Bareksa.com - Kementerian Keuangan (05/11/2023) mengumumkan imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) Ritel jenis Sukuk Tabungan (ST) seri ST011 untuk tenor 2 tahun atau ST011T2 sebesar 6,3% per tahun dan ST011 tenor 4 tahun atau Green Sukuk Ritel ST011T4 sebesar 6,5% per tahun. Besaran kupon yang bersifat floating with floor itu itu cukup menarik di tengah gejolak pasar modal saat ini.
“Sehubungan dengan penerbitan ST011, dengan ini disampaikan bahwa tingkat imbalan/kupon ST011T2 sebesar 6,30% dan tingkat imbalan/kupon ST011T4 sebesar 6,50%. Demikian disampaikan, adapun pengumuman resminya akan segera kami sampaikan, semoga penjualan dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu dalam pesan kepada mitra distribusi.
Imbal hasil ST011 bersifat floating with floor atau mengambang dengan batas minimal. Artinya bisa naik, jika suku bunga acuan BI naik, namun tidak bisa turun lebih rendah dari batas minimal (floor).
Pada penerbitan ST011 kali ini pemerintah kembali menawarkan format dengan 2 pilihan tenor investasi 2 dan 4 tahun. ST011 dengan tenor 4 tahun ditetapkan sebagai Green Sukuk Ritel oleh Kemenkeu. Artinya selain, aman, cuan, sesuai prinsip syariah, juga berwawasan pelestarian lingkungan.
Sukuk Tabungan ST011 bisa dipesan di mitra distribusi resmi, termasuk Bareksa selama masa penawaran 6 November 2023- 6 Desember 2023.
Imbal hasil ST011 sangat menarik jika dibandingkan rata-rata imbal hasil deposito syariah saat ini. Menurut data terakhir Statistik Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rata-rata ekuivalen tingkat imbalan/bagi hasil deposito mudharabah di atas 1 tahun menawarkan imbal hasil di kisaran 4,11% per tahun pada Juni 2023.
Besaran imbalan deposito syariah itu masih harus dipotong pajak 20%. Karena itu, rata-rata imbal hasil bersih deposito syariah perbankan nasional saat ini di kisaran 3,29%. Adapun imbal hasil ST011 hanya dipotong pajak 10%. Sehingga imbal hasil bersih ST011 tenor 2 tahun jadi 5,67% dan ST011 tenor 4 tahun jadi 5,85%.
Tabel Perbandingan Imbal Hasil ST011 dan Deposito Syariah
Instrumen Investasi | Kupon/bunga | Pajak | Imbalan/bunga bersih |
ST011-T2 | 6,3% | 10% | 5,67% |
ST011-T4 | 6,5% | 10% | 5,85% |
Deposito syariah | 4,11% | 20% | 3,29% |
Sumber: Kemenkeu, Statistik Perbankan OJK
Sukuk Tabungan adalah salah satu jenis Surat Berharga Negara untuk masyarakat individu yang dikelola dengan prinsip syariah atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Sukuk adalah bukti kepemilikan sebagian aset negara yang disewakan kepada pemerintah dan bukan surat utang. Sukuk Tabungan (ST), sesuai dengan namanya, memiliki sifat yang mirip dengan tabungan atau deposito bank, tetapi uang investor akan digunakan untuk membiayai proyek hijau (green projects) pemerintah.
Melansir data Kementerian Keuangan untuk mitra distribusi SBN Ritel, berikut ini term & conditions ST011 :
Penerbit | Pemerintah Republik Indonesia melalui Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia. |
Bentuk | Tanpa Warkat. |
Akad | Wakalah. |
Underlying Asset: | BMN dan Proyek APBN Tahun 2023. |
Tingkat Imbalan | Akan diinfokan lebih lanjut oleh Kementerian Keuangan. |
Min & Maks Pemesanan | ST011T2 minimal Rp1 juta dan maksimal Rp5 miliar. ST011T4 minimal Rp1 juta dan maksimal Rp10 miliar. |
Masa Penawaran | 6 November - 6 Desember 2023. |
Penetapan Hasil Penjualan | 3 November 2023. |
Setelmen | 13 Desember 2023. |
Pembayaran Imbalan Pertama | Akan diinfokan lebih lanjut oleh Kementerian Keuangan. |
Tradability | ST011T2 Non tradable, periode early redemption Akan diinfokan lebih lanjut oleh Kementerian Keuangan. ST011T4 Non tradable, periode early redemption Akan diinfokan lebih lanjut oleh Kementerian Keuangan. |
Jatuh Tempo | ST011T2 Akan diinfokan lebih lanjut oleh Kementerian Keuangan. ST011T4 Akan diinfokan lebih lanjut oleh Kementerian Keuangan. |
Sumber: Kementerian Keuangan
Sebagai salah satu mitra distribusi resmi SBN Ritel, platform e-investasi terintegrasi pertama di Indonesia Bareksa kembali mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan RI sebagai Mitra Distribusi Surat Utang Negara Ritel (Midis SUN) dengan Kinerja Terbaik 2021. Penghargaan sebagai Midis Terbaik Surat Berharga Negara (SBN) baik SUN maupun Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) merupakan yang keempat tahun secara beruntun diterima oleh Bareksa.
Perlu dicatat, Bareksa adalah satu-satunya fintech yang meraih penghargaan Midis SUN Terbaik Tahun 2021, bersanding dengan bank-bank besar. Penghargaan terbaru ini melengkapi daftar penghargaan yang diterima Bareksa sebagai Mitra Distribusi baik untuk SUN maupun SBSN dari Kementerian Keuangan :
Midis SUN Terbaik 2019
Midis SUN Terbaik 2020
Midis SUN Terbaik 2021
Midis SBSN Terbaik Kategori Fintech 2018
Midis SBSN Terbaik Kategori Fintech 2019
Midis SBSN Terbaik Kategori Fintech 2020
Midis SBSN Terbaik Kategori Fintech 2021
Penghargaan langsung diserahkan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati kepada Co-founder/CEO Bareksa, Karaniya Dharmasaputra, dalam acara Stakeholders Gathering Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu 2022 di Kementerian Keuangan, Jakarta, pada 21 Desember 2022.
Karena itu tak ingin ketinggalan investasi di ST011? Segera daftar akun SBN di Bareksa sekarang, agar saat masa penawaran dibuka, Kamu tak kehabisan kuota pemesanan.
(hm)
***
PT Bareksa Portal Investasi atau Bareksa.com adalah platform e-investasi terintegrasi pertama di Indonesia, yang ditunjuk menjadi mitra distribusi (midis) resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel atau SBN Ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.
Bareksa telah mendapatkan penghargaan sebagai midis SBN terbaik selama empat tahun berturut-turut dari Kementerian Keuangan RI. Penghargaan terbaru yang diterima adalah penghargaan sebagai Midis SUN dengan Kinerja Terbaik 2021 dan Midis SBSN dengan Kinerja Terbaik Kategori Fintech 2021.
Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi di SBN Ritel? Segera daftar melalui aplikasi Bareksa sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP (opsional). Bagi yang sudah punya akun Bareksa untuk reksadana, lengkapi data berupa rekening bank untuk mulai membeli SBN Ritel di Bareksa. Bagi yang sudah pernah membeli SBR, ORI atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, registrasi ulang akun di Bareksa untuk memesan SBN Ritel.