SBR011 Diterbitkan Tanpa Warkat, Apa Bukti Kepemilikan SBN Ritel?
SBR011 diterbitkan dalam bentuk scripless dan tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder
SBR011 diterbitkan dalam bentuk scripless dan tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder
Bareksa.com - Pemerintah akan mulai membuka masa penawaran Savings Bond Ritel (SBR) seri SBR011 pada Rabu pekan depan, 25 Mei sampai 16 Juni 2022. Surat Berharga Negara (SBN) Ritel 2022 seri terbaru ini bisa menjadi instrumen investasi sekaligus cara masyarakat investor membantu negara.
Sebagai sebuah instrumen investasi, SBR011 diterbitkan dalam bentuk tanpa warkat (scripless) yang tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder. Lantas apa yang dimaksud surat berharga tanpa warkat serta manfaat apa yang ada di dalamnya?
Surat berharga tanpa warkat (scripless) adalah jenis efek yang tidak memiliki fisik berupa sertifikat saham, obligasi, dan lainnya.
Promo Terbaru di Bareksa
Tanda bukti kepemilikan efek tanpa warkat ini tidak lagi akan berbentuk fisik sertifikat efek, tetapi diwujudkan dalam rekening efek pada lembaga kustodi.
Kelebihan SBR011 sebagai efek tanpa warkat secara umum bagi investor adalah :
- Tidak perlu mengambil efek ke perusahaan efek atau agen penjual (sehingga meminimalkan risiko efek tersebut hilang, tercecer, atau dicuri).
- Tidak perlu menyimpan efek atau menyewa “safety box” di Bank.
- Efek tetap tersimpan di Tempat Penyimpanan Harta (TPH) sehingga tidak dapat dipalsukan.
- Adanya jaminan penyelesaian transaksi tepat waktu karena proses manual telah digantikan dengan proses elektronik.
- Tidak perlu melakukan registrasi (balik nama) atas efek yang dimiliki.
- Menghilangkan biaya administrasi yang biasanya dibayarkan oleh pemodal kepada Biro Administrasi Efek (BAE).
- Dana menjadi lebih likuid.
- Akan meningkatkan kepastian transaksi sehingga investor dapat melakukan perencanaan investasi dengan baik.
Bukti Kepemilikan SBR011
Meski tanpa warkat, pemilik SBR011 masih tetap memiliki bukti kepemilikan surat berharga negara ini.
Khusus yang membeli melalui Bareksa, investor akan memiliki bukti kepemilikan SBR011 melalui konfirmasi kepemilikan yang terdapat dalam super app investasi Bareksa dan melalui e-mail terdaftar.
Untuk melihatnya di super app Bareksa, masuk ke halaman SBN dan klik detail portofolio seri SBN yang investor miliki. Lalu, klik di bagian Bukti Kepemilikan, investor bisa klik Unduh Dokumen.
Pencatatan kepemilikan SBN dilakukan secara elektronik oleh sub registry, yaitu Bank dan lembaga yang melakukan kegiatan kustodian yang disetujui oleh Bank Indonesia untuk melakukan fungsi penatausahaan Surat Utang Negara untuk kepentingan nasabah/investor.
Dalam hal ini, Bareksa bekerja sama dengan Binaartha Sekuritas untuk mengelola pencatatan dan penyimpanan SBN milik investor. Hal ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan RI untuk memastikan keamanan dan kenyamanan investor dalam bertransaksi.
Setelah membayar dan menerima NTPN, maka investor akan menerima SBN di portofolio pada tanggal settlementSBR011 yakni tanggal 22 Juni 2022. Kepemilikan investor akan dihitung dari tanggal setelmen ini dan akan menjadi acuan penghitungan kupon pertama yang akan diterima.
SBR011 ini memiliki jangka waktu atau tenor 2 tahun, artinya tidak bisa dicairkan sebelum jatuh tempo pada tanggal 10 Juni 2024. Kecuali, investor mengambil opsi pencairan awal (early redemption) setelah 12 bulan, dengan syarat transaksi minimal Rp2 juta dan maksimal pencairan awal 50 persen dari saldo.
Baca juga Catat! Tanggal-tanggal Penting Terkait Penerbitan SBR011
Ketika SBR011 jatuh tempo, apa yang harus dilakukan oleh investor?
Perlu diingat, SBR011 merupakan jenis SBN ritel yang ditawarkan secara online (e-SBN), sehingga baik transaksi pembelian maupun pengajuan pencairan sebelum jatuh tempo (early redemption) dilakukan melalui sistem elektronik (online).
Oleh karena itu, pencairan uang pokok pada saat jatuh tempo sekaligus pembayaran imbalan terakhir SBR011 akan otomatis masuk ke dalam rekening investor yang tercatat, dan sudah valid ketika awal pendaftaran.
Artinya, investor SBR011 di Bareksa yang ingin menyimpan dananya hingga jatuh tempo tidak perlu melakukan action apapun untuk mencairkan uang pokoknya. Uang pokok SBR011 otomatis akan masuk ke rekening investor pada tanggal 10 Juni 2024 beserta kupon terakhir.
Namun, bila investor ingin melakukan pencairan awal SBR011 sebelum jatuh tempo (early redemption), investor harus mengajukannya melalui aplikasi Bareksa pada periode early redemption nanti.
Baca juga SBR011 Segera Terbit, Ini Pengertian SBR dan Cara Daftarnya di Bareksa
***
Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?
PT Bareksa Portal Investasi atau Bareksa.com adalah platform e-investasi terintegrasi pertama di Indonesia, yang ditunjuk menjadi mitra distribusi (midis) resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel atau SBN Ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.
Bareksa telah mendapatkan penghargaan sebagai midis SBN terbaik selama tiga tahun berturut-turut dari Kementerian Keuangan RI. Penghargaan terbaru yang diterima adalah penghargaan sebagai Midis SUN dengan Kinerja Terbaik 2020 dan Midis SBSN dengan Kinerja Terbaik Kategori Fintech 2021.
Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi di SBN Ritel? Segera daftar melalui aplikasi Bareksa sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP (opsional).
Bagi yang sudah punya akun Bareksa untuk reksadana, lengkapi data berupa rekening bank untuk mulai membeli SBN Ritel di Bareksa. Bagi yang sudah pernah membeli SBR, ORI atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, registrasi ulang akun di Bareksa untuk memesan SBN ritel seri berikutnya.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah | 1.379,53 | 1,02% | 5,18% | 7,30% | 8,82% | 19,45% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.089,71 | 0,44% | 5,40% | 6,62% | 7,08% | 2,64% | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.837,78 | 0,53% | 3,93% | 6,27% | 7,42% | 17,19% | 40,03% |
STAR Stable Amanah Sukuk | 1.075,16 | 0,66% | 3,97% | 6,64% | - | - | - |
Insight Renewable Energy Fund | 2.257,46 | 0,72% | 3,68% | 5,94% | 6,95% | 19,66% | 35,50% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.