Investasi Saat Siaga Corona, Beli Emas Online dengan Fasilitas Titipan
Emas disebut sebagai aset safe haven (aset aman) karena diharapkan nilainya tidak berubah
Emas disebut sebagai aset safe haven (aset aman) karena diharapkan nilainya tidak berubah
Bareksa.com - Mendengar kata emas, masyarakat awam tentu sudah tidak asing lagi. Benda berwarna kuning berkilau ini memiliki nilai tidak sembarangan, sehingga disebut sebagai logam mulia.
Di berbagai belahan dunia, emas diakui sebagai barang berharga, maka bisa dipakai untuk menyimpan kekayaan. Bahkan, emas juga bisa dijadikan aset investasi yang aman.
Emas disebut sebagai aset safe haven (aset aman) karena diharapkan nilainya tidak berubah atau malah meningkat ketika pasar keuangan bergejolak. Aset semacam inilah yang dicari para investor untuk menghindari kerugian ketika terjadi penurunan pasar atau krisis keuangan.
Promo Terbaru di Bareksa
Contohnya, dalam kondisi belakangan ini ketika pasar diguncang dengan isu penyebaran virus corona covid-19 secara global, harga emas justru meningkat. Sebab, emas banyak dicari orang sehingga permintaan naik dan harganya ikut naik.
Akan tetapi, dengan kondisi seperti sekarang ini wabah virus corona covid-19 ditetapkan sebagai pandemi sehingga pemerintah mengimbau masyarakat untuk bekerja, belajar dan beribadah dari rumah, kita dianjurkan tidak pergi ke luar rumah, sehingga sulit pergi ke toko untuk membeli emas.
Apakah membeli emas harus pergi ke toko emas di pasar atau di mall?
Dengan adanya teknologi, saat ini kita sudah bisa membeli emas secara online, sehingga tidak perlu repot pergi ke toko lagi. Pembayaran juga dilakukan secara online, dengan transfer bank atau metode lainnya.
Lantas, bagaimana dengan wujud fisik emasnya? Jangan khawatir, kini para penjual emas online ada yang sudah menyediakan fasilitas penitipan. Jadi, kita tidak perlu bingung lagi mencari tempat penyimpanan atau brankas yang aman.
Bila di kemudian hari kita ingin mengambil wujud fisik emas batangan yang kita beli, kita bisa melakukan pencetakan. Tentu saja untuk fasilitas ini perlu biaya lebih dan waktu, tetapi nilai emas yang kita miliki tetap sama.
Karena emas termasuk barang berharga, emas bisa juga dijadikan agunan atau digadaikan bila kita membutuhkan uang cepat tanpa harus menjual kepemilikan kita. Nanti, kalau sudah memiliki uang cash lagi, kita bisa menebus emas yang kita gadaikan tersebut.
Perlu diingat, kalau kita membeli emas secara online dan menitipkannya atau menggadaikannya, pastikan kita melakukannya di tempat atau platform yang terpercaya dan sudah memiliki izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
***
Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS
DISCLAIMER
Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.382,96 | 0,58% | 4,31% | 7,57% | 8,73% | 19,20% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.094,08 | 0,44% | 4,48% | 7,05% | 7,51% | 2,61% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.079,18 | 0,60% | 3,97% | 7,04% | 7,74% | - | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.844,13 | 0,53% | 3,89% | 6,64% | 7,38% | 16,99% | 40,43% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.269,81 | 0,81% | 3,87% | 6,51% | 7,19% | 20,23% | 35,64% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.