Bareksa.com - Pasar saham global secara mengejutkan membukukan penguatan setelah Bank Sentral Amerika Serikat (The Fed) mengumumkan kenaikan suku bunga acuannya (Fed Rate) 75 basis poin (bps) atau 0,75 persen pada Kamis dinihari WIB (15/6/2022), tertinggi sejak 1994. Penaikan inimembuat suku bunga The Fed di kisaran 1,5 - 1,75 persen.
Meskipun naik, namun Analisis Bareksa menyarankan agar investor tetap waspada. Sebab kenaikan pasar saham global tersebut diprediksi dapat bersifat sementara, karena pelaku pasar masih mencerna dampak kenaikan suku bunga acuan Bank Sentral Negara Paman Sam tersebut.
Baca juga : Bareksa Insight : Neraca Dagang Diprediksi Kembali Surplus, Reksadana Ini Bisa Meroket
Dari dalam negeri, Badan Pusat Statistik kemarin melaporkan perlambatan ekspor pada Mei yang hanya tumbuh 27 persen secara tahunan, dibandingkan April melesat 47,76 persen. Menurut analisis Bareksa, beberapa sentimen tersebut diproyeksikan bisa kembali menekan pergerakan reksadana saham dan reksadana indeks.
Di sisi lain, kenaikan Fed Rate 75 bps tersebut juga akan semakin meningkatkan potensi kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI 7DRRR). Hal ini bisa berdampak pada pelemahan imbal hasil (yield) acuan Obligasi Pemerintah Indonesia ke level yang lebih tinggi, serta tekanan pada mayoritas harga obligasi.
Baca juga : Bareksa Insight : Inflasi AS Mei di Level Tertinggi, Ini Tips Agar Investasi Cuan Maksimal
Disamping itu, lonjakan kasus Covid-19 dalam negeri pasca libur Lebaran serta penurunan surplus neraca dagang di bulan Mei dapat membuat pelemahan rupiah berlanjut, serta diproyeksikan menekan kinerja reksadana pendapatan tetap, terutama berbasis Surat Berharga Negara (SBN).
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada 15 Juni 2022 turun 0,61 persen ke level 7.007,05. Berdasarkan data id.investing.com (diakses 15/00/2022 pukul 17.00 WIB) benchmark obligasi pemerintah tercatat tetap di level 7,5 persen pada 15 Juni 2022.
Baca juga : Bareksa Insight : Pasar Saham dan Obligasi Turun, Diversifikasi Investasi ke SBR011
Menurut analisis Bareksa, investor global menilai upaya Bank Sentral AS menaikkan suku bunga acuan lebih agresif diharapkan dapat menekan inflasi di negara tersebut dalam 1 - 2 bulan berikutnya. Investor dapat menanti (wait and see) terlebih dahulu, hingga pasar saham (IHSG) menunjukkan arah yang lebih jelas.
Analisis Bareksa melihat yield obligasi masih akan bergerak melemah hingga rapat Bank Sentral AS berikutnya, yang kemungkinan kembali menaikkan suku bunganya 0,75 persen. Kenaikan 0,75 persen tersebut berpotensi mendorong yield acuan Obligasi Pemerintah Indonesia bergerak ke level 7,6 - 7,8 persen. Karena itu, untuk diversifikasi investasi, investor juga dapat mempertimbangkan instrumen reksadana pasar uang.
Baca juga : Bareksa Insight : Isu Global Bayangi Pasar Modal, Investor Bisa Terapkan Strategi Ini
Beberapa produk reksadana pasar uang, reksadana pendapatan tetap, reksadana saham dan reksadana indeks yang bisa dipertimbangkan investor dengan profil risiko konservatif, moderat dan agresif adalah sebagai berikut :
Imbal Hasil 1 Tahun (per 15 Juni 2022)
Avrist IDX30 : 15,67 persen
Principal Index IDX30 Kelas O : 13,93 persen
Avrist Ada Saham Blue Safir : 14,87 persen
Batavia Dana Saham Optimal : 9,31 persen
Imbal Hasil 1 Tahun (per 15 Juni 2022)
Sucorinvest Stable Fund : 7,34 persen
Syailendra Pendapatan Tetap Premium : 6,1 persen
Capital Money Market Fund : 4,6 persen
Syailendra Dana Kas : 3,8 persen
Baca juga : Bareksa Insight : Pasar Saham Melambung, Reksadana Ini Cuan Hingga 24,9 Persen
(Sigma Kinasih/Ariyanto Dipo Sucahyo/AM)
***
Ingin berinvestasi aman di emas dan reksadana secara online yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja di masa mendatang. Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.