Yuk Pahami Larangan Sementara Umroh, Sambil Tetap Nabung di Reksadana Syariah
Bagi calon jemaah yang memiliki niat kuat untuk menunaikan ibadah umroh tidak perlu khawatir berlebihan
Bagi calon jemaah yang memiliki niat kuat untuk menunaikan ibadah umroh tidak perlu khawatir berlebihan
Bareksa.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama dan Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) mengimbau masyarakat untuk memahami sekaligus menghormati kebijakan yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi yang menangguhkan sementara masuknya wisatawan ke negaranya, baik untuk tujuan umroh atau kunjungan wisata. Kebijakan dimaksud sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona.
"Kebijakan itu diambil tentu dengan mempertimbangkan kepentingan umat yang lebih besar," kata Menteri Agama, Fachrul Razi pada Kamis (27/2/2020), sebagaimana dilansir laman resmi kemenag.go.id.
Menteri Agama menyampaikan pemerintah Saudi juga bertanggung jawab untuk menjaga kesehatan masyarakatnya, sekaligus mengamankan kelangsungan ibadah haji pada Juni-Agustus 2020 mendatang. Kebijakan dimaksud juga bertujuan untuk memberi perlindungan kepada jemaah.
Promo Terbaru di Bareksa
"Kami mengimbau agar calon jemaah umroh dapat memahami kebijakan Saudi dan sikap Pemerintah, demi kebaikan jemaah itu sendiri," kata Fachrul Razi.
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi (KSA) pada Kamis menerbitkan larangan masuk sementara bagi calon jemaah yang ingin menunaikan ibadah umroh. Kementerian Luar Negeri Arab Saudi, dalam pernyataannya mengatakan KSA juga melarang kedatangan turis dari negara manapun yang terjadi penyebaran virus corona.
Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menyatakan otoritas kesehatan KSA terus memantau perkembangan penyebaran virus corona (COVID-19). Kementerian mendukung upaya otoritas kesehatan dalam menerapkan standar internasional WHO guna menghentikan penyebaran virus corona.
Kemenlu Arab Saudi menyatakan tindakan pencegahan ini dilakukan untuk memberi perlindungan terbaik bagi keselamatan warga negaranya, maupun setiap orang yang berniat berkunjung ke Arab Saudi untuk umroh ataupun sekedar berziarah ke makam Nabi Muhammad SAW, atau yang berkunjung ke Masjid Nabawi dengan tujuan wisata.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Joko Asmoro juga mengimbau calon jemaah agar memehami langkah pemerintah Arab Saudi. Terkait itu, DPP AMPHURI menyampaikan empat imbauan baik kepada seluruh anggota AMPHURI maupun calon jemaah umroh.
Pertama, menginformasikan kepada calon jemaah umroh yang sudah terdaftar dan akan berangkat untuk menerima dan memahami kondisi ini dengan penuh kesabaran dan tawakal.
Kedua, pada saat pemerintah Saudi membuka kembali, agar melakukan reschedule reservasi/pembukuan pesawat, hotel, transportasi dan lain-lain yang berhubungan dengan penyelenggaraan umroh.
Ketiga, dengan adanya penangguhan ini sementara diharapkan calon jemaah tidak melakukan pembatalan, tapi melakukan penjadwalan ulang waktu keberangkatannya yang disesuaikan dengan jadwal yang tersedia di penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) masing-masing.
Keempat, tetap melakukan koordinasi dengan DPP dan atau DPD AMPHURI mengenai perkembangan informasi selanjutnya. "Termasuk melaporkan kepada DPP dan atau DPD mengenai jumlah calon jemaah umroh yang terdaftar baik yang sudah mendapatkan visa, tiket atau yang belum,” kata Joko Asmoro.
Ia menyampaikan DPP AMPHURI terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait antara lain dengan Kedutaan Besar Saudi Arabia di Jakarta, Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, Ditjen Imigrasi, Maskapai Penerbangan, dan Provider Visa di Saudi agar tidak ada pihak-pihak yang dirugikan dengan kondisi ini.
Masjidil Haram dan Nabawi Bersiap
Dari Arab Saudi diberitakan Badan Pengelola Dua Masjid Suci (The General Presidency for the Affairs of the Two Holy Mosques) yakni Masjidil Haram dan Masjid Nabawi mengumumkan telah melakukan persiapan menghadapi dampak wabah virus corona. Pengelola akan menyediakan informasi memadai bagi para jemaah dan melipatgandakan jadwal pembersihan dua masjid.
Abdulhamid Al-Maliki, Pengurus Badan Pengelola Dua Masjid Suci menyatakan telah berkolaborasi dengan otoritas kesehatan Arab Saudi untuk menghadapi segala situasi. Mereka mengembangkan sistem tanggap darurat serta menyediakan informasi instruksi medis jika terjadi situasi darurat.
"Kami telah bekerja sama secara intensif dengan pemerintah dan swasta untuk mendistribusikan masker dan alat pembersih," ujarnya dilansir Arab News (27/2/2020).
Hampir 7 juta jemaah setiap tahunnya mengunjungi Arab Saudi untuk menunaikan ibadah umroh setiap tahunnya. Mayoritas jemaah datang melalui jalur udara yakni Bandara Jeddah dan Madinah. Sejak virus corona muncul pada Desember 2019 di China, wabah ini sudah menginfeksi sekitar 82.000 orang di dunia dan lebih dari 27.000 di antaranya meninggal dunia.
Al-Maliki menyatakan lantai dan karpet Dua Masjid Suci dibersihkan dengan disinfektan empat kali sehari untuk memastikan keamanan jemaah dan pengunjung. Proses pembersihan menggunakan teknologi kebersihan terbaik. Setiap harinya rata-rata ada 13.500 jemaah beribadah di Masjidil Haram.
Al-Qadri Umrah dan Haji
Al-Qadri Umrah dan Haji, mitra travel agent yang digandeng Bareksa Umroh menyampaikan secara resmi pada Kamis (27/2), telah melakukan reschedule program kepada jemaah umroh keberangkatan pada 29 Februari 2020 dan lainnya menyusul terbitnya kebijakan pemerintah Arab Saudi.
Selain itu, Al-Qadri Umrah dan Haji juga terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Rombongan umroh oleh Al-Qadri yang terakhir berangkat sebelum terbitnya kebijakan stop kedatangan ke Arab Saudi, diberangkatkan pada 22 Februari dan saat ini masih berada di Arab Saudi.
Al-Qadri Umrah dan Haji telah berpengalaman mengelola perjalanan ibadah haji khusus dan umroh sejak 1976. Reputasi Al-Qadri pun tak perlu dipertanyakan karena merupakan salah satu Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) terdaftar dan berizin di Kementerian Agama.
Legalitas Al-Qadri bisa terlihat dari surat pengesahan Menteri Kehakiman No. AHU-AH.01.03-0119163, SK penetapan PPIU No.816 tahun 2017 dan SK penetapan PIHK No.114 tahun 2019.
Lanjutkan Persiapan
Baik pemerintah Arab Saudi maupun pemerintah Indonesia menyampaikan kebijakan penghentian wisatawan ke Arab Saudi termasuk yang akan melaksanakan ibadah umroh, sifatnya hanya sementara. Karena itu, bagi calon jemaah yang sudah memiliki niat untuk menjalankan ibadah umroh tidak perlu khawatir berlebihan.
Nah bagi yang sudah memiliki niat namun belum memiliki modal yang cukup untuk berangkat umroh, kita bisa terus melakukan persiapan termasuk modal uang untuk bisa terbang. Tabungan umroh di reksadana syariah bisa kita lakukan dan dengan demikian ketika kebijakan penghentian kedatangan umroh dicabut, maka modal tabungan kita sudah mencukupi.
Terlebih, rencana yang ada di Bareksa Umroh selain tidak mengikat dengan harga paket karena itu hanya perkiraan (estimasi), jangka waktu juga tidak mengikat karena kita bisa mengatur sendiri dana per bulan sesuai kemampuan. Terlebih, kita juga tidak akan terkena pinalti jika melewati jangka waktu, atau lebih cepat dari rencana.
Alasannya karena uang kita diivestasikan di reksadana syariah yang berpotensi memberi imbal hasil lebih tinggi daripada deposito. Reksadana adalah investasi resmi yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Reksadana syariah juga halal karena dikelola berdasarkan prinsip-prinsip Islami dan sudah mendapatkan fatwa halal dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Jika uang kita di reksadana syariah sudah mencapai target, bisa menyelesaikan rencana dan membeli paket dengan dana tersebut tanpa pindah platform.
Salah satu rencana yang tersedia di Bareksa Umroh, adalah Paket Umroh Milad dengan estimasi biaya Rp26,2 juta. Tapi, rencana ini tidak mengikat pada pembelian paket tetapi sebagai referensi perkiraan dana yang ingin kita kumpulkan.
Rencana yang ada di Bareksa Umroh juga sangat fleksibel, baik dari sisi dana maupun periode. Rencana ini tidak mengikat pada pembelian paket, tetapi hanya menggunakan harga paket terkini sebagai acuan.
Misalkan, kamu pilih rencana Paket Umroh Milad dengan estimasi biaya Rp26,2 juta. Kemudian, jika ingin berangkat sendiri pilih jumlah peserta 1 dan tipe kamar bersama peserta lainnya yakni 4 orang, sehingga muncul estimasi total biaya Rp26,2 juta.
Sumber : Bareksa
Dapat diketahui, dengan perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk nabung reksadana syariah selama 17 bulan, kita ketahui hanya perlu mengalokasikan Rp1.541.117 per bulan.
Perlu diingat, rencana yang ada di Bareksa Umroh tidak mengikat dengan harga paket karena itu hanya perkiraan (estimasi). Jangka waktu juga tidak mengikat karena kita bisa mengatur sendiri dana per bulan sesuai kemampuan.
Makanya, kalau kita melewati jangka waktu, atau lebih cepat dari rencana, tidak akan dikenakan pinalti. Justru, semakin lama menabung reksadana, semakin besar potensi imbal hasil yang didapat.
Selain itu perlu juga diketahui, estimasi biaya juga tidak termasuk pengurusan passport (jika belum ada), pengurusan surat mahram (jika ada), vaksinasi mengingitis (kartu kuning), rekam biometrik (jika ada), biaya kelebihan bagasi, visa progresif, dan acara di luar program dan pengeluaran pribadi lainnya seperti laundry dan telepon.
Untuk diketahui, PT Bareksa Portal Investasi (Bareksa), yang mengoperasikan marketplace investasi terintegrasi Bareksa.com, pada 10 Juli 2019 secara resmi telah meluncurkan Bareksa Umroh, platform yang menawarkan layanan rencana simpanan di reksadana syariah untuk membiayai perjalanan ibadah umrah. Informasi selengkapnya mengenai Bareksa Umroh klik tautan ini.
Tertarik Mencoba?
(AM)
* * *
Ingin menabung reksadana syariah untuk umroh?
- Cara daftar jadi nasabah Bareksa Umroh, klik tautan ini
- Sudah punya akun Bareksa dan mau nabung umroh, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS
DISCLAIMER
Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.382,96 | 0,58% | 4,31% | 7,57% | 8,73% | 19,20% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.094,08 | 0,44% | 4,48% | 7,05% | 7,51% | 2,61% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.079,18 | 0,60% | 3,97% | 7,04% | 7,74% | - | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.844,13 | 0,53% | 3,89% | 6,64% | 7,38% | 16,99% | 40,43% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.269,81 | 0,81% | 3,87% | 6,51% | 7,19% | 20,23% | 35,64% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.