Bareksa.com - Surat Berharga Negara (SBN) adalah surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah dalam rangka mencari pembiayaan anggaran. SBN, atau juga dikenal dengan Surat Utang Negara (SUN), bisa menjadi instrumen investasi bagi masyarakat Indonesia.
SBN tidak hanya ditawarkan untuk pemodal (investor) besar dan institusi, tetapi juga untuk individu/pribadi/perseorangan. SBN yang khusus untuk perseorangan ini disebut sebagai SBN ritel dan kini bisa dibeli secara online melalui mitra distribusi, termasuk Bareksa.
Ada berbagai jenis SBN ritel yang ditawarkan secara penawaran umum (non-lelang), yaitu Obligasi Negara Ritel (ORI), Savings Bond Ritel (SBR), Sukuk Tabungan (ST), dan Sukuk Ritel (SR).
Pada Juni 2020, akan dibuka masa penawaran Obligasi Negara Ritel seri ORI017, tepatnya tanggal 15 Juni hingga 9 Juli 2020. Sebelum memesan ORI, kita perlu mengetahui perbedaan ORI dengan SBN ritel lainnya, yaitu SBR, SR dan ST.
Untuk mempermudah pemahaman, mari kita gunakan bagan. Secara umum, SBN ritel dibagi menjadi dua yaitu Surat Utang Negara (SUN) yang dikelola secara konvensional dan Surat Berharga Syariah Negara yang menggunakan prinsip Syariah. Jenis SUN ritel ada dua, yaitu ORI dan SBR, sedangkan SBSN terdiri dari SR dan ST.
Bagan Jenis SBN Ritel
Sumber: DJPPR, diolah Bareksa
Perbedaan utama ORI dengan SR hanyalah pada prinsip pengelolaannya saja, yakni ORI konvensional dan SR syariah. Sementara itu, karakter lain ORI dan SR seperti tenor, kupon, perdagangan di pasar sekunder, potensi capital gain semuanya sama.
Adapun perbedaan ORI dengan SBR dan ST terletak pada tenor, kupon (bunga), perdagangan di pasar sekunder, dan potensi capital gain. Berikut ulasannya.
Lantas, apa bedanya antara ORI, SBR dan ST?
1. Tenor
ORI memiliki jangka waktu tiga tahun tetapi bisa dijual sebelum jatuh tempo dan diperdagangkan di pasar sekunder (tradable).
Hal ini berbeda dengan SBR dan ST yang memiliki tenor hanya dua tahun. Meski jangka waktu lebih pendek daripada ORI, SBR dan ST tidak bisa diperjualbelikan di pasar sekunder.
2. Kupon
Keuntungan (kupon) ORI besarannya tetap hingga jatuh tempo. Bila ada kenaikan atau penurunan suku bunga, kupon ORI tidak akan menyesuaikan.
Kondisi ini berbeda dengan SBR dan ST yang memiliki kupon bersifat floating with floor atau mengambang dengan batas minimal. Kupon atau imbal hasil SBR dan ST bisa naik bila suku bunga acuan naik, tetapi tidak bisa turun lebih rendah daripada batas minimal.
3. Perdagangan di Pasar Sekunder
Setelah diterbitkan di pasar perdana, ORI bisa dijual kembali sebelum jatuh tempo dan bisa diperdagangkan di pasar sekunder (tradable ). Perdagangan di pasar sekunder dibuka setelah minimum holding period selesai, yakni dua kali pembayaran kupon untuk ORI017.
Sementara itu, SBR dan ST tidak bisa diperdangkan di pasar sekunder (non-tradable), sehingga investor harus memegang hingga jatuh tempo. Akan tetapi ada fasilitas early redemption setelah 1 tahun investasi, syaratnya minimal kepemilikan awal Rp2 juta dalam 1 transaksi dan maksimal yang bisa dicairkan awal 50 persen.
4. Potensi Capital Gain
Karena bisa diperdagangkan di pasar sekunder, harga ORI bisa naik dan turun tergantung permintaan di pasar. Misal, ketika investor membeli Rp1 juta, dia bisa menjual kembali seharga Rp1,3 juta dengan mempertimbangkan besaran kupon yang bisa diterima.
Di sisi lain, SBR dan ST tidak punya potensi kenaikan harga (capital gain). Bila investor membeli Rp1 juta, maka pada saat jatuh tempo dia akan menerima pembayaran pokok sebesar Rp1 juta.
5. Pernyataan Halal
ORI dan SBR dikelola dengan sistem konvensional karena merupakan pernyataan surat utang negara. Tidak ada pernyataan halal (syariah) dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
ST, di sisi lain, merupakan bukti penyertaan terhadap aset negara dan bukan surat utang. ST dijamin halal sesuai syariah karena sudah mendapatkan fatwa halal dari DSN-MUI. Dalam pengelolaannya terdapat akad wakalah (perwakilan) yang memberikan mandat dari investor kepada Perusahaan Penerbit Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Tabel Perbandingan ORI, SBR dan ST
Sumber: DJPPR, diolah Bareksa.com
Terlepas dari berbagai karakteristik tersebut, investor atau calon investor perlu mengetahui bahwa semua SBN ritel baik ORI, SR, SBR dan ST merupakan investasi yang risikonya kecil. Sebab, baik pokok maupun pembayaran kuponnya semua dijamin 100 persen oleh pemerintah.
***
Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?
Obligasi Negara Ritel seri ORI017 hanya bisa dipesan online selama masa penawaran 15 Juni - 9 Juli 2020 di Bareksa. Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi SBN? Segera daftar di sbn.bareksa.com sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP. Baca panduannya di sini.
Bagi yang sudah pernah membeli SBR, ORI atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, Anda bisa menggunakan akun di sbn.bareksa.com untuk memesan SBN.
Bila sudah memiliki akun Bareksa untuk reksadana sebelumnya, segera lengkapi data Anda berupa NPWP dan rekening bank yang dimiliki.
Kalau belum punya NPWP, tapi mau beli SBN? Kita juga bisa meminjam NPWP punya orang tua atau suami.
PT Bareksa Portal Investasi atau bareksa.com adalah mitra distribusi resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.