Bareksa.com - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan mengumumkan telah melaksanakan lelang Surat Utang Negara pada 6 Oktober 2020 untuk seri SPN12210108 (reopening), SPN12211007 (new issuance), FR0086 (reopening), FR0087 (reopening), FR0080 (reopening), FR0083 (reopening) dan FR0076 (reopening) melalui sistem lelang Bank Indonesia.
"Total penawaran yang masuk sebesar Rp49.474.700.000.000,00 (Rp49,47 triliun)," ungkap DJPPR Kemenkeu dalam keterangannya.
Rinciannya sebagai berikut :
Sumber : DJPPR Kemenkeu
DJPPR Kemenkeu menyatakan sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara, Menteri Keuangan menetapkan hasil lelang sebagai berikut :
Sumber : DJPPR Kemenkeu
"Total nominal yang dimenangkan dari tujuh seri yang ditawarkan tersebut adalah Rp26,1 triliun," demikian DJPPR Kemenkeu mengungkapkan.
Plt Direktur Surat Utang Negara DJPPR Kementerian Keuangan, Deni Ridwan, menyatakan ada lima catatan atas lelang SUN hari ini. Pertama, penawaran yang masuk (incoming bids) untuk lelang hari ini cukup meningkat dibanding dengan lelang SUN sebelumnya. Dari target lelang pemerintah Rp20 triliun, bids yg masuk Rp49,47 triliun.
"Ditandai juga dengan peningkatan minat investor untuk tenor jangka panjang. Hal ini ditunjukkan dengan kenaikan incoming bids khususnya untuk tenor 10 dan 28 tahun," ujarnya dalam keterangannya (6/10/2020).
Catatan kedua, partisipasi investor asing pada lelang kali ini lebih baik dibandingkan dengan lelang SUN sebelumnya. Pada lelang kali ini, persentase bids asing mencapai 15,2 persen dari total bids yang masuk, meningkat dibandingkan persentase pada lelang sebelumnya di 11,2 persen.
"Peningkatan bids asing tersebut terjadi hampir di semua seri SUN yang dilelang," Deni mengungkapkan.
Ketiga, membaiknya jumlah penawaran yang masuk menunjukkan bahwa kepercayaan pasar terhadap instrumen Surat Berharga Negara masih terjaga, serta didukung dengan kondisi pasar global dan domestik yang semakin kondusif.
Keempat, kata Deni, pemerintah memutuskan untuk menyerap permintaan Rp26,1 triliun dengan mempertimbangkan rencana kebutuhan pembiayaan sampai dengan akhir tahun, termasuk untuk pembiayaan program Pemulihan Ekonomi Nasional. Keputusan itu juga mempertimbangkan yield/imbal hasil SBN yang wajar di pasar sekunder.
Kelima, dengan target pembiayaan melalui lelang SBN pada kuartal IV 2020 yang sebesar Rp212, 9 triliun dan jumlah lelang sebanyak 9 kali, menurut Deni, pemerintah tetap optimistis untuk dapat mencapai target yang tersisa.
"Optimisme tersebut juga didukung oleh komitmen Bank Indonesia untuk terus menjaga stabilitas pasar SBN, termasuk bertindak sebagai last resort pada penerbitan SBN di pasar perdana," Deni menambahkan.
Penawaran ORI018
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian saat ini juga sedang menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel yakni Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI018 dengan kupon tetap 5,7 persen per tahun. Instrumen investasi khusus bagi individu Warga Negara Indonesia tersebut ditawarkan pada awal triwulan IV 2020 atau mulai 1 Oktober secara online (e-SBN) pukul 09.00 WIB hingga 21 Oktober 2020.
ORI018 merupakan SBN ritel kelima di 2020, setelah sebelumnya Kemenkeu sukses merilis empat seri SBN Ritel, yakni Savings Bond Ritel seri SBR009, Sukuk Negara Ritel seri SR012, ORI017, serta SR013.
Pokok-pokok ketentuan dan persyaratan ORI018 ialah sebagai berikut :
1 | Periode registrasi | Setiap saat pada mitra distribusi yang telah ditetapkan |
2 | Masa penawaran | Pembukaan : 1 Oktober 2020 pukul 09.00 WIB |
3 | Bentuk dan karakteristik obligasi | Obligasi Negara tanpa warkat; dapat diperdagangkan di pasar sekunder dan hanya antar investor domestik/lokal yang mengacu pada digit ketiga kode tomor tunggal identitas pemodal (single investor identification/SID) |
4 | Tanggal penetapan hasil penjualan | 23 Oktober 2020 |
5 | Tanggal setelmen | 27 Oktober 2020 |
6 | Tanggal jatuh tempo | 15 Oktober 2023 |
7 | Minimum pemesanan | Rp1.000.000 (satu juta rupiah) |
8 | Maksimum pemesanan | Rp3.000.000.000 (tiga miliar rupiah) |
9 | Jenis kupon | Kupon tetap (fixed rate) |
10 | Tingkat kupon | 5,7 persen per tahun |
11 | Holding period | Satu periode pembayaran kupon dan dapat dipindahbukukan mulai 15 Desember 2020 |
12 | Pembayaran kupon | Tanggal 15 setiap bulan |
13 | Pembayaran kupon pertama kali | 15 Desember 2020 |
Sumber : DJPPR Kemenkeu
***
Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?
ORI018 hanya bisa dipesan selama masa penawaran pada 1-21 Oktober 2020. Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi di SBN? Segera daftar melalui aplikasi Bareksa sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP (opsional).
Bagi yang sudah punya akun Bareksa untuk reksadana, lengkapi data berupa rekening bank untuk mulai membeli SBN di Bareksa. Bagi yang sudah pernah membeli SBR, ORI atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, Anda bisa menggunakan akun di Bareksa untuk memesan ORI018.
PT Bareksa Portal Investasi atau bareksa.com adalah mitra distribusi resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.