BeritaArrow iconSBNArrow iconArtikel

Investor Terus Serbu ST011, Nilai Pemesanan Tembus Rp15,48 Triliun Kalahkan ST010

Abdul Malik29 November 2023
Tags:
Investor Terus Serbu ST011, Nilai Pemesanan Tembus Rp15,48 Triliun Kalahkan ST010
Ilustrasi investor sukuk tabungan dan SBN Ritel yang datang dari beragam kalangan dan profesi. (Shutterstock)

Seiring tingginya minat investor, kuota nasional pemesanan ST011 ditambah jadi Rp17 triliun

Bareksa.com - Investor terus memborong Sukuk Tabungan (ST) seri ST011. Hingga Rabu pagi (29/11/2023), nilai pemesanan ST011 telah mencapai Rp15,48 triliun. Seiring tingginya minat investor, kuota nasional pemesanan ST011 juga ditambah jadi Rp17 triliun. Dengan begitu, ST011 yang mulai ditawarkan sejak 6 November hingga hari ini memasuki hari ke-22 masa penawarannya, telah memecahkan rekor penjualan Sukuk Tabungan sejak pertama kali diterbitkan pada 2016.

Sebelum ST011 ditawarkan, rekor penjualan tertinggi Sukuk Tabungan masih dipegang oleh ST010 yang juga terbit dalam 2 tenor, dengan realisasi penjualan Rp15 triliun. Adapun Sukuk Tabungan (ST) pertama kali diterbitkan pemerintah pada 2016, saat itu penjualan ST001 tercatat Rp2,59 triliun.

Minat investor terhadap Sukuk Tabungan terlihat makin besar dalam 3 tahun terakhir. Pada 2022, saat penerbitan ST009 penjualannya mencapai Rp10 triliun. Namun perlu dicatat nilai penjualan ST009 dan ST010 sejatinya berpotensi lebih besar, sebab saat itu pemerintah menerapkan pembatasan kuota pemesanan perjam dan harian, yang mengakibatkan war pemesanan di antara investor.

Promo Terbaru di Bareksa

Investasi ST011 di Sini

Illustration

Sumber: Kementerian Keuangan diolah Bareksa, *ST011 berdasarkan kuota nasional terakhir

Investasi ST011 di Sini

Pemesanan ST011

Awalnya, pemerintah hanya menetapkan kuota penerbitan ST011 Rp8 triliun saat pembukaan masa penawaran (6/11/2023). Artiny hingga hari ini (29/11), kuota nasional pemesanan ST011 sudah bertambah lebih dari dua kali lipat. Rinciannya, kuota pemesanan ST011 tenor 2 tahun atau ST011T2 menjadi Rp11,5 triliun dan ST011 tenor 4 tahun atau ST011T4 senilai Rp5,5 triliun.

Adapun nilai pemesanan ST011 hingga Rabu pagi (29/11) tercatat Rp15,48 triliun, dengan rincian ST011T2 senilai Rp10,65 triliun dan ST011T4 tercatat Ro4,84 triliun. Kuota nasional pemesanan ST011 hingga pagi ini untuk ST011T2 tersisa Rp857,66 miliar dan ST011T4 tersisa Rp664,45 miliar.

Illustration

Sumber: Kementerian Keuangan

ST011 diterbitkan pemerintah seiring target pemerintah dalam memperdalam pasar keuangan domestik. ST011 merupakan SBN Ritel seri terakhir tahun ini dengan imbal hasil sesuai syariah 6,3% untuk ST011 tenor 2 tahun atau ST011T2, dan imbalan 6,5% per tahun untuk ST011 tenor 4 tahun atau ST011T4, dengan sifat mengambang dengan batas minimal (floating with floor). ST011T4 ditetapkan jadi Green Sukuk Ritel.

Sukuk Tabungan merupakan salah satu Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang dikelola dengan prinsip-prinsip syariah. Meski dikelola secara syariah, ST011 bisa dibeli oleh semua kalangan, tidak terbatas oleh agama atau kepercayaan apapun.

ST011 dapat dibeli oleh seluruh individu Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah punya KTP. Selain itu, ST011 cocok dipilih oleh semua investor baik dengan profil risiko konservatif, moderat, dan agresif yang juga dari berasal dari beragam generasi.

Investasi ST011 di SiniST011 Rendah Risiko

Meskipun menawarkan cuan dengan fitur menarik, sebagai instrumen investasi, Sukuk Tabungan juga memiliki risiko. Berikut risiko berinvestasi di Sukuk Tabungan berdasarkan penjelasan Memorandum Informasi Sukuk Tabungan ST011 baik untuk ST011T2 maupun ST011T4 yang diterbitkan Kementerian Keuangan :

1. Risiko gagal bayar (default risk)

Yaitu risiko apabila investor tidak dapat memperoleh pembayaran dana yang dijanjikan oleh penerbit pada saat produk investasi jatuh tempo baik imbalan/kupon dan nilai nominal Sukuk Tabungan ST011T2 & ST011T4.

Mitigasi risiko :

Sebagai instrumen pasar modal, Sukuk Tabungan ST011T2 & ST011T4 termasuk instrumen yang bebas risiko (risk free instrument) karena pembayaran imbalan/kupon dan nilai nominal Sukuk Tabungan ST011T2 & ST011T4 dijamin oleh pemerintah berdasarkan Undang-Undang SBSN dan Undang-Undang APBN.

2. Risiko likuiditas (liquidity risk)

Yaitu kesulitan dalam menjual Sukuk Tabungan ST011T2 & ST011T4 sebelum jatuh tempo apabila investor memerlukan dana tunai. Sukuk Tabungan memiliki risiko likuiditas karena tidak dapat diperdagangkan dan tidak dapat dialihkan.

Mitigasi risiko :

Sukuk Tabungan ST011T2 & ST011T4 dapat dicairkan sebelum jatuh tempo dengan memanfaatkan fasilitas early redemption pada sekitar setahun setelah investasi. Syaratnya, minimal kepemilikan ST011T2 & ST011T4 masing-masing sebanyak 2 unit, dan maksimal hanya separuh dari portofolio yang bisa dicairkan lebih awal.

3. Risiko pasar (market risk)

Yaitu risiko pasar pada instrumen sukuk antara lain berupa risiko terjadinya perubahan tingkat imbal hasil di pasar (reference rate) yang berpotensi merugikan investor.

Mitigasi risiko :

Sukuk Tabungan ST011T2 & ST011T4 tidak memiliki risiko akibat terjadinya perubahan tingkat imbal hasil di pasar karena tingkat imbalan/kupon Sukuk Tabungan ST011T2 & ST011T4 yang ditetapkan pada saat penerbitan merupakan jaminan tingkat imbalan/kupon minimal (floor) yang akan diterima investor sampai dengan jatuh tempo.

Investasi ST011 di Sini

Bareksa Salah Satu Midis SBN Terbaik

Sebagai salah satu mitra distribusi resmi SBN Ritel, platform e-investasi terintegrasi pertama di Indonesia Bareksa kembali mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan RI sebagai Mitra Distribusi Surat Utang Negara Ritel (Midis SUN) dengan Kinerja Terbaik 2021. Penghargaan sebagai Midis Terbaik Surat Berharga Negara (SBN) baik SUN maupun Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) merupakan yang keempat tahun secara beruntun diterima oleh Bareksa.

Perlu dicatat, Bareksa adalah satu-satunya fintech yang meraih penghargaan Midis SUN Terbaik Tahun 2021, bersanding dengan bank-bank besar. Penghargaan terbaru ini melengkapi daftar penghargaan yang diterima Bareksa sebagai Mitra Distribusi baik untuk SUN maupun SBSN dari Kementerian Keuangan :

- Midis SUN Terbaik 2019
- Midis SUN Terbaik 2020
- Midis SUN Terbaik 2021
- Midis SBSN Terbaik Kategori Fintech 2018
- Midis SBSN Terbaik Kategori Fintech 2019
- Midis SBSN Terbaik Kategori Fintech 2020
- Midis SBSN Terbaik Kategori Fintech 2021

Penghargaan langsung diserahkan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati kepada Co-founder/CEO Bareksa, Karaniya Dharmasaputra, dalam acara Stakeholders Gathering Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu 2022 di Kementerian Keuangan, Jakarta, pada 21 Desember 2022.

Karena itu tak ingin ketinggalan investasi di ST011? Segera daftar akun SBN di Bareksa sekarang, agar Kamu tak kehabisan kuota pemesanan.

Investasi ST011 di Sini

(Martina Priyanti/AM)

***

Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?

PT Bareksa Portal Investasi atau Bareksa.com adalah platform e-investasi terintegrasi pertama di Indonesia, yang ditunjuk menjadi mitra distribusi (midis) resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel atau SBN Ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.

Bareksa telah mendapatkan penghargaan sebagai midis SBN terbaik selama empat tahun berturut-turut dari Kementerian Keuangan RI. Penghargaan terbaru yang diterima adalah penghargaan sebagai Midis SUN dengan Kinerja Terbaik 2021 dan Midis SBSN dengan Kinerja Terbaik Kategori Fintech 2021.

Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi di SBN Ritel? Segera daftar melalui aplikasi Bareksa sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP (opsional). Bagi yang sudah punya akun Bareksa untuk reksadana, lengkapi data berupa rekening bank untuk mulai membeli SBN Ritel di Bareksa. Bagi yang sudah pernah membeli SBR, ORI atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, registrasi ulang akun di Bareksa untuk memesan SBN Ritel.


Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua