Bareksa.com - Berikut ini adalah intisari perkembangan penting di pasar modal dan aksi korporasi, yang disarikan dari media dan laporan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Kamis, 19 September 2019.
Debt Switch SUN
Pemerintah akan melakukan lelang pembelian kembali Surat Utang Negara dengan cara penukaran (debt switch) pada hari ini (Kamis, 19 September 2019). Lelang dilakukan melalui MOFiDS (Ministry of Finance Dealing System) trading platform mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB. Pada prinsipnya, semua pemegang seri-seri SUN yang ditawarkan di bawah ini dapat ikut serta dalam lelang tersebut, namun dalam pelaksanaannya harus dilakukan melalui Dealer Utama yang telah ditunjuk oleh Pemerintah. Saat ini telah terdaftar 20 Dealer Utama, yang terdiri atas enam belas bank dan empat perusahaan sekuritas. Dealer Utama tersebut adalah Citibank NA, Deutsche Bank AG, HSBC, Bank Central Asia, Bank Danamon Indonesia, Bank Maybank Indonesia, Bank CIMB Niaga, Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, Bank OCBC NISP, Bank Panin, Bank Rakyat Indonesia, Bank Permata, Bank ANZ Indonesia, Standard Chartered Bank, JP Morgan Chase Bank NA, Bahana Sekuritas, Danareksa Sekuritas, Mandiri Sekuritas dan Trimegah Sekuritas Indonesia.
Harga penawaran dinyatakan dalam harga bersih (clean price) dengan satuan harga dalam bentuk persentase sampai dengan dua desimal dan kelipatan 0,05 persen. Volume penawaran minimum adalah Rp1 miliar atau 1.000 unit, dengan kelipatan Rp1 miliar atau 1.000 unit. Seri-seri Obligasi Negara yang dapat ditawarkan oleh pemegang Obligasi Negara (source bond) adalah seri Obligasi Negara. Adapun obligasi negara penukar (destination bond) yang ditawarkan pemerintah anatara lain FR0081, FR0082, FR0080, FR0079, dan FR0076. Pengumuman hasil lelang akan disampaikan oleh Pemerintah pada tanggal 19 September 2019. Setelmen akan dilaksanakan melalui sistem BI-SSSS (Bank Indonesia – Scripless Securities Settlement System) pada tanggal 24 September 2019 dan hanya dilakukan dengan Dealer Utama. Ketentuan mengenai pelaksanaan lelang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 209/PMK.08/2009 tanggal 10 Desember 2009 tentang Lelang Pembelian Kembali Surat Utang Negara.
Inklusi Keuangan
Bank Indonesia (BI) optimistis tingkat inklusi keuangan di Indonesia bisa mencapai 75 persen sampai akhir tahun. Hal ini didorong oleh sinergi perbankan dan fintech dalam memberikan akses keuangan ke masyarakat. Seperti dikutip Kontan, Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Pungky Purnomo menyebut sinergi antara kedua lembaga keuangan tersebut akan memperkuat sistem ekonomi digital. Sejalan dengan lima visi sistem Sistem Pembayaran (SPI) 2025 untuk memastikan arus digital berkembang dalam ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang kondusif.
“Sinergi antara perbankan dan fintech untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai lima visi 2025. Insya Allah dari situ, target inklusi keuangan 75 persen dapat tercapai di 2019,” kata Pungki. Itu semua harus dibarengi dengan sistem regulasi yang matang dan upaya mitigasi risiko. Dengan begitu, konsumen bisa merasakan manfaat dari layanan finansial, baik dari bank maupun fintech. Sampai akhir 2017, tingkat inklusi keuangan di Indonesia masih sebesar 49 persen. Menurut Pungky, tingkat inklusi tersebut meningkat 10 persen per tahun dari tahun 2014 – 2017. Dari realisasi itu, diperkirakan akses masyarakat terhadap layanan keuangan juga akan naik di tiap tahun. “Sampai 2019 sebesar 30 persen. Jadi dari 49 persen di 2017 ditambah 30 persen maka akan menjadi 79 persen dan nanti akhir Desember 2019 akan sampai segitu,” ungkapnya.
Obligasi Global
Tren penurunan suku bunga acuan yang menjalar ke seluruh dunia berpotensi membuat penerbitan obligasi global atau global bond kembali marak. Namun, risiko perang dagang hingga potensi resesi ekonomi global dapat mempengaruhi minat investor. Dari dalam negeri, beberapa perusahaan memang sudah menyatakan niatnya untuk menerbitkan obligasi global. Misalnya, PT Bank Tabungan Negara Tbk yang berencana menerbitkan junior global bond senilai US$200 juta - US$ 250 juta di awal tahun depan. Ada pula PT Waskita Karya Tbk yang berharap dapat merealisasikan penerbitan global bond sebesar US$250 juta-US$ 300 juta sebelum pergantian tahun ini.
Seperti dikutip Kontan, Ekonom Pemeringkat Efek Indonesia Fikri C. Permana mengatakan, penurunan suku bunga acuan yang dilakukan banyak bank sentral dunia sebenarnya menjadi sentimen positif bagi penerbitan global bond. Pasalnya, hal ini akan mendorong penurunan yield surat utang global, termasuk US Treasury. Lihat saja, yield US Treasury tenor 10 tahun berada di level 1,77 persen. "Yield obligasi di beberapa negara maju bahkan sudah ada yang berada di level minus," kata Fikri, kemarin. Pemangkasan suku bunga acuan juga membuat pergerakan nilai tukar rupiah stabil di sekitar Rp14.000 per dollar Amerika Serikat (AS).
Reformasi Perizinan Usaha
Reformasi perizinan usaha dan regulasi merupakan salah satu agenda prioritas nasional. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memastikan bahwa pemenuhan kewajiban pendaftaran dan perizinan usaha baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah dapat dilakukan secara mudah serta memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia. “Pada kesempatan hari ini sebenarnya lebih kepada mengingatkan kembali bahwa regulasi yang kita ciptakan itu sudah sedemikian banyaknya sehingga kita tidak pernah tahu sebenarnya regulasi itu masih perlu atau tidak, khususnya kalau kita berbicara mengenai perizinan,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kemenko Perekonomian Bambang Adi Winarso.
Untuk itu diperlukan reformasi struktural, tidak hanya dalam menyederhanakan jumlah dan mekanisme perizinan di Indonesia, namun juga harus dibarengi dengan rasionalisasi regulasi yang saling tumpang tindih dan menghambat reformasi penyederhanaan perizinan usaha. Menurut Deputi Bambang, di banyak negara perizinan merupakan fungsi dari risiko, jika resikonya lebih besar maka aturannya harus lebih ketat. “Tapi kalau resikonya sangat rendah, apa harus menggunakan aturan yang risikonya tinggi? Ini yang harus kita coba klasifikasikan, sehingga jangan-jangan yang resikonya rendah itu tidak perlu izin, cukup dengan memberitahu saja,” tambahnya. Sebagai catatan, selama periode 2000 hingga 2015 pemerintah baik di tingkat nasional dan daerah tercatat telah menerbitkan 12.471 regulasi. Namun, Pemerintah sudah mulai mengambil langkah penyederhanaan perizinan dan regulasi selama beberapa tahun terakhir ini
PT Bank BRIsyariah Tbk (BRIsyariah)
Perseroan dan PT Veritra Sentosa Internasional (Paytren) menandatangani perjanjian kerja sama dalam rangka meningkatkan layanan keuangan digital di Indonesia. Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Direktur Utama Paytren Hari Prabowo dengan Direktur Bisnis Komersil BRIsyariah Kokok Alun Akbar pada hari Rabu, 18 September 2019, disaksikan oleh Komisaris Paytren Ustadz Yusuf Mansur, dan Direktur Utama BRIsyariah Ngatari.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk bersinergi dan memaksimalkan potensi yang telah dimiliki oleh kedua belah pihak. Kolaborasi Paytren dan BRIsyariah ini, menyediakan layanan keuangan digital antara lain untuk isi saldo uang elektronik Paytren (top up), transfer dana ke rekening bank lain, layanan remitansi. Ke depannya, dengan adanya kerja sama ini pengguna Paytren akan bisa membuka rekening BRIsyariah melalui aplikasi, sehingga pengguna Paytren akan dapat memiliki dua pilihan sumber dana dalam aplikasi yaitu saldo Paytren dan saldo rekening BRIsyariah (direct debit).
(hm)