending ilegal dan 26 kegiatan usaha tanpa izin yang berpotensi merugikan masyarakat.

Satgas meminta masyarakat untuk semakin waspada terhadap penawaran dari entitas fintech lending dan investasi ilegal yang memanfaatkan momentum menjelang Lebaran.

“Fintech lending dan penawaran investasi ilegal ini masih tetap muncul di masyarakat. Menjelang Lebaran dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat, kewaspadaan masyarakat harus ditingkatkan agar tidak menjadi korban,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing dalam keterangannya (5/5/2021).

Promo Terbaru di Bareksa

Tongam mengatakan pihaknya selalu berusaha mengingatkan masyarakat, agar sebelum memanfaatkan fintech lending dan mencoba berinvestasi harus memahami legalitas atau izin dari perusahaan itu dan melihat logika dari penawaran keuntungan yang ditawarkan sesuai dengan nilai yang wajar.

“Terlebih lagi menjelang Lebaran ini masyarakat mendapatkan tunjangan hari raya (THR) sehingga diharapkan tidak menempatkan dana THR tersebut pada penawaran-penawaran investasi ilegal,” kata Tongam.

Menurut Tongam, saat ini juga ada beberapa entitas yang mengaku perizinan atau legalitasnya “clear and clean” dari Satgas Waspada Investasi OJK.

“Kami tegaskan bahwa Satgas Waspada Investasi tidak ada kaitannya dengan pengurusan perizinan atau legalitas kegiatan usaha, karena itu masyarakat diminta tidak ikut kegiatan perusahaan yang membawa-bawa nama Satgas Waspada Investasi dalam pemasarannya,” katanya.

Data Historis Fintech Ilegal

Menurut data Otoritas Jasa Keuangan, meski kondisi sedang pandemi tak lantas menyurutkan pelaku fintech ilegal dalam menjalankan operasinya. Bahkan OJK mencatat tren kemunculannya terus meningkat.

Tercatat sejak Januari 2020, laporan masyarakat mengenai fintech ilegal sempat menurun dan mencapai level terendahnya sepanjang tahun lalu pada Juni yang hanya 416 laporan fintech ilegal. Namun setelah itu datanya terus meningkat bahkan mencapai level tertinggi yakni 6.787 laporan tentang fintech ilegal pada Desember 2020.

Pada Januari 2021, angkanya kembali menurun jadi 2.274 fintech ilegal, namun pada Maret 2021 kembali melonjak jadi 5.421 laporan tentang fintech ilegal.

Illustration

Sumber : OJK

Lima permasalahan terbanyak yang dialami masyarakat terkait fintech ilegal, terbesar jumlahnya adalah terkait perilaku debt collector, kemudian legalitas fintech tersebut dan produknya, keberatan atas tagihan, keberatan biaya tambahan atau denda, serta keberatan pemberian fasilitas.

Illustration

Sumber : OJK

Informasi mengenai daftar perusahaan yang tidak memiliki izin dari otoritas berwenang dapat diakses melalui Investor Alert Portal pada www.sikapiuangmu.ojk.go.id.

OJK mengimbau jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157 (WA 081157157157), email [email protected] atau [email protected].

​***

Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS

DISCLAIMER​
Semua data kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini adalah kinerja masa lalu dan tidak menjamin kinerja di masa mendatang. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.382,65

Up0,56%
Up4,26%
Up7,54%
Up8,69%
Up19,21%
-

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.093,4

Up0,43%
Up4,43%
Up6,99%
Up7,44%
Up2,54%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.079,4

Up0,60%
Up3,98%
Up7,06%
Up7,74%
--

Capital Fixed Income Fund

1.844,45

Up0,53%
Up3,89%
Up6,66%
Up7,38%
Up17,02%
Up40,39%

Insight Renewable Energy Fund

2.270,42

Up0,81%
Up3,88%
Up6,54%
Up7,20%
Up20,19%
Up35,64%

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua