Larangan Umroh Arab Saudi Hanya Sementara, Tetap Lanjutkan Nabung di Reksadana

Bareksa • 27 Feb 2020

an image
Para jemaah umroh berfoto saat melakukan perjalanan umroh di Tanah Suci bersama Al-Qadri dan Bareksa. Perjalanan 25 Januari - 2 Februari 2020 tersebut merupakan keberangkatan jemaah Bareksa Umroh pertama.

Presiden Joko Widodo meminta semua pihak menghargai keputusan pemerintah Arab Saudi tersebut

Bareksa.com - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi (KSA) pada Kamis menerbitkan larangan masuk sementara bagi calon jemaah yang ingin menunaikan ibadah umroh. Kementerian Luar Negeri Arab Saudi, dalam pernyataannya mengatakan KSA juga melarang kedatangan turis dari negara manapun yang terjadi penyebaran virus corona.

Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menyatakan otoritas kesehatan KSA terus memantau perkembangan penyebaran virus corona (COVID-19). Kementerian mendukung upaya otoritas kesehatan dalam menerapkan standar internasional WHO guna menghentikan penyebaran virus corona.

Kemenlu Arab Saudi menyatakan tindakan pencegahan ini dilakukan untuk memberi perlindungan terbaik bagi keselamatan warga negaranya, maupun setiap orang yang berniat berkunjung ke Arab Saudi untuk umroh ataupun sekedar berziarah ke makam Nabi Muhammad SAW, atau yang berkunjung ke Masjid Nabawi dengan tujuan wisata.  

"Tindakan pencegahan ini berdasarkan rekomendasi dari otoritas kesehatan yang kompeten untuk menerapkan standar kehati-hatian tertinggi, dan mengambil langkah-langkah pencegahan proaktif untuk mencegah kedatangan coronavirus baru (COVID-19) ke Kerajaan dan penyebarannya," tambah Kementerian dilansir Saudi Gazette (27/2/2020).

Pihak berwenang Arab Saudi juga telah menangguhkan penggunaan kartu identitas nasional untuk melakukan perjalanan ke dan dari KSA bagi warga negara Arab Saudi maupun warga negara-negara Teluk lainnya di pintu masuk guna memverifikasi dari negara mana pengunjung datang sebelum kedatangan mereka ke kerajaan. Mereka menerapkan tindakan pencegahan kesehatan untuk menangani yang datang dari negara-negara tersebut.

Arab Saudi menegaskan bahwa prosedur ini bersifat sementara, dan harus dievaluasi terus menerus oleh pihak yang berwenang. Kementerian Luar Negeri meminta warga untuk tidak melakukan perjalanan ke negara-negara di mana coronavirus baru (COVID-19) menyebar.

Menanggapi hal tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua pihak menghargai keputusan tersebut. Jokowi memahami keputusan pemerintah Arab Saudi tersebut dalam rangka memproteksi negaranya dari penyebaran virus corona. "Pertama itu kebijakan dari pemerintah Arab Saudi. Kita menghargai, kita menghormati, karena apapun yang namanya kesehatan itu dinomorsatukan oleh pemerintah Arab Saudi. Kita sangat menghargai," tuturnya di Jakarta (27/2/2020).

Jokowi mengaku belum berkomunikasi dengan Kementerian Agama. Dia mengaku baru mendapatkan informasi ini kemarin. "Saya kira ini kan tidak hanya untuk Indonesia, tapi untuk semua negara karena mereka ingin memproteksi, melindungi warga negaranya dari virus corona. Kita sangat menghargai itu," ucapnya.

Merebaknya penyebaran virus corona, memang mendorong pemerintah Arab Saudi melakukan upaya pencegahan. Salah satunya, menangguhkan penerbitan visa umroh dan kedatangan jemaah umroh untuk sementara waktu. Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI),  Firman M Nur mengatakan kabar kebijakan pemerintah Arab Saudi tersebut tersebar pada jam 12 malam waktu Saudi atau jam 04.00 pagi waktu Indonesia bagian barat.

"Diawali dengan suspend proses visa umroh, kemudian dilanjut dengan berita-berita lain termasuk suspend untuk masuk ke Saudi untuk umroh atau tujuan lain," kata Firman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/2/2020).

Ia menjelaskan, dalam edaran tersebut disampaikan bahwa berdasarkan instruksi yang diterima oleh Kementerian Haji dan Umrah pemerintah Arab Saudi mengenai tindakan pencegahan yang dilakukan oleh Kerajaan untuk mencegah kedatangan virus corona baru. Maka, selain melakukan beberapa langkah pencegahan, masuknya warga non-Saudi ke Kerajaan untuk tujuan umroh dan kunjungan telah ditangguhkan dan penerbitan visa ditangguhkan sementara.

"Kementerian juga mengkonfirmasi perusahaan-perusahaan umroh dan agen eksternal untuk membatalkan pemesanan di masa depan dari saat ini hingga pemberitahuan lebih lanjut," kata Firman yang mengutip dari edaran yang ditersebut.

Firman menambahkan, Wakil Menteri Haji dan Umrah untuk Urusan Umrah, Abdulaziz bin Abdul Rahim Wizan dalam edaran itu mengatakan pihaknya berharap dapat memberi tahu agen dan pemangku kepentingan mengenai tentang isi surat edaran ini. Menurut dia, dengan adanya edaran ini, AMPHURI berharap kepada jemaah dan pelaku usaha tenang.

"Kami asosiasi akan melakukan klarifikasi atas informasi yang tersebar dan juga melakukan komunikasi intens dengan pemerintah dalam hal ini Kemenag dan kedutaan besar Saudi. Kami berharap proses halangan keberangkatan bisa segera dicabut, sehingga keberangkatan jamaah umroh bisa kembali berjalan dengan baik," jelasnya.

Ketua Bidang Umrah DPP AMPHURI, Islam Saleh Alwaini mengatakan langkah ini merupakan tindakan antisipasi atas penyebaran wabah virus corona baru. Pemerintah Saudi mengambil tindakan pencegahan dengan menunda masuknya warga negara non Saudi ke Kerajaan baik untuk tujuan umroh maupun tujuan lainnya.

"Penangguhan ini hanya untuk sementara waktu, sebagai upaya pencegahan dan Saudi tengah mempersiapkan langkah-langkah lainnya. Semoga tidak berlangsung lama, mungkin hanya satu hingga dua minggu ke depan," ujar Islam Saleh seperti dikutip dari laman resmi AMPHURI.

Islam Saleh mengatakan kalau AMPHURI baru saja pagi ini menerima edaran serupa dari pihak airlines yang melayani penerbangan umroh terkait adanya suspend untuk masuk ke Saudi sementara waktu. "Mereka menginformasikan kami untuk membatalkan seluruh jadwal penerbangan umroh sampai beberapa waktu ke depan," ucapnya.

Ketua DPD AMPHURI Sulampua, Azhar Ghozali mengatakan, sebenarnya penyetopan penerbitan visa umrah oleh Kerajaan Saudi sudah diperkirakan akan terjadi terkait adanya sebaran virus corona.

"Cuma saya tidak tahu bagaimana kesiapan mereka mengantisipasi, apakah baru sekarang diseriusi atau sebelumnya sudah ada, tapi belum maksimal," lanjutnya. Azhar menilai langkah ini lebih pada tindakan preventif untuk lebih ketat lagi dalam pengawasan jamaah yang masuk ke Saudi.

Al-Qadri Umrah dan Haji

Al-Qadri Umrah dan Haji, mitra travel agent yang digandeng Bareksa Umroh menyampaikan pada hari ini juga langsung berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Rombongan umroh oleh Al-Qadri yang terakhir berangkat sebelum terbitnya kebijakan stop kedatangan ke Arab Saudi, diberangkatkan pada 22 Februari dan saat ini masih berada di Saudi.

"Kami juga memiliki group keberangkatan tanggal 29 Februari, jadi kemungkinan akan batal tapi kami masih menunggu hasil koordinasi dengan beberapa instansi terkait," kata perwakilan manajemen Al-Qadri.

Al-Qadri Umrah dan Haji telah berpengalaman mengelola perjalanan ibadah haji khusus dan umroh sejak 1976. Reputasi Al-Qadri pun tak perlu dipertanyakan karena merupakan salah satu Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) terdaftar dan berizin di Kementerian Agama.

Legalitas Al-Qadri bisa terlihat dari surat pengesahan Menteri Kehakiman No. AHU-AH.01.03-0119163, SK penetapan PPIU No. 816 tahun 2017 dan SK penetapan PIHK No. 114 tahun 2019.

Siapkan Modal

Kebijakan larangan sementara kedatangan jemaah umroh hanya untuk sementara waktu. Maka, ada baiknya bagi calon jemaah yang memiliki niat untuk menjalankan ibadah umroh tidak khawatir berlebihan. Sebab kebijakan pemerintah Arab Saudi tersebut, tujuannya juga untuk melindungi jemaah umroh dari penyebaran virus corona.

Untuk itu tabungan umroh di reksadana syariah masih bisa kita lanjutkan, sebab ketika kebijakan penghentian kedatangan umroh dicabut, maka modal tabungan kita sudah mencukupi.

Terlebih, rencana yang ada di Bareksa Umroh selain tidak mengikat dengan harga paket karena itu hanya perkiraan (estimasi), jangka waktu juga tidak mengikat karena kita bisa mengatur sendiri dana per bulan sesuai kemampuan.

Kalau kita melewati jangka waktu, atau lebih cepat dari rencana, tidak akan dikenakan pinalti. Justru, semakin lama menabung reksadana, semakin besar potensi imbal hasil yang didapat. Karena uang kita diivestasikan di reksadana syariah yang berpotensi memberi imbal hasil lebih tinggi daripada deposito. Reksadana adalah investasi resmi yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, reksadana syariah halal karena dikelola berdasarkan prinsip-prinsip Islami dan sudah mendapatkan fatwa halal dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Jika uang kita di reksadana syariah sudah mencapai target, bisa menyelesaikan rencana dan membeli paket dengan dana tersebut tanpa pindah platform.

Salah satu rencana yang tersedia di Bareksa Umroh, adalah Paket Umroh Barokah dengan estimasi biaya Rp23,5 juta. Tapi, rencana ini tidak mengikat pada pembelian paket tetapi sebagai referensi perkiraan dana yang ingin kita kumpulkan.

Umroh Berdua

Rencana yang ada di Bareksa Umroh juga sangat fleksibel, baik dari sisi dana maupun periode. Rencana ini tidak mengikat pada pembelian paket, tetapi hanya menggunakan harga paket terkini sebagai acuan.

Misalkan, kamu pilih rencana paket umroh Barokah seharga Rp23,5 juta. Kemudian, kamu pilih jumlah peserta dan tipe kamar yang diinginkan yakni 2 orang, sehingga muncul estimasi total biaya Rp50,6 juta.


Sumber : Bareksa

Dapat dilihat perkiraan dana per bulan yang perlu kita simpan demi mencapai rencana mulia, yakni sekitar Rp2.976.471 per bulan, selama 17 bulan.

Perlu diingat, rencana yang ada di Bareksa Umroh tidak mengikat dengan harga paket karena itu hanya perkiraan (estimasi). Jangka waktu juga tidak mengikat karena kita bisa mengatur sendiri dana per bulan sesuai kemampuan.

Makanya, kalau kita melewati jangka waktu, atau lebih cepat dari rencana, tidak akan dikenakan pinalti. Justru, semakin lama menabung reksadana, semakin besar potensi imbal hasil yang didapat.

Tertarik Mencoba?

Untuk diketahui, PT Bareksa Portal Investasi (Bareksa), yang mengoperasikan marketplace investasi terintegrasi Bareksa.com, pada 10 Juli 2019 secara resmi telah meluncurkan Bareksa Umroh, platform yang menawarkan layanan rencana simpanan di reksa dana syariah untuk membiayai perjalanan ibadah umrah. Informasi selengkapnya mengenai Bareksa Umroh klik tautan ini.

(AM)

* * *

Ingin menabung reksadana syariah untuk umroh?

- Cara daftar jadi nasabah Bareksa Umroh, klik tautan ini
- Sudah punya akun Bareksa dan mau nabung umroh, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS

DISCLAIMER

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.