BeritaArrow iconBelajar InvestasiArrow iconArtikel

Kamu Investor Pemula? Ini Pilihan Jenis Reksadana yang Cocok

Abdul Malik26 April 2021
Tags:
Kamu Investor Pemula? Ini Pilihan Jenis Reksadana yang Cocok
Ilustrasi Muslimah yang bernvestasi di reksadana syariah dan SBN. (Shutterstock)

Investor tetap akan mendapatkan imbalan (return) dan tidak perlu khawatir akan fluktuasi harga yang ada di pasar modal

Bareksa.com - Baru mau mulai berinvestasi di reksadana dan atau kamu termasuk tipe investor konservatif? Adapun tipe konservatif adalah tipe investor dengan profil risiko paling rendah. ​

Ciri-ciri investor berjenis konservatif, antara lain investor tipe ini menginginkan investasi yang aman, tingkat imbal hasil (return) cenderung stabil, dan takut kalau investasi pokok berkurang. Dengan kata lain, investor konservatif cenderung memilih jenis investasi yang stabil, berisiko rendah atau bahkan tidak ada risiko sama sekali.

Toufan Yamin, Investment Specialist PT Sucor Asset Management​ seperti dilansir CNBC Indonesia menyampaikan bagi yang mulai mencoba berinvestasi di reksadana, bisa memilih reksadana pasar uang. Saran yang sama bagi investor yang tidak ingin terkena volatilitas pasar.

Promo Terbaru di Bareksa

Reksadana pasar uang memiliki tingkat risiko yang cukup rendah dan sangat cocok untuk investor yang berinvestasi dengan tujuan jangka pendek, sekitar setahun. Meski demikian, investor tetap akan mendapatkan imbalan (return) dan tidak perlu khawatir akan fluktuasi harga yang ada di pasar modal.

Di sisi lain, Toufan menyampaikan bagi yang masih bingung untuk memilih reksadana saham atau jenis lainnya, dapat memilih reksadana indeks. Alasannya menurut Toufan reksadana indeks kinerjanya masih lebih baik dibandingkan reksadana pendapatan tetap.

Namun, perlu diingat, reksadana indeks saham juga berisikan saham yang bisa berfluktuasi cepat dalam jangka pendek tetapi punya potensi tinggi dalam jangka panjang. Oleh sebab itu, reksadana indeks saham cocok untuk investasi jangka panjang di atas lima tahun.

Adapun menurut Undang-Undang Pasar Modal Nomor 8 Tahun 1995, Pasal 1 ayat (27), reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi (MI).

Terkait defisini tersebut, ada tiga hal yang terkait yaitu, pertama, adanya dana dari masyarakat pemodal. Kedua, dana tersebut diinvestasikan dalam portofolio efek, dan ketiga, dana tersebut dikelola oleh manajer investasi.

Dengan demikian, dana yang ada dalam reksadana merupakan dana bersama para pemodal, sedangkan manajer investasi adalah pihak yang dipercaya untuk mengelola dana tersebut.

(Martina Priyanti/hm)

***

Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa. GRATIS

DISCLAIMER​
Semua data kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini adalah kinerja masa lalu dan tidak menjamin kinerja di masa mendatang. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.379,53

Up1,02%
Up5,18%
Up7,30%
Up8,82%
Up19,45%
-

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.089,71

Up0,44%
Up5,40%
Up6,62%
Up7,08%
Up2,64%
-

Capital Fixed Income Fund

1.837,78

Up0,53%
Up3,93%
Up6,27%
Up7,42%
Up17,19%
Up40,03%

STAR Stable Amanah Sukuk

1.075,16

Up0,66%
Up3,97%
Up6,64%
---

Insight Renewable Energy Fund

2.257,46

Up0,72%
Up3,68%
Up5,94%
Up6,95%
Up19,66%
Up35,50%

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua