Butuh Dana Mendadak? Early Redemption ST003 dan SBR005 Dimulai Hari Ini
Fasilitas ini berlaku untuk 50 persen dari nilai investasi dengan sisa nilai investasi kelipatan Rp1 juta
Fasilitas ini berlaku untuk 50 persen dari nilai investasi dengan sisa nilai investasi kelipatan Rp1 juta
Bareksa.com - Para investor yang memiliki Sukuk Negara Tabungan seri ST003 dan Savings Bond Ritel seri SBR005 bisa mulai mengajukan pencairan awal sebelum jatuh tempo, dengan persyaratan tertentu. Periode pengajuan early redemption dua seri Surat Berharga Negara (SBN) ritel ini berlangsung pada 27 Januari 2020 hingga 4 Februari 2020.
Tidak terasa, investor sudah setahun memegang ST003 dan SBR005 sehingga mereka bisa menggunakan fasilitas pencairan awal ini bila memenuhi persyaratan. Early redemption merupakan salah satu fasilitas yang memungkinkan investor menerima sebagian pelunasan pokok ST003 dan SBR005 dari pemerintah sebelum tanggal jatuh tempo.
Fasilitas penjualan sebelum masa jatuh tempo (early redemption) berlaku untuk 50 persen dari nilai investasi dengan sisa nilai investasi kelipatan Rp1 juta. Investor yang membeli ST003 dan SBR005 senilai Rp1 juta, tidak memiliki fasilitas early redemption.
Promo Terbaru di Bareksa
Pembelian ST003 dan SBR005 dapat dilakukan dengan pemesanan beberapa kali. Namun, fasilitas early redemption berlaku hanya untuk per pesanan.
Apabila investor membeli ST003 atau SBR005 secara bertahap, yakni sebesar Rp1 juta pada pesanan pertama dan Rp3 juta pada pesanan kedua, total kepemilikan ST003 atau SBR005 investor menjadi Rp4 juta. Meskipun investor memiliki ST003 atau SBR005 senilai Rp4 juta, hak early redemptionnya hanya Rp1 juta.
Hal itu terjadi karena pemesanan awal Rp1 juta tidak memiliki fasilitasi early redemption. Sedangkan pemesanan kedua Rp3 juta memiliki fasilitas early redemption Rp1 juta. Sebab untuk melakukan early redemption investor harus menyisakan dana investasinya dengan kelipatan Rp1 juta.
Pembayaran dari early redemption ini akan diterima oleh investor langsung di rekening terdaftar pada tanggal setelmen, yakni 10 Februari 2020.
Sesuai dengan memorandum informasi ST003 dan SBR005, berikut pokok-pokok ketentuan dan persyaratan early redemption.
Tata cara pengajuan Early Redemption
Pengajuan Early Redemption dilakukan pada Masa Pengajuan (Window) Early Redemption melalui Sistem Elektronik yang ada di Mitra Distribusi tempat Pemilik ST003 dan SBR005 melakukan pemesanan dengan menggunakan komputer dan/atau media elektronik lainnya yang terhubung dengan jaringan internet. Untuk investor Bareksa, bisa membuka sbn.bareksa.com dan login menggunakan akun yang terdaftar.
Investor melakukan pengajuan Early Redemption dengan memasukkan jumlah nilai ST003 dan SBR005 yang akan diajukan Early Redemption melalui Sistem Elektronik pada Mitra Distribusi.
Setiap pengajuan Early Redemption kemudian akan diteruskan secara real time ke Sistem Elektronik pada Kementerian Keuangan. Sistem Elektronik pada Kementerian Keuangan akan melakukan validasi atas pengajuan Early Redemption terhadap kesesuaian atas ketentuan mengenai Early Redemption.
Pada tanggal setelmen Early Redemption, Pemilik ST005 atau SBR005 akan mendapatkan Nilai Nominal ST003 atau SBR005 sesuai nominal yang diajukan pada saat periode pencairan Early Redemption beserta Kupon/Imbalan selama 1 (satu) bulan yang jatuh tempo pada tanggal 10 Februari 2020, sesuai ketentuan dan persyaratan yang berlaku.
Apabila pembayaran Nilai Nominal dan Kupon/Imbalan ST003 atau SBR005 tersebut bertepatan dengan hari di mana operasional sistem pembayaran tidak diselenggarakan oleh Bank Indonesia, maka pembayarannya akan dilakukan pada Hari Kerja berikutnya tanpa kompensasi.
Dalam hal Sistem Elektronik pada Mitra Distribusi tidak lagi tersedia yang mengakibatkan Pemilik ST003 atau SBR005 tidak dapat melakukan pengajuan Early Redemption, maka Pemerintah berwenang mengalihkan pengajuan Early Redemption kepada Mitra Distribusi lain atau mengambil kebijakan lain yang akan ditentukan kemudian.
***
Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?
SBN ritel seri terbaru, SBR009 hanya bisa dipesan selama masa penawaran 27 Januari - 13 Februari 2020. Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi SBN? Segera daftar di sbn.bareksa.com sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP. Baca panduannya di sini.
Bagi yang sudah pernah membeli SBR atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, Anda bisa menggunakan akun di sbn.bareksa.com untuk memesan SBN seri berikutnya.
Bila sudah memiliki akun Bareksa untuk reksadana sebelumnya, segera lengkapi data Anda berupa NPWP dan rekening bank yang dimiliki.
Kalau belum punya NPWP, tapi mau beli SBN? Kita juga bisa meminjam NPWP punya orang tua atau suami.
PT Bareksa Portal Investasi atau bareksa.com adalah mitra distribusi resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah | 1.379,53 | 1,02% | 5,18% | 7,30% | 8,82% | 19,45% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.089,71 | 0,44% | 5,40% | 6,62% | 7,08% | 2,64% | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.837,78 | 0,53% | 3,93% | 6,27% | 7,42% | 17,19% | 40,03% |
STAR Stable Amanah Sukuk | 1.075,16 | 0,66% | 3,97% | 6,64% | - | - | - |
Insight Renewable Energy Fund | 2.257,46 | 0,72% | 3,68% | 5,94% | 6,95% | 19,66% | 35,50% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.