Bareksa.com - PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) bersama otoritas pasar modal, menyatakan akan melakukan gebrakan pengembangan lanjutan pada 2021. Bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan self regulatory organization (SRO) lainnya, KPEI akan mengembangkan Sistem Kliring Obligasi.
Direktur Utama KPEI, Sunandar menjelaskan untuk Sistem Kliring Obligasi akan melayani transaksi di Penyelenggara Pasar Alternatif (PPA) dengan mekanisme Straight Through Processing (STP) dengan Bank Indonesia dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Rencananya, akan dilakukan juga pembaruan teknologi sistem kliring obligasi untuk transaksi Electronic Trading Platform (ETP) dan transaksi bursa dengan platform baru, serta pengembangan Kliring Structure Warrant.
"Guna mendukung pengembangan pasar modal Indonesia, KPEI telah melaksanakan pengembangan sistem kliring dan penyelesaian untuk mendukung implementasi sistem e-IPO serta optimalisasi transaksi Pinjam Meminjam Efek (PME) yaitu revitalisasi dengan pengembangan layanan berupa PME Bilateral," kata Sunandar seperti dilansir Bisnis, Rabu (30/12/2020).
Sementara itu di tengah masa pandemi pada tahun ini, KPEI meningkatkan layanan kepada perusahaan sekuritas yang menjadi Anggota Kliring (AK) lewat peluncuran layanan m-CLEARS yaitu aplikasi berbasis mobile dengan platform Android dan iOS.
Pengembangan
Di sisi lain dari sisi pengembangan infrastruktur lainnya, pada tahun ini KPEI telah mengembangkan sistem kliring dan sistem pendukung dalam memperoleh izin usaha atas peran KPEI sebagai Central Counterparty (CCP) untuk transaksi Derivatif Suku Bunga dan Nilai Tukar Over-the-Counter (SBNT-OTC) di Indonesia.Terdapat pula Pengembangan Sistem Integrasi Collateral Management, sebagai upaya untuk memperkuat sistem dan prosedur manajemen risiko dan kebutuhan pengelolaan agunan yang lebih efektif dan efisien.
Pengembangan lainnya, berupa pengembangan modifikasi sistem Triparty Repo, sebagai bentuk penyempurnaan atas sistem Triparty Repo yang telah ada.
"KPEI telah secara efektif menjalankan fungsinya sebagai lembaga yang mengelola risiko yang mungkin timbul atas setiap transaksi dan proses penyelesaian transaksi yang dilakukan. Hal ini antara lain tercermin dari tidak adanya kasus gagal bayar selama 2020," kata Sunandar.
(Martina Priyanti/AM)
* * *
Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?
Dengan berinvestasi di SBN Ritel kita tidak hanya mendapatkan imbal hasil tetapi juga membantu pembiayaan APBN untuk pembangunan negara. Tunggu penerbitan SBN Ritel berikutnya di Bareksa.
Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi di SBN? Segera daftar melalui aplikasi Bareksa sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP (opsional).
Bagi yang sudah punya akun Bareksa untuk reksadana, lengkapi data berupa rekening bank untuk mulai membeli SBN di Bareksa. Bagi yang sudah pernah membeli SBR, ORI atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, Anda bisa menggunakan akun di Bareksa untuk memesan SBN ritel seri berikutnya.
PT Bareksa Portal Investasi atau bareksa.com adalah mitra distribusi resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.