Bareksa.com - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Republik Indonesia akan melakukan penjualan instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel kepada investor individu secara online (e-SBN), yaitu instrumen Green Sukuk Ritel – Sukuk Tabungan seri ST007. Langkah itu dalam rangka mendukung upaya pendalaman pasar keuangan domestik.
Pokok-pokok ketentuan dan persyaratan ST007 sebagai berikut :
1. Periode Registrasi
Setiap saat pada mitra distribusi yang telah ditetapkan
2. Masa Penawaran
- Pembukaan : 4 November 2020 pukul 09.00 WIB
- Penutupan: 25 November 2020 pukul 10.00 WIB
3. Bentuk dan Karakteristik Sukuk Negara
Tanpa warkat, tidak dapat diperdagangkan (non-tradable), tidak dapat dilikuidasi/dicairkan sampai dengan jatuh tempo kecuali pada periode early redemption.
4. Tanggal Penetapan Penjualan
30 November 2020
5. Tanggal Setelmen
2 Desember 2020
6. Tanggal Jatuh Tempo
10 November 2022
7. Minimum Pemesanan
Rp1.000.000 (Rp1 juta)
8. Maksimum Pemesanan
Rp3.000.000.000 (Rp3 miliar)
9. Underlying Asset
Barang milik negara (BMN) dan proyek APBN tahun 2020 (termasuk green asset)
10. Akad
Wakalah
11. Jenis Imbalan/Kupon
Mengambang dengan imbalan/kupon minimal (floating with floor) dengan tingkat imbalan acuan BI 7-day (Reverse) Repo Rate
12. Tingkat Imbalan/Kupon
a. Untuk periode pertama (yang akan dibayar pada tanggal 10 Januari 2021 dan tanggal 10 Februari 2021) berlaku kupon 5,5 persen (BI 7 days Reverse Repo Rate pada saat penetapan 4 persen ditambah spread yang ditetapkan 150 bps)
b. Spread sebagaimana pada poin a tetap 150 bps sampai dengan jatuh tempo
c. Tingkat kupon untuk periode 3 bulan pertama 5,5 persen tersebut berlaku sebagai tingkat kupon minimal (floor). Tingkat kupon minimal tidak berubah sampai dengan jatuh tempo.
13. Tanggal Pembayaran Imbalan/Kupon
Setiap tanggal 10 setiap bulannya. Dalam hal tanggal pembayaran imbalan/kupon bukan pada hari kerja, maka pembayaran imbalan/kupon dilakukan pada hari kerja berikutnya tanpa kompensasi imbalan/kupon. Hari kerja adalah hari di mana operasional sistem pembayaran diselenggarakan oleh Bank Indonesia.
14. Pembayaran Imbalan/Kupon Pertama Kali (Long Coupon)
10 Januari 2021
15. Periode Penyampaian Minat Pencairan Sebelum Jatuh Tempo (Early Redemption)
Pembukaan: 26 Oktober 2021 pukul 09.00 WIB
Penutupan: 4 November 2021 pukul 10.00 WIB
16. Tanggal Setelmen Early Redemption
10 November 2021
17. Nilai Maksimal Early Redemption
50 persen dari setiap transaksi pembelian yang telah dilakukan pada masing-masing mitra distribusi
Kemenkeu menyatakan tujuan penerbitan Green Sukuk Ritel – Sukuk Tabungan seri ST007 secara online adalah untuk mempermudah akses masyarakat berinvestasi di SBSN ritel, memperluas basis investor dalam negeri dengan menyediakan alternatif investasi dan mendukung terwujudnya keuangan inklusif serta memenuhi sebagian pembiayaan APBN 2020.
"Dengan mengusung tagline “Dari Diri Untuk Bumi” dan tagar #JadiLebihBijak, pemerintah memberikan kesempatan kepada setiap warga negara Indonesia untuk dapat berinvestasi pada Green Sukuk Ritel – Sukuk Tabungan seri ST007 sekaligus memiliki kesempatan berpartisipasi dalam mendukung pembangunan nasional sekaligus membantu mengatasi dampak dari perubahan iklim karena hasil penerbitannya akan digunakan untuk membiayai proyek-proyek hijau dalam APBN," demikian ungkap Kemenkeu (2/11/2020).
Proses pemesanan pembelian Green Sukuk Ritel – Sukuk Tabungan seri ST007 secara online dilakukan melalui 4 tahap yaitu registrasi/pendaftaran, pemesanan, pembayaran dan setelmen. Pemesanan pembelian disampaikan melalui sistem elektronik yang disediakan mitra distribusi yang memiliki interface dengan sistem e-SBN. Sebelum melakukan pemesanan pembelian, setiap calon investor kiranya telah memahami Memorandum Informasi Green Sukuk Ritel – Sukuk Tabungan seri ST007 yang dirilis pada 3 November 2020.
Masyarakat yang berminat untuk berinvestasi di Green Sukuk Ritel – Sukuk Tabungan seri ST007 dapat mengakses web Sukuk Tabungan di: www.kemenkeu.go.id/sukuktabungan atau menghubungi 31 mitra distribusi yang telah ditetapkan melayani pemesanan pembelian secara langsung melalui sistem elektronik (layanan online), termamsuk Bareksa.
***
Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?
Pemerintah membuka masa penawaran Green Sukuk Ritel, Sukuk Tabungan seri ST007 pada 4-25 November 2020. Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi di SBN? Segera daftar melalui aplikasi Bareksa sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP (opsional).
Bagi yang sudah punya akun Bareksa untuk reksadana, lengkapi data berupa rekening bank untuk mulai membeli SBN di Bareksa. Bagi yang sudah pernah membeli SBR, ORI atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, Anda bisa menggunakan akun di Bareksa untuk memesan ORI018.
PT Bareksa Portal Investasi atau bareksa.com adalah mitra distribusi resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.