Bareksa.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengucurkan dana Rp275 miliar untuk pemberian bonus bagi peraih medali di ajang SEA Games ke-32 di Kamboja. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan alokasi dana yang dikeluarkan tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.
Bonus tersebut tidak hanya diberikan kepada atlet, namun juga bagi pelatih maupun asisten pelatih. “APBN #UangKita pun mendukung penuh kontingen Indonesia pada perhelatan SEA Games kali ini,” ungkap Sri Mulyani dalam postingan akun instagramnya @smindrawati, Rabu (17/5) dilansir Kontan.
Secara keseluruhan, pemerintah telah menganggarkan Rp852,2 miliar dari APBN kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk Sea Games 2023, termasuk di dalamnya bonus tersebut.
Rinciannya, Rp522 miliar untuk pembinaan atlet-atlet sebelum berlaga di multi-event internasional, kemudian Rp55,2 miliar untuk bantuan pengiriman kontingen menuju Kamboja, serta Rp275 miliar untuk pemberian bonus bagi peraih medali termasuk pelatih dan asisten pelatih SEA Games ke-32.
Tercatat Indonesia mengumpulkan total 276 medali. Rinciannya, sebanyak 87 medali emas, 80 perak, dan 109 perunggu. Dilansir Katadata (17/5), Dito Ariotedjo, Menteri Pemuda dan Olahraga, menyebut bonus SEA Games kali ini tak berbeda dengan bonus pada gelaran SEA Games Vietnam 2021 lalu.
Bonus terbesar bakal dikantongi atlet peraih emas nomor tunggal Rp500 juta. Untuk peraih emas nomor ganda mendapat Rp400 juta per orang.
Daftar perkiraan bonus untuk atlet peraih medali di SEA Games 2023 Kamboja :
- Medali emas nomor tunggal Rp500 juta
- Medali emas ganda Rp400 juta
- Medali perak tunggal Rp300 juta
- Medali perak ganda Rp240 juta
- Medali perak beregu Rp120 juta
- Medali perunggu tunggal Rp150 juta
- Medali perunggu ganda Rp120 juta
- Medali perunggu beregu Rp105 juta
Andaikan bonus para atlet peraih medali tersebut diinvestasikan, misalnya di Sukuk Tabungan seri ST010 bagaimana hasilnya?
Pemerintah resmi membuka masa penawaran Sukuk Tabungan seri ST010 untuk 2 tenor yakni ST010T2 (Tenor 2 Tahun) dan Green Sukuk Ritel – Sukuk Tabungan seri ST010T4 (Tenor 4 Tahun) kepada investor individu Warga Negara Indonesia pada Jumat (12/5/2023) hingga Rabu (7/6/2023) atau dalam 27 hari masa penawaran.
Sukuk Tabungan Seri ST010T2 (Tenor 2 Tahun) dan Green Sukuk Ritel – Sukuk Tabungan Seri ST010T4 (Tenor 4 Tahun) menawarkan tingkat imbalan/kupon mengambang (floating with floor) 6,25% per tahun untuk ST010T2 dan 6,4% per tahun untuk ST010T4.
Nilai imbal hasil ST010 itu jauh lebih menarik dari deposito bank-bank besar nasional yang sekitar 3,8% per tahun. Selain itu, imbal hasil ST010 hanya dikenai pajak 10%, lebih rendah dari pajak bunga deposito 20%.
Minimal nilai pemesanan masing-masing Rp1 juta dan maksimal Rp5 miliar untuk ST010 tenor 2 tahun dan Rp10 miliar untuk ST010 tenor 4 tahun. Artinya kuota maksimal per investor ialah Rp15 miliar untuk kedua tenor tersebut.
Melalui ST010, pemerintah memberikan kesempatan kepada setiap Warga Negara Indonesia untuk dapat berinvestasi sekaligus membantu mengatasi dampak dari perubahan iklim, karena hasil penerbitannya akan digunakan untuk membiayai proyek-proyek hijau dalam APBN.
Sukuk Tabungan Seri ST010 adalah produk investasi syariah yang diterbitkan oleh Pemerintah kepada individu Warga Negara Indonesia yang aman, mudah, terjangkau, menguntungkan, dan sesuai syariah.
Jika para peraih medali SEA Games menginvestasikan bonusnya di ST010, secara sederhana ini simulasi hasil bersihnya per bulan:
Investasi | ST010T2 | ST010T4 |
Rp105 (105 unit) | Rp492.156 | Rp503.968 |
Rp120 juta (120 unit) | Rp562.464 | Rp575.964 |
Rp150 juta (150 unit) | Rp703.080 | Rp719.955 |
Rp240 juta (240 unit) | Rp1.124.928 | Rp1.151.928 |
Rp300 juta (300 unit) | Rp1.406.160 | Rp1.439.910 |
Rp400 juta (400 unit) | Rp1.874.880 | Rp1.919.880 |
Rp500 juta (500 unit) | Rp2.343.600 | Rp2.399.850 |
Sumber : Kemenkeu, diolah Bareksa
Dari hasil simulasi, jika bonus atlet peraih medali SEA Games tersebut diinvestasikan di ST010, maka setiap bulan akan mendapatkan imbal hasil hingga Rp2,39 juta.
Imbal hasil ini ibarat pendapatan pasif (passive income) bulanan yang langsung ditransfer masuk ke rekening, tanpa Kamu perlu repot-repot datang ke bank untuk mencairkannya. Tanpa perlu capek kerja, setiap bulan Kamu dapat transferan passive income dari pemerintah dan sesuai prinsip syariah.
Selain itu, Kamu juga membantu pemerintah dalam melaksanakan proyek pembangunan yang berwawasan pelestarian lingkungan. Dengan investasi di ST010, maka danamu aman, dapat cuan sesuai syariah, membantu pembangunan negara, serta melaksanakan pelestarian lingkungan dari efek perubahan iklim.
Lengkap bukan? Tunggu apalagi, ayo segera investasi di ST010 di Bareksa.
(AM)
***
PT Bareksa Portal Investasi atau Bareksa.com adalah platform e-investasi terintegrasi pertama di Indonesia, yang ditunjuk menjadi mitra distribusi (midis) resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel atau SBN Ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.
Bareksa telah mendapatkan penghargaan sebagai midis SBN terbaik selama empat tahun berturut-turut dari Kementerian Keuangan RI. Penghargaan terbaru yang diterima adalah penghargaan sebagai Midis SUN dengan Kinerja Terbaik 2021 dan Midis SBSN dengan Kinerja Terbaik Kategori Fintech 2021.
Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi di SBN Ritel? Segera daftar melalui aplikasi Bareksa sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP (opsional). Bagi yang sudah punya akun Bareksa untuk reksadana, lengkapi data berupa rekening bank untuk mulai membeli SBN Ritel di Bareksa. Bagi yang sudah pernah membeli SBR, ORI atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, registrasi ulang akun untuk memesan SBN Ritel seri berikutnya.