BeritaArrow iconSBNArrow iconArtikel

SR021 Segera Terbit, Berikut Penjelasan Akad Ijarah Asset to be Leased Sukuk Ritel

Martina Priyanti23 Juli 2024
Tags:
SR021 Segera Terbit, Berikut Penjelasan Akad Ijarah Asset to be Leased Sukuk Ritel
Ilustrasi dua investor muda sedang mencari informasi perihal rencana penerbitan seri terbaru SBN Ritel jenis Sukuk Ritel yakni SR021. (Shutterstock)

Akad ijarah asset to be leased diterbitkan atas dasar kesepakatan antara Pemerintah dan Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia untuk membiayai APBN

Bareksa.com - Surat Berharga Negara/SBN Ritel Syariah jenis Sukuk Ritel atau SR, bisa menjadi alternatif produk investasi bagi Kamu yang memegang prinsip-prinsip syariah. Nah, seri terbaru SR yakni SR021 sendiri rencananya akan diterbitkan pemerintah (tentative) pada Agustus - 18 September 2024, dengan seperti halnya SBN Ritel jenis dan seri yang sudah terbit, nantinya SR021 hanya bisa dibeli di mitra distribusi resmi, salah satunya Bareksa.

Sebelumnya, perlu diketahui bahwa meski jenisnya produk investasi syariah, SR termasuk seri SR021 nanti, bisa dibeli oleh semua investor individu Warga Negara Indonesia/WNI tanpa memandang latar belakang agama maupun kepercayaan.

Illustration

Sumber: Kementerian Keuangan

Promo Terbaru di Bareksa

Kesuaian Syariah Sukuk Syariah

Tapi bagaimana dengan kesesuaian syariah sukuk ritel? Laman Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko/DJPPR Kementerian Keuangan menyebutkan bahwa Sukuk Ritel dikelola berdasarkan prinsip syariah, tidak mengandung unsur maysir (judi) gharar (ketidakjelasan) dan riba (usury), serta telah dinyatakan sesuai syariah oleh Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

Penerbitan Sukuk Ritel menggunakan struktur akad Ijarah - Asset to be Leased. Dana hasil penerbitan akan digunakan untuk kegiatan investasi berupa pembelian hak manfaat Barang Milik Negara/BMN untuk disewakan kepada Pemerintah serta pengadaan proyek untuk disewakan kepada Pemerintah. Imbalan berasal dari keuntungan hasil kegiatan investasi tersebut.

Akad Ijarah Asset to be Leased Adalah

Secara bahasa, akad ijarah adalah akad yang mengatur tentang penyewaan suatu aset. Dalam akad ini, satu pihak baik bertindak sendiri atau melalui wakilnya, menyewakan hak atas suatu aset kepada pihak lain berdasarkan harga sewa dan periode sewa yang disepakati.

Kemudian, menurut memorandum informasi seri SR yang terakhir terbit yakni SR020 baik untuk SR020T3 dan SR020T5, disebutkan bahwa akad ijarah asset to be leased merupakan akad ijarah yang objek ijarah-nya sudah ditentukan spesifikasinya, dan sebagian objek ijarah sudah ada pada saat akad dilakukan tetapi penyerahan keseluruhan objek ijarah dilakukan pada masa yang akan datang sesuai kesepakatan.

Terlebih bagi Kamu yang merupakan investor pemula, perlu memahami bahwa, Sukuk Ritel bukanlah surat utang, melainkan penyertaan terhadap aset milik negara yang disewakan. Dalam hal ini, Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia yang menjadi satu entitas untuk melengkapi transaksi agar sesuai dengan akad syariah.

Illustration

Sumber: Kementerian Keuangan

Siap-siap Investasi SR021 di Sini

Cara Kerja Sukuk Ritel dengan Akad Ijarah

Teknis mengenai cara kerja akad ijarah pada Sukuk Ritel, bisa diketahui dari penjelasan pada penerbitan seri terakhir yakni SR020. Sukuk Negara Ritel seri SR020, baik SR020-T3 dan SR020-T5 dengan jenis akad ijarah asset to be leased yang diterbitkan atas dasar kesepakatan antara pemerintah dan perusahaan penerbit SBSN Indonesia untuk membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) termasuk membiayai pembangunan proyek, sesuai dengan Undang-Undang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Nah, perusahaan penerbit SBSN membeli aset negara menggunakan dana yang terkumpul dari penerbitan sukuk. Kemudian, pemerintah menyewa aset negara tersebut dengan memberikan uang sewa berupa imbalan yang dibayarkan kepada Perusahaan Penerbit SBSN ini. Imbalan tersebut kemudian dibagikan kepada investor masyarakat yang telah memiliki sukuk tabungan. Maka, terjadilah akad ijarah antara Perusahaan Penerbit SBSN dan Pemerintah.

Sebagai informasi, perusahaan penerbit SBSN Indonesia sendiri menurut Memorandum Informasi Sukuk Negara Ritel seri SR020, didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 57 Tahun 2008 tentang Pendirian Perusahaan Penerbit Surat Berharga Syariah Negara Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 No. 118) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 127 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 57 Tahun 2008 tentang Pendirian Perusahaan Penerbit Surat Berharga Syariah Negara Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 No. 350).

Siap-siap Investasi SR021 di Sini

Struktur Akad Ijarah

Lebih lanjut menurut Memorandum Informasi Sukuk Negara Ritel seri SR020 baik untuk SR020T3 dan SR020T5, dijelaskan bahwa transaksi dalam rangka penerbitan Sukuk Negara Ritel Seri SR020T3 dan SR020T5, dengan akad ijarah asset to be leased, terdiri dari kegiatan sebagai berikut:

a. Pemerintah selaku pemesan objek ijarah asset to be leased dan Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia selaku penyedia objek ijarah asset to be leased telah membuat surat pemesanan objek ijarah asset to be leased.

b. Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia selaku pemberi kuasa dan Pemerintah selaku penerima kuasa telah mengadakan akad wakalah (pemberian kuasa) dalam rangka penyediaan objek ijarah asset to be leased berupa Proyek untuk digunakan sebagai dasar penerbitan Sukuk Negara Ritel SR020T3 dan SR020T5.

c. Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia selaku pembeli dan Pemerintah selaku penjual telah mengadakan akad bai’ (jual beli) dalam rangka penyediaan objek ijarah asset to be leased berupa Barang Milik Negara (BMN) untuk digunakan sebagai dasar penerbitan Sukuk Negara Ritel seri SR020T3 dan SR020T5.

d. Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia menerbitkan Sukuk Negara Ritel Seri SR020T3 dan SR020T5 sebagai bukti atas bagian penyertaan/kepemilikan Investor atas objek ijarah asset to be leased dan menggunakan dana hasil penerbitan Sukuk Negara Ritel SR020T3 dan SR020T5 untuk membayar penyediaan objek ijarah asset to be leased berdasarkan akad wakalah dan akad bai’.

e. Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia sebagai pemberi sewa dan pemerintah selaku penyewa mengadakan akad ijarah asset to be leased (perjanjian sewa) untuk melakukan sewa menyewa objek ijarah asset to be leased.

f. Pemerintah selaku penyewa diwajibkan untuk memelihara objek ijarah asset to be leased yang disewa dari Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia berdasarkan perjanjian pemeliharaan sampai dengan berakhirnya masa akad ijarah asset to be leased.

g. Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia berjanji akan menjual dan Pemerintah akan membeli objek ijarah asset to be leased pada tanggal jatuh tempo.

Penjelasan lebih lanjut mengenai alur transaksi dalam rangka penerbitan Sukuk Negara Ritel dengan akad ijarah asset to be leased dapat dilihat seperti di bawah berikut, yang berdasarkan seri SR020:

Struktur akad ijarah to be leased dalam Sukuk Negara Ritel SR020

Illustration

Sumber: Kementerian Keuangan

Bagaimana, makin mantap yakin kan investasi di Sukuk Ritel seri SR021? Nah, bagi Kamu yang berniat investasi sambil bantu negara sekaligus mendapat imbal hasil menarik, ada baiknya segera mendaftar di Bareksa. Pendaftaran butuh waktu sekitar 2x24 jam karena proses pembuatan rekening sub-registry, makanya lebih cepat daftar lebih baik. Sehingga bisa siap untuk memesan SBN Ritel begitu masa penawaran dibuka.

Siap-siap Investasi SR021 di Sini

Bareksa Midis SBN Terbaik

Sebagai informasi, Bareksa adalah mitra distribusi yang telah membantu penawaran SBN Ritel sejak pertama kali ditawarkan secara online pada 2018. Selain itu, Bareksa meraih penghargaan sebagai mitra distribusi terbaik sejak 2018, atau dalam 5 tahun beruntun.

Bareksa meraih penghargaan sebagai Midis SUN Terbaik Tahun 2022 bersanding dengan bank-bank besar. Penghargaan terbaru ini melengkapi daftar penghargaan yang diterima Bareksa dari Kementerian Keuangan yakni:

- Midis SUN Terbaik 2019
- Midis SUN Terbaik 2020
- Midis SUN Terbaik 2021
- Midis SUN Ritel Terbaik 2022
- Midis SBSN Terbaik Kategori Fintech 2018
- Midis SBSN Terbaik Kategori Fintech 2019
- Midis SBSN Terbaik Kategori Fintech 2020
- Midis SBSN Terbaik Kategori Fintech 2021

Karena itu tak ingin ketinggalan investasi SR021? Ayo bersiap investasi SR021 di Bareksa.

Siap-siap Investasi SR021 di Sini

(Martina Priyanti)

***

Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?

PT Bareksa Portal Investasi atau Bareksa.com adalah platform e-investasi terintegrasi pertama di Indonesia, yang ditunjuk menjadi mitra distribusi (midis) resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel atau SBN Ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.

Bareksa telah mendapatkan penghargaan sebagai midis SBN terbaik selama empat tahun berturut-turut dari Kementerian Keuangan RI. Penghargaan terbaru yang diterima adalah penghargaan sebagai Midis SUN dengan Kinerja Terbaik 2022 dan Midis SBSN dengan Kinerja Terbaik Kategori Fintech 2021.

Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi di SBN Ritel? Segera daftar melalui aplikasi Bareksa sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP (opsional). Bagi yang sudah punya akun Bareksa untuk reksadana, lengkapi data berupa rekening bank untuk mulai membeli SBN Ritel di Bareksa. Bagi yang sudah pernah membeli SBR, ORI atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, registrasi ulang akun di Bareksa untuk memesan SBN Ritel.








Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua