179 hari lagi menuju pembukaan SBR014
14 Juli - 07 Agustus 2025
Cara Beli SBR014 di Bareksa
SelengkapnyaMengenal Saving Bond Ritel (SBR)
SBR adalah instrumen yang tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder, tetapi memiliki fasilitas Early Redemption. Early Redemption merupakan fasilitas yang memungkinkan investor menerima sebagian pelunasan pokok oleh Pemerintah sebelum jatuh tempo. Kupon SBR floating dengan kupon minimal dan mengacu pada BI 7 Day Reverse Repo Rate setiap tiga bulan sekali.
Bisa Early Redemption
Dengan minimal kepemilikan Rp 2 juta, maksimal 50% dari totalnya.
Nilai Pemesanan
Rp 1 juta - Rp 5 miliar. Pemesanan sebesar kelipatan' Rp 1 juta
Tenor & Jatuh Tempo
4 tahun. Setelah tenor habis, maka SBR akan jatuh tempo.
Penerimaan Kupon
Kupon dengan floating rate (mengambang) dibayar tiap bulan.
Cara Kerja SBR
Contoh kasus pembelian instrumen SBR oleh Budi
1
Pembelian selama masa penawaran
Tiap instrumen memiliki periode masa penawaran. Budi membeli SBR obligasi online sebanyak Rp 10.000.000.
2
Pencatatan SBN atas nama investor
Satu minggu setelah masa penawaran berakhir, Kemenkeu akan melakukan pencatatan surat berharga atas nama Budi.
3
Pengiriman surat kepemilikan
Paling lambat dua minggu setelah pencatatan, surat kepemilikan akan diterima oleh Budi melalui e-mail.
4
Pembagian kupon imbal hasil rutin
Kupon yang sudah dipotong pajak akan langsung dikirimkan ke rekening Budi rutin tiap bulannya hingga jatuh tempo selama 4 tahun.
5
Pencairan awal
Setelah setahun, Budi memiliki pilihan untuk mencairkan maksimal 50% dari total pembeliannya yaitu sebesar Rp 5.000.000.
6
Jatuh tempo
Pada tanggal jatuh tempo, sisa kepemilikan dan imbal hasil yang tersisa otomatis dikirimkan ke rekening Budi.