Bareksa.com - Masa penawaran Sukuk Tabungan seri ST010 masih akan berlangsung 22 hari lagi, sebelum ditutup pada 7 Juni 2023, pukul 10.00 WIB. Sebelum mulai berinvestasi, buat kamu yang masih pemula tentu ingin mencari investasi aman, terutama yang bisa melawan inflasi, seperti yang ditawarkan oleh Sukuk Tabungan. Ditambah lagi, investasi ini dikelola secara syariah.
Nah ulasan berikut mengenai keuntungan dan juga penjelasan mengenai risiko investasi di ST010, semoga semakin memantapkan niatmu untuk berinvestasi di SBN Ritel seri ST010.
Berbeda dengan seri-seri Sukuk Tabungan sebelumnya, pada ST010 pemerintah menerbitkan dengan 2 pilihan tenor investasi yakni 2 tahun/ST010T2 dan 4 tahun ST010T4. Untuk tenor 2 tahun atau ST010T2, imbal hasilnya ditetapkan sebesar 6,25% per tahun dan ST010 tenor 4 tahun atau Green Sukuk Ritel ST010T4, imbal hasilnya sebesar 6,4% per tahun.
Baca juga Sukuk Tabungan ST010 Tawarkan Imbal Hasil 6,25% - 6,4% per Tahun, Cuan Menarik Sesuai Syariah
Sebagai catatan, imbal hasil ini bersifat floating with floor alias bisa naik kalau acuan naik, tetapi tidak bisa turun dari batas minimal. Makanya, bila bank sentral berupaya menahan inflasi dengan kebijakan moneter menaikkan suku bunga, investor ST010 tak perlu khawatir sebab kupon atau imbal hasil ST010 bisa ikut naik.
Pesan ST010 Sekarang, Klik di Sini
Tidak hanya imbal hasil yang akan diperoleh jika berinvestasi ST010, tapi ada banyak keuntungan. Memorandum Informasi Sukuk Tabungan ST010 baik untuk ST010T2 maupun ST010T4, menyebutkan ada delapan keuntungan investasi ST010, yakni;
1. Pembayaran Imbalan/Kupon dan Nilai Nominal Sukuk Tabungan seri ST010T2 & ST010T4 dijamin oleh Negara berdasarkan Undang-Undang SBSN dan Undang-Undang APBN setiap tahunnya, sehingga Sukuk Tabungan seri ST010T2 & ST010T4 tidak mempunyai risiko gagal bayar.
2. Pada saat diterbitkan, Imbalan/Kupon ST010T2 & ST010T4 ditawarkan lebih tinggi dibandingkan rata-rata tingkat bunga deposito bank Badan Usaha Milik Negara.
3. Imbalan/Kupon mengambang dengan jaminan kupon minimal (floor) sampai dengan Tanggal Jatuh Tempo.
4. Imbalan/Kupon ST010T2 & ST010T4 dibayar setiap bulan.
5. Terdapat fasilitas Early Redemption tanpa dikenakan Redemption Cost.
6. Kemudahan akses untuk melakukan Pemesanan Pembelian dan pengajuan Early Redemption melalui Sistem Elektronik.
7. Memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk turut serta mendukung pembiayaan pembangunan nasional.
8. Memberikan akses kepada investor untuk berpartisipasi dalam aktivitas pasar keuangan dengan cara dan metode yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.
Risiko Investasi Sukuk Tabungan dan Cara Antisipasinya
Untuk kamu investor pemula perlu mengetahui bahwa meskipun menawarkan cuan dengan fitur menarik, sebagai instrumen investasi, Sukuk Tabungan ST010 juga memiliki risiko. Setidaknya ada tiga risiko berinvestasi di Sukuk Tabungan.
Berikut penjelasan risiko berinvestasi Sukuk Tabungan berdasarkan Memorandum Informasi Sukuk Tabungan ST010 yang terakhir diterbitkan pemerintah melalui Kementerian Keuangan:
1. Risiko gagal bayar (default risk) adalah risiko apabila investor tidak dapat memperoleh pembayaran dana yang dijanjikan oleh Penerbit pada saat produk investasi jatuh tempo baik Imbalan/Kupon dan Nilai Nominal Sukuk Tabungan seri ST010T2 & ST010T4.
Namun, sebagai instrumen pasar modal, ST010T2 & ST010T4 termasuk instrumen yang bebas risiko (risk free instrument) karena pembayaran Imbalan/Kupon dan Nilai Nominal Sukuk Tabungan seri ST010T2 & ST010T4 dijamin oleh Pemerintah berdasarkan Undang-Undang SBSN dan Undang-Undang APBN.
2. Risiko likuiditas (liquidity risk), adalah kesulitan dalam menjual ST010T2 & ST010T4 sebelum jatuh tempo apabila investor memerlukan dana tunai. ST010T2 & ST010T4 memiliki risiko likuiditas karena tidak dapat diperdagangkan dan tidak dapat dialihkan.
Namun ST010T2 & ST010T4 dapat dicairkan sebelum jatuh tempo dengan memanfaatkan fasilitas Early Redemption.
3. Risiko Pasar (market risk), risiko pasar pada instrumen sukuk antara lain berupa risiko terjadinya perubahan tingkat imbal hasil di pasar (reference rate) yang berpotensi merugikan investor.
Akan tetapi, ST010T2 & ST010T4 tidak memiliki risiko akibat terjadinya perubahan tingkat imbal hasil di pasar karena tingkat Imbalan/Kupon ST010T2 & ST010T4 yang ditetapkan pada saat penerbitan merupakan jaminan tingkat Imbalan/Kupon minimal (floor) yang akan diterima investor sampai dengan jatuh tempo. Di samping itu, bila suku bunga acuan naik, kupon imbal hasil ST010 bisa ikut naik.
Sebagai salah satu mitra distribusi resmi SBN Ritel, platform e-investasi terintegrasi pertama di Indonesia Bareksa kembali mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan RI sebagai Mitra Distribusi Surat Utang Negara Ritel (Midis SUN) dengan Kinerja Terbaik 2021. Penghargaan sebagai Midis Terbaik Surat Berharga Negara (SBN) baik SUN maupun Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) merupakan yang keempat tahun secara beruntun diterima oleh Bareksa.
Perlu dicatat, Bareksa adalah satu-satunya fintech yang meraih penghargaan Midis SUN Terbaik Tahun 2021, bersanding dengan bank-bank besar. Penghargaan terbaru ini melengkapi daftar penghargaan yang diterima Bareksa sebagai Mitra Distribusi baik untuk SUN maupun SBSN dari Kementerian Keuangan :
Midis SUN Terbaik 2019
Midis SUN Terbaik 2020
Midis SUN Terbaik 2021
Midis SBSN Terbaik Kategori Fintech 2018
Midis SBSN Terbaik Kategori Fintech 2019
Midis SBSN Terbaik Kategori Fintech 2020
Midis SBSN Terbaik Kategori Fintech 2021
Penghargaan langsung diserahkan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati kepada Co-founder/CEO Bareksa, Karaniya Dharmasaputra, dalam acara Stakeholders Gathering Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu 2022 di Kementerian Keuangan, Jakarta, pada 21 Desember 2022.
Karena itu tak ingin ketinggalan investasi di ST010? Segera daftar akun SBN di Bareksa sekarang, agar saat masa penawaran dibuka, Kamu tak kehabisan kuota pemesanan.
(Martina Priyanti)
***
PT Bareksa Portal Investasi atau Bareksa.com adalah platform e-investasi terintegrasi pertama di Indonesia, yang ditunjuk menjadi mitra distribusi (midis) resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel atau SBN Ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.
Bareksa telah mendapatkan penghargaan sebagai midis SBN terbaik selama empat tahun berturut-turut dari Kementerian Keuangan RI. Penghargaan terbaru yang diterima adalah penghargaan sebagai Midis SUN dengan Kinerja Terbaik 2021 dan Midis SBSN dengan Kinerja Terbaik Kategori Fintech 2021.
Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi di SBN Ritel? Segera daftar melalui aplikasi Bareksa sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP (opsional). Bagi yang sudah punya akun Bareksa untuk reksadana, lengkapi data berupa rekening bank untuk mulai membeli SBN Ritel di Bareksa. Bagi yang sudah pernah membeli SBR, ORI atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, registrasi ulang akun di Bareksa untuk memesan SBN Ritel seri berikutnya.