Bareksa. com - Bisa menjalankan haji kecil atau umroh, menjadi impian umat Islam seluruh dunia selain ibadah haji. Smart Investor tentu ingin ke Tanah Suci untuk berangkat umroh dengan cara legal atau resmi kan?
Seolah ingin menangkap potensi besar, fenomena umroh backpacker atau umroh mandiri tanpa melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) hadir, meski berpotensi melanggar hukum. Menanggapi fenomena tersebut, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Nur Arifin seperti dilansir Ihram Republika, menyampaikan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) telah membuat laporan resmi aktivitas penawaran umrah non-prosedur kepada Polda Metro Jaya.
"Perlu diketahui, kami telah mengirimkan surat pengaduan kepada Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penyelenggaraan perjalanan ibadah umroh. Surat tersebut kami layangkan pada 12 September 2023," kata tutur Nur Arifin dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Senin (2/10/2023).
Laporan tersebut terkait bahwa bisnis perjalanan ibadah umroh disebut telah diatur oleh Pemerintah sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh. Dalam Pasal 115 disebutkan, setiap orang dilarang tanpa hak sebagai PPIU mengumpulkan dan atau memberangkatkan jemaah umroh.
Jangan Tergiur Harga Murah
Nah bagi yang melanggar, seperti dikutip Republika, dapat diancam dengan sanksi pidana kurungan selama enam tahun atau pidana denda senilai Rp6 miliar. Selain itu, ada juga larangan bagi pihak yang tidak memiliki izin sebagai PPIU menerima setoran biaya umroh. Sanksinya berupa pidana 8 tahun atau denda sebesar Rp8 miliar.
"Ada ancaman pidana berat dalam penyelenggaraan perjalanan ibadah umroh yang tidak sesuai dengan regulasi negara," ujar dia.
Nur Arifin menambahkan dalam surat tersebut pihaknya meminta Polda Metro Jaya menindak tegas pelaku usaha yang tidak sesuai dengan ketentuan. Polda Metro diharap segera menindaklanjuti laporan tersebut, sebagai bentuk upaya penegakan hukum dan mengurangi potensi kerugian masyarakat.
"Kementerian Agama mengharapkan partisipasi masyarakat dan pelaku usaha dalam penegakan hukum tersebut. Masyarakat harus melek regulasi, jangan tergiur harga umroh murah," lanjut dia.
Kepada pimpinan PPIU, pihaknya mengharapkan dukungan dengan turut serta melaporkan para pihak yang ketahuan tidak memiliki izin sebagai PPIU, tetapi melakukan penawaran, mengumpulkan jamaah, menerima pembayaran biaya umroh, hingga memberangkatkan jamaah umroh.
Terkait respon Kemenag yang melaporkan pihak yang tidak berizin PPIU kepada aparat penegak hukum, para pelaku usaha menanggapi positif. Salah satu pemilik PPIU di wilayah Tangerang, Banten, Wawan Suhada seperti dilansir Republika, mengapresiasi langkah tersebut.
"Sebagai pelaku usaha kami berterima kasih kepada Kementerian Agama yang telah merespon keluhan masyarakat. Kami tentu selalu mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Pemerintah," ucap Wawan, yang juga merupakan pimpinan salah satu Asosiasi PPIU.
Umroh Sesuai Prosedur & Nabung Syariah
Selain persiapan mental dan fisik, dibutuhkan juga modal untuk bisa datang ke Tanah Suci untuk menjalankan ibadah kecil. Reksadana syariah yang tersedia di Bareksa Umroh dapat menjadi pilihan untuk mengumpulkan biaya umroh.
Dalam fitur Tabungan Umroh di super app Bareksa yang menyediakan reksadana syariah, tersedia reksadana yang hanya berinvestasi di efek keuangan sesuai dengan kaidah dan prinsip syariah, namun tetap terikat dengan batasan investasi yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Melalui fitur Bareksa Umroh, kamu sebagai investor bisa tentukan sendiri besaran nominal Tabungan Umroh per bulan selain paket umroh yang dikehendaki. Adapun reksadana yang tersedia untuk nabung umroh adalah reksadana pasar uang syariah dan reksadana pendapatan tetap syariah.
Saat ini, ada delapan produk reksadana syariah yang bisa kamu pilih sebagai Tabungan Umroh di Bareksa Umroh, yakni:
Setahun terakhir (per 4/10/2023), kedelapan reksadana syariah tersebut mencatatkan imbal hasil hingga 6,93%, lebih menarik daripada tabungan dan deposito bank syariah. Perlu dicatat, imbal hasil reksadana syariah di Bareksa Umroh tidak terkena pajak, karena bukan merupakan objek pajak.
Sumber: Bareksa
Sebagai catatan, Capital Sharia Fixed Income baru saja meluncur sehingga belum tampil kinerja 1 tahun terakhir. Namun, kinerja sebulan terakhir dan isi portofolionya bisa menjadi acuan investor dalam memilih reksadana ini.
Tambahan informasi, bila kamu sudah menyelesaikan Tabungan Umroh, kamu punya pilihan untuk membeli paket umroh dari mitra penyelenggara umroh atau agen perjalanan umroh yang memiliki izin. Pilihan ini tidak mengikat dan akan dikonfirmasi sesuai dengan keinginan kamu.
Ketika membuka fitur Umroh di super app Bareksa, kamu bisa membuat simulasi mulai dari jumlah jemaah, target waktu pencapaian, dan target paket umroh yang ingin dibeli. Sesuai detail yang dipilih, akan muncul estimasi biaya, dengan asumsi kenaikan harga 3% per tahun. Dari simulasi itu, ada hitungan perkiraan nabung/dana yang perlu disiapkan per bulan.
Untuk gambaran, misalnya kamu ingin menyiapkan biaya umroh untuk 1 orang dan target mengumpulkan semua biaya umroh pada Juni 2025. Perkiraan biaya umroh yang ingin dicapai adalah Paket Umroh Smart Series Farhan dari Dream Tour dengan harga paket umroh Rp28,25 juta per orang.
Berikut enam alasan sekaligus keunggulan Bareksa Umroh.
Pertama, Pasti Aman
Uang tabungan nasabah akan disimpan dalam reksadana syariah, sebagai instrumen investasinya. Tidak dipegang langsung oleh Bareksa maupun pihak travel atau agen penjual, melainkan disimpan di reksadana Bareksa yakni di bank kustodian.
Kedua, Terpercaya
Bareksa bermitra dengan agen biro perjalanan (agen travel) yang sudah memiliki reputasi. Tiap mitra agen travel telah memiliki sertifikat untuk keberangkatan umroh yang diatur oleh Kementerian Agama.
Ketiga, Layanan Lengkap
Layanan Bareksa Umroh terpadu dari awal hingga akhir, mulai dari perencanaan tabungan di reksadana syariah, pembelian paket umroh, keberangkatan umroh, hingga perjalanan pulang ke tanah air.
Keempat, Sesuai Syariah
Tidak perlu ragu tentang kehalalan produk ini, karena reksadana syariah dikelola berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan nomor 20/DSN-MUI/IV/2001.
Kelima, Serba Online
Pendaftaran dilakukan 100% online, dengan hanya menggunakan e-KTP. Proses tanda tangan juga dilakukan secara online menggunakan tanda tangan digital.
Keenam, Fleksibel & Berpotensi Imbal Hasil
Top up tabungan tidak mengikat, kamu bebas top up kapanpun dan berapapun. Dengan reksadana syariah, tabunganmu berpotensi tumbuh dan meraih imbal hasil lebih besar dari tabungan bank atau deposito.
Bagaimana, makin mantap berangkat ke Tanah Suci? Pastikan jenis dan produk investasi untuk Tabungan Umroh sesuai dengan profil risikomu ya.
Mulai Nabung Umroh dengan Reksadana Syariah
(Martina Priyanti/hm)
***
Ingin berinvestasi reksadana syariah yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Buat tabungan umroh, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja di masa mendatang. Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.
Tabungan umroh di Bareksa tidak mengikat pada pembelian paket dan keberangkatan umroh.