Bareksa.com - Pemerintah resmi membuka masa penawaran Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) Ritel seri SWR001 kepada wakif individu dan institusi. Masa penawaran akan berlangsung mulai tanggal 9 Oktober – 12 November 2020. Penerbitan CWLS Ritel seri SWR001 tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk mendukung Gerakan Wakaf Nasional, membantu pengembangan investasi sosial dan pengembangan wakaf produktif di Indonesia.
"Melalui CWLS Ritel seri SWR001, pemerintah memfasilitasi para pewakaf uang baik yang bersifat temporer maupun permanen agar dapat menempatkan wakaf uangnya pada instrumen investasi yang aman dan produktif," demikian keterangan disampaikan Kementerian Keuangan dikutip Bareksa (12/10/2020).
CWLS Ritel seri SWR001 memiliki tenor 2 tahun dan menawarkan tingkat imbalan/kupon tetap 5,5 persen per tahun, yang imbalannya akan disalurkan untuk program/kegiatan sosial yang memiliki dampak sosial dan ekonomi untuk masyarakat. Penyaluran imbalan akan dilakukan oleh Nazhir yang kredibel yang ditunjuk oleh Lembaga Keuangan Syariah-Penerima Wakaf Uang (LKSPWU) dan disetujui oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai regulator dan pengawas Nazhir
"Untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dan penyaluran dana imbakan CWLS, maka Nazhir wajib membuat laporan kepada BWI, Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, dan wakif (pembeli CWLS)," ungkap Kemenkeu.
Pokok-pokok ketentuan dan persyaratan CWLS Ritel seri SWR001 adalah sebagai berikut :
1. Masa penawaran : pembukaan : 9 Oktober 2020 pkl 09.00 WIB, penutupan : 12 November 2020 pkl 10.00 WIB
2. Bentuk dan karakteristik Sukuk Negara : Tanpa warkat, tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder
3. Tanggal penerbitan : 18 November 2020
4. Tanggal jatuh tempo : 10 November 2022, Wakif sekaligus investor akan menerima kembali seluruh dananya (100 persen pada saat jatuh tempo)
5. Minimum pemesanan : Rp1.000.000
6. Maksimum pemesanan : tidak ada maksimum pemesanan
7. Underlying asset : barang milik negara (BMN) dan proyek/kegiatan kementerian/lembaga pada APBN tahun 2020
8. Akad : wakalah
9. Tingkat imbalan/kupon : tetap, 5,5 persen per tahun dibayarkan secara periodik setiap bulan kepada Nazhir untuk pembiayaan program/kegiatan sosial
10. Tanggal pembayaran imbalan/kupon : tanggal 10 setiap bulannya. Dalam hal tanggal pembayaran imbalan/kupon bukan pada hari kerja, maka pembayaran imbalan/kupon dilakukan pada hari kerja berikutnya. Hari kerja adalah hari di mana operasional sistem pembayaran diselenggarakan oleh Bank Indonesia.
11. Pembayaran imbalan/kupon pertama kali : 10 Desember 2020 (short coupon)
"Proses pemesanan pembelian CWLS Ritel seri SWR001 secara offline dilakukan melalui 4 tahap yaitu datangi kantor Midis atau akses ke sistem online Midis, isi formulir akta ikrar wakaf dan pemesanan, buka rekening tabungan, rekening Surat Berharga Negara, dan single investor identification (SID) dan sediakan wakaf uang di rekening tabungan," ungkap Kemenkeu.
Masyarakat yang berminat membeli CWLS Ritel seri SWR001 dapat menghubungi/ mendatangi 4 (empat) mitra distribusi (Midis) yang telah ditunjuk oleh pemerintah, yaitu PT Bank Syariah Mandiri, PT Bank BRISyariah Tbk, PT Bank Muamalat Tbk, dan PT Bank BNI Syariah.
Penawaran ORI018
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu juga saat ini tengah menawarkan ORI018 dengan kupon tetap 5,7 persen per tahun. Instrumen investasi khusus bagi individu Warga Negara Indonesia tersebut ditawarkan pada awal triwulan IV 2020 atau mulai 1 Oktober secara online (e-SBN) pukul 09.00 WIB hingga 21 Oktober 2020.
Pokok-pokok ketentuan dan persyaratan ORI018 ialah sebagai berikut :
1 | Periode registrasi | Setiap saat pada mitra distribusi yang telah ditetapkan |
2 | Masa penawaran | Pembukaan : 1 Oktober 2020 pukul 09.00 WIB |
3 | Bentuk dan karakteristik obligasi | Obligasi Negara tanpa warkat; dapat diperdagangkan di pasar sekunder dan hanya antar investor domestik/lokal yang mengacu pada digit ketiga kode tomor tunggal identitas pemodal (single investor identification/SID) |
4 | Tanggal penetapan hasil penjualan | 23 Oktober 2020 |
5 | Tanggal setelmen | 27 Oktober 2020 |
6 | Tanggal jatuh tempo | 15 Oktober 2023 |
7 | Minimum pemesanan | Rp1.000.000 (satu juta rupiah) |
8 | Maksimum pemesanan | Rp3.000.000.000 (tiga miliar rupiah) |
9 | Jenis kupon | Kupon tetap (fixed rate) |
10 | Tingkat kupon | 5,7 persen per tahun |
11 | Holding period | Satu periode pembayaran kupon dan dapat dipindahbukukan mulai 15 Desember 2020 |
12 | Pembayaran kupon | Tanggal 15 setiap bulan |
13 | Pembayaran kupon pertama kali | 15 Desember 2020 |
Sumber : DJPPR Kemenkeu
***
Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?
ORI018 hanya bisa dipesan selama masa penawaran pada 1-21 Oktober 2020. Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi di SBN? Segera daftar melalui aplikasi Bareksa sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP (opsional).
Bagi yang sudah punya akun Bareksa untuk reksadana, lengkapi data berupa rekening bank untuk mulai membeli SBN di Bareksa. Bagi yang sudah pernah membeli SBR, ORI atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, Anda bisa menggunakan akun di Bareksa untuk memesan ORI018.
PT Bareksa Portal Investasi atau bareksa.com adalah mitra distribusi resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.