Bareksa.com -Tertarik atau bahkan sudah jadi bagian yang membeli Surat Berharga Negara (SBN) Ritel jenis Savings Bond Ritel (SBR) seri SBR011, namun masih bingung apakah bisa mencairkannya sebelum jatuh tempo? Semoga ulasan berikut bisa membantu menenangkan Anda.
SBR011 mulai ditawarkan pada 25 Mei 2022 mulai pukul 09.00 WIB, hingga 16 Juni 2022 pada pukul 10.00 WIB. Sementara itu, jatuh tempo SBR011 ditetapkan pada 10 Juni 2024. Adapun minimum pemesanan SBR011 ditetapkan Rp1 juta dan maksimum pemesanan Rp2 miliar.
SBR011 tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder. Meski demikian, investor dapat mencairkan SBR011 yang dimilikinya sebelum jatuh tempo, dengan memanfaatkan fasilitas pelunasan sebelum jatuh tempo (early redemption) sesuai ketentuan.
Baca juga SBR011 Ditawarkan, Yuk Pahami Arti dan Istilah Terkait Savings Bond Ritel
Berikut ketentuan fasilitas early redemption bagi investor SBR011 seperti yang tertuang dalam Memorandum Informasi Savings Bond Ritel Republik Indonesia Seri SBR011 :
a. Pemanfaatan fasilitas pelunasan sebelum jatuh tempo (early redemption) oleh setiap investor SBR011 hanya dapat dilakukan pada periode yang telah ditentukan oleh pemerintah, yaitu mulai tanggal 26 Juni 2023 pukul 09.00 WIB dan berakhir pada tanggal 4 Juli 2023 pukul 15.00 WIB. Setelmen atas pelunasan sebelum jatuh tempo (early redemption) dilaksanakan pada tanggal 10 Juli 2023.
b. Setiap investor SBR011 hanya dapat mengajukan pelunasan sebelum jatuh tempo (early redemption) melalui sistem elektronik yang ada di Mitra Distribusi tempat investor SBR011 melakukan transaksi pembelian.
c. Fasilitas pelunasan sebelum jatuh tempo (early redemption) hanya dapat dilakukan jika yang bersangkutan memiliki minimal kepemilikan Rp2 juta atau 2 unit untuk setiap transaksi pembelian yang telah dilakukan.
d. Setiap investor SBR011 dapat memanfaatkan fasilitas pelunasan sebelum jatuh tempo (early redemption) maksimal sebesar 50 persen dari setiap transaksi pembelian yang telah dilakukan.
e. Pengajuan pelunasan sebelum jatuh tempo (early redemption) atas satu transaksi pembelian dilakukan dengan ketentuan minimal 1 (satu) unit atau senilai Rp1 juta dan kelipatan 1 (satu) unit atau senilai Rp1 juta.
f. Pada tanggal setelmen yang dilaksanakan tanggal 10 Juli 2023, investor SBR011 akan mendapatkan pokok SBR sesuai nominal yang diajukan pada saat periode pelunasan sebelum jatuh tempo (early redemption) beserta Kupon selama 1 bulan penuh, sesuai ketentuan dan persyaratan yang berlaku. Apabila pembayaran pokok dan Kupon SBR tersebut bertepatan dengan hari di mana sistem penatausahaan surat berharga yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia tidak beroperasi, maka pembayarannya akan dilakukan pada hari kerja berikutnya tanpa kompensasi bunga.
g. Pemanfaatan fasilitas pelunasan sebelum jatuh tempo (early redemption) tidak dikenakan biaya pelunasan (redemption cost) oleh pemerintah.
Perlu diingat, setelah menggunakan fasilitas early redemption, kepemilikan SBR011 investor akan berubah sehingga kupon yang diterima pun menyesuaikan dengan sisa saldo SBR011 tersebut.
Investor, SBR011 dapat bisa dibeli melalui mitra distribusi yang ditunjuk pemerintah, salah satunya Bareksa. Yuk cuss segera investasi!
Baca juga Promo SBR011 di Bareksa berhadiah laptop hingga voucher reksadana Rp50.000.
(Martina Priyanti/hm)
***
PT Bareksa Portal Investasi atau Bareksa.com adalah platform e-investasi terintegrasi pertama di Indonesia, yang ditunjuk menjadi mitra distribusi (midis) resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel atau SBN Ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.
Bareksa telah mendapatkan penghargaan sebagai midis SBN terbaikselama tiga tahun berturut-turut dari Kementerian Keuangan RI. Penghargaan terbaru yang diterima adalah penghargaan sebagai Midis SUN dengan Kinerja Terbaik 2020 dan Midis SBSN dengan Kinerja Terbaik Kategori Fintech 2021.
Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi di SBN Ritel? Segera daftar melalui aplikasi Bareksa sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP (opsional).
Bagi yang sudah punya akun Bareksa untuk reksadana, lengkapi data berupa rekening bank untuk mulai membeli SBN Ritel di Bareksa. Bagi yang sudah pernah membeli SBR, ORI atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, registrasi ulang akun di Bareksa untuk memesan SBN ritel seri berikutnya.
Baca juga SBR011 Segera Terbit, Ini Pengertian SBR dan Cara Daftarnya di Bareksa