Apa yang mau kamu cari?
Kamu bisa mulai dari nama produk investasi atau topik tertentu.
Kamu bisa mulai dari nama produk investasi atau topik tertentu.
Sukuk Tabungan ST014 telah mendapatkan opini syariah dari DSN MUI
Sukuk Tabungan ST014 telah mendapatkan opini syariah dari DSN MUI
Bareksa.com - Buat investor yang menginginkan produk keuangan sesuai dengan prinsip syariah dapat mempertimbangkan Sukuk Tabungan ST014, yang kini sedang dalam masa penawaran (7 Maret - 16 April 2025). Dengan imbal hasil yang berbasis ujrah, Sukuk Tabungan ST014 menawarkan alternatif yang sesuai dengan hukum Islam, terutama bagi kamu yang ingin menghindari riba. Artikel ini akan menjelaskan aspek syariah dari Sukuk Tabungan ST014, termasuk akad yang digunakan dan opini syariah dari DSN MUI.
Untuk memenuhi aspek syariah, Sukuk Tabungan ST014 menggunakan akad wakalah. Mengutip dari NU online, akad wakalah adalah perjanjian di mana seorang pihak (wakil) diberikan kuasa oleh pihak lain (muwakil) untuk melakukan tindakan tertentu. Dalam konteks Sukuk Tabungan ST014, investor bertindak sebagai muwakil yang memberikan kuasa kepada penerbit sukuk untuk mengelola dana mereka.
Dana yang terkumpul dari investor ini kemudian digunakan oleh penerbit sukuk untuk investasi dalam proyek-proyek yang halal dan sesuai dengan prinsip syariah. Sebagai imbalannya, investor menerima ujrah (uang sewa) atas pengelolaan dana mereka. Ujrah inilah yang menjadi imbal hasil atau istilahnya disebut sebagai kupon.
Akad wakalah memastikan bahwa seluruh transaksi dilakukan sesuai dengan prinsip syariah, karena tidak ada unsur riba dalam pengelolaan dana. Hal ini membuat Sukuk Tabungan ST014 menjadi pilihan yang aman dan terpercaya bagi mereka yang ingin berinvestasi dengan cara yang sesuai dengan ajaran Islam.
Dalam menjaga kehalalan produk investasi, Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) berperan penting dalam memastikan bahwa setiap instrumen keuangan yang ditawarkan kepada masyarakat mematuhi prinsip-prinsip syariah. Sukuk Tabungan ST014 telah mendapatkan opini syariah dari DSN MUI, yang menegaskan bahwa produk ini memenuhi standar syariah yang ketat.
DSN-MUI dalam Surat Pernyataan Kesesuaian Syariah bernomor B-01 58/DSN-MUI/II/2025 tertanggal 27/2/2025 menyatakan penerbitan Sukuk Tabungan Seri ST014 dan ST015 Tahun 2025 telah melalui kajian berdasarkan dokumen dan perjanjian yang diajukan oleh DJPPR Kemenkeu. Sukuk ini menggunakan struktur Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan Akad Wakalah, yang mencakup berbagai perjanjian seperti jual beli (akad Bai’), pengelolaan aset syariah, serta sewa-menyewa (akad Ijarah). Semua akad tersebut dirancang agar sesuai dengan prinsip syariah.
Opini syariah ini penting karena memberikan jaminan bahwa transaksi yang terjadi dalam Sukuk Tabungan ST014 tidak melibatkan riba dan sesuai dengan hukum Islam. Ini memberikan rasa aman bagi investor yang ingin memastikan bahwa investasi mereka tidak bertentangan dengan ajaran agama.
Salah satu fitur utama dari Sukuk Tabungan ST014 adalah imbal hasil yang berupa ujrah, bukan riba. Ujrah adalah uang sewa yang diberikan kepada investor atas pengelolaan dana mereka oleh penerbit sukuk. Ini berbeda dengan riba, yang dilarang dalam Islam. Dalam riba, imbal hasil diberikan berdasarkan bunga yang ditentukan sebelumnya dan dihitung atas pokok pinjaman, yang dapat menyebabkan ketidakadilan bagi kedua belah pihak.
Dalam Sukuk Tabungan ST014, imbal hasil diberikan berdasarkan hasil investasi yang halal, dan besaran ujrah ini sudah ditentukan di awal, yakni minimal 6,5% per tahun untuk tenor 2 tahun (ST014T2) dan 6,6% untuk tenor 4 tahun (ST014T4).
Sifat imbal hasil Sukuk Tabungan adalah floating with floor atau mengambang dengan batas minimal. Acuannya adalah BI Rate, yang pada saat penentuan sebesar 5,75%. Sehingga ada selisih (spread) tetap sebesar 0,75% dengan ST014T2 dan sebesar 0,85% dengan ST014T4.
Jadi, kalau acuannya yaitu BI Rate naik misal jadi 6%, imbal hasil ST014 bisa naik ke 6,75% dan 6,85%. Tetapi kalau acuannya turun, imbalan ST014 tidak bisa turun lebih rendah dari batas minimalnya.
Keuntungan ini diperoleh tanpa ada unsur riba atau ketidakpastian dalam pengelolaan dana. Oleh karena itu, Sukuk Tabungan ST014 menawarkan solusi investasi yang tidak hanya menguntungkan tetapi juga sesuai dengan prinsip syariah.
Sukuk Tabungan ST014 tidak hanya menarik bagi investor yang peduli dengan prinsip syariah, tetapi juga bagi mereka yang mencari keamanan dan transparansi dalam berinvestasi. Sebagai instrumen yang dijamin oleh negara, Sukuk Tabungan ST014 menawarkan tingkat keamanan yang tinggi bagi para investornya.
Selain itu, investasi dalam Sukuk Tabungan ST014 memberikan imbal hasil yang lebih kompetitif dibandingkan dengan beberapa instrumen investasi lainnya, contohnya deposito syariah. Produk ini juga memungkinkan investor untuk berpartisipasi dalam proyek-proyek yang halal, tanpa harus khawatir tentang masalah kehalalan dari dana yang mereka investasikan.
Bagi investor yang ingin berinvestasi dengan cara yang aman, transparan, dan sesuai dengan prinsip syariah, Sukuk Tabungan ST014 adalah pilihan yang tepat. Ditambah lagi, instrumen ini menawarkan imbal hasil menarik yang 100% dijamin negara.
Sukuk Tabungan ST014 menawarkan imbal hasil lebih menarik dibandingkan deposito konvensional dan syariah. Bunga deposito bank BUMN saat ini di kisaran 2,5-3% dan tingkat bunga penjaminan LPS di 4,25%. Imbal hasil deposito syariah pun turun ke 4,07% per Desember 2024.
Selain itu, pajak ST014 hanya 10%, lebih rendah dibandingkan pajak bunga deposito 20%. Setelah dipotong pajak, kupon bersih ST014T2 menjadi 5,85% dan ST014T4 menjadi 5,94%, lebih dari dua kali lipat bunga bersih deposito konvensional dan jauh di atas bagi hasil deposito syariah 3,256%.
Dibandingkan yield SBN di pasar sekunder, ST014 tetap unggul dengan tenor 2 tahun di 6,45% dan tenor 4 tahun di 6,57%. Dengan keunggulan ini, ST014 menjadi pilihan investasi menarik yang aman, sesuai prinsip syariah, serta menguntungkan di bulan Ramadan. Selengkapnya baca di sini : SBN Syariah ST014 Beri Imbal Hasil 6,5-6,6%, Kupon Sukuk Tabungan Tertinggi Sejak 2019
Instrumen | Kupon/Bunga | Pajak | Kupon/Bunga Bersih |
---|---|---|---|
ST014-T2 | 6,5% | 10% | 5,85% |
ST014-T4 | 6,6% | 10% | 5,94% |
Suku Bunga LPS | 4,25% | 20% | 3,4% |
Deposito BUMN | 2,5-3% | 20% | 2-2,4% |
Deposito Syariah | 4,07% | 20% | 3,256% |
Sumber: Kemenkeu, LPS, OJK (diolah Bareksa)
Masa penawaran Surat Berharga Negara (SBN) Ritel jenis syariah yakni ST014 dibuka pada 7 Maret pukul 09.00 WIB hingga 16 April 2025 pukul 10.00 WIB, atau dalam 41 hari masa penawaran. Investor bisa langsung memborong SBN Ritel seri kedua di 2025 itu.
Pada tahap awal, Kementerian Keuangan menargetkan penjualan Rp15 triliun. Rinciannya ST014 tenor 2 tahun atau ST014T2 target Rp11 triliun dan ST014 tenor 4 tahun atau ST014T4 target Rp4 triliun. Pada Jumat sekitar pukul 10.30 WIB, nilai pemesanan mencapai Rp182 miliar, sehingga kuota pemesanan tersisa Rp14,81 triliun. Rinciannya, nilai pemesanan ST014T2 senilai Rp139 miliar dan ST014T4 di Rp44 miliar.
Sukuk Tabungan ST014 menawarkan imbal hasil 6,5% untuk tenor 2 tahun (ST014T2) dan 6,6% untuk tenor 4 tahun (ST014T4) dengan selisih terhadap BI Rate 75-85 basis poin. Ini merupakan kupon Sukuk Tabungan tertinggi sejak 2019 atau dalam 5 tahun terakhir. Besaran kupon itu menjadi imbal hasil minimal (floor) hingga jatuh tempo.
Sebagai informasi, Bareksa adalah mitra distribusi yang telah membantu penawaran SBN Ritel sejak pertama kali ditawarkan secara online pada 2018. Selain itu, Bareksa meraih penghargaan sebagai mitra distribusi terbaik sejak 2018, atau dalam 5 tahun beruntun.
Bareksa meraih penghargaan sebagai Midis SUN Terbaik Tahun 2022 bersanding dengan bank-bank besar. Penghargaan terbaru ini melengkapi daftar penghargaan yang diterima Bareksa dari Kementerian Keuangan yakni:
- Midis SUN Terbaik 2019
- Midis SUN Terbaik 2020
- Midis SUN Terbaik 2021
- Midis SUN Ritel Terbaik 2022
- Midis SBSN Terbaik Kategori Fintech 2018
- Midis SBSN Terbaik Kategori Fintech 2019
- Midis SBSN Terbaik Kategori Fintech 2020
- Midis SBSN Terbaik Kategori Fintech 2021
(hm)
***
PT Bareksa Portal Investasi atau Bareksa.com adalah platform e-investasi terintegrasi pertama di Indonesia, yang ditunjuk menjadi mitra distribusi (midis) resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel atau SBN Ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.
Bareksa telah mendapatkan penghargaan sebagai midis SBN terbaik selama empat tahun berturut-turut dari Kementerian Keuangan RI. Penghargaan terbaru yang diterima adalah penghargaan sebagai Midis SUN dengan Kinerja Terbaik 2022 dan Midis SBSN dengan Kinerja Terbaik Kategori Fintech 2021.
Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi di SBN Ritel? Segera daftar melalui aplikasi Bareksa sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP (opsional). Bagi yang sudah punya akun Bareksa untuk reksadana, lengkapi data berupa rekening bank untuk mulai membeli SBN Ritel di Bareksa. Bagi yang sudah pernah membeli SBR, ORI atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, registrasi ulang akun di Bareksa untuk memesan SBN Ritel.
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Obligasi Nusantara autodebet | 1.117,58 | - | |||||
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.106,04 | - | - | ||||
Capital Fixed Income Fund autodebet | 1.886,76 | ||||||
Syailendra Sharia Fixed Income Fund | 1.080,62 | - | - | ||||
Capital Regular Income Fund Dividen | 1.025,06 | - | - | - | - |
ST014T2
Syariahsukuk tabungan
Imbal Hasil/Th
6,5%
Periode Pembelian
Berakhir dalam 18 hari
Jangka Waktu
2 tahun
Terjual 95%
ST014T4
Syariahsukuk tabungan
Imbal Hasil/Th
6,6%
Periode Pembelian
Berakhir dalam 18 hari
Jangka Waktu
4 tahun
Terjual 64%
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.