Bareksa.com - Sukuk Ritel adalah salah satu jenis Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Instrumen investasi bagi pemodal individu (ritel) ini diterbitkan pemerintah melalui Perusahaan Penerbit SBSN untuk mengumpulkan pembiayaan bagi anggaran negara.
Sukuk, atau obligasi syariah, adalah bukti penyertaan atas kepemilikan aset negara. Bila kita membeli sukuk, artinya kita membeli aset negara. Aset ini kemudian akan kita sewakan kembali kepada pemerintah hingga saat jatuh tempo, atau masa berlakunya habis.
Terbaru, SR012 akan ditawarkan selama masa penawaran 24 Februari-12 Maret 2020. SR012 adalah salah satu dari enam SBN ritel yang akan diterbitkan pemerintah pada tahun ini.
Sebagai produk investasi, sukuk memberikan keuntungan atau imbal hasil berupa uang sewa (ujrah). Perhitungan imbal hasil ini berupa persentase dari modal dalam waktu setahun, tetapi pembayarannya dilakukan tiap bulan. Besaran kupon SR012, menurut jadwalnya, akan diumumkan pada 20 Februari 2020.
SR012 memiliki tenor tiga tahun dan akan jatuh tempo pada 10 Maret 2023. Meskipun demikian, SR012 memiliki sifat tradable atau bisa diperjualbelikan sebelum jatuh tempo di pasar sekunder.
Bila investor butuh uang sebelum jatuh tempo, investor bisa menjual SR012 di pasar sekunder setelah tiga kali pembayaran kupon yakni tanggal 11 Juni 2020. Dengan menjual di pasar sekunder, investor bisa mendapatkan potensi capital gain. Simak istilah-istilah Sukuk Ritel lainnya di sini.
Apalagi karakteristik dan pokok ketentuan dari SR012 ini? Berikut ringkasannya.
Tabel Pokok-Pokok Ketentuan SR012
Sumber: DJPPR Kemenkeu
***
Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?
SBN ritel hanya bisa dipesan selama masa penawaran, dan yang terdekat adalah SR012. Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi SBN? Segera daftar di sbn.bareksa.com sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP. Baca panduannya di sini.
Bagi yang sudah pernah membeli SBR, ORI atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, Anda bisa menggunakan akun di sbn.bareksa.com untuk memesan SBN seri berikutnya.
Bila sudah memiliki akun Bareksa untuk reksadana sebelumnya, segera lengkapi data Anda berupa NPWP dan rekening bank yang dimiliki.
Kalau belum punya NPWP, tapi mau beli SBN? Kita juga bisa meminjam NPWP punya orang tua atau suami.
PT Bareksa Portal Investasi atau bareksa.com adalah mitra distribusi resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.