BeritaArrow iconSBNArrow iconArtikel

ST005 Bisa Dicairkan Awal Tanpa Penalti, Ini Syarat Early Redemption

Bareksa20 Agustus 2019
Tags:
ST005 Bisa Dicairkan Awal Tanpa Penalti, Ini Syarat Early Redemption
Ilustrasi investor syariah wanita berhijab cantik tersenyum sedang memegang tablet gadget transaksi investasi reksadana saham surat berharga negara sukuk secara online

Early redemption adalah pencairan awal sebelum jatuh tempo, setelah setahun berinvestasi

Bareksa.com - Masyarakat Indonesia kini bisa berinvestasi sekaligus membantu negara dengan membeli Sukuk Tabungan (ST) seri terbaru, ST005 yang dijual secara online. Produk yang termasuk Surat Berharga Negara (SBN) syariah ini menggunakan prinsip-prinsip Islami yang memberikan keuntungan bagi investornya tanpa riba.

Sukuk Tabungan adalah bukti kepemilikan sebagian aset negara yang disewakan kepada pemerintah dan bukan surat utang. Bila kita membeli sukuk, artinya kita membeli aset negara.

Aset ini kemudian akan kita sewakan kembali kepada pemerintah hingga saat jatuh tempo, atau masa berlakunya habis. Pada saat jatuh tempo, pemerintah akan mengembalikan uang pokok kita secara utuh dan aset negara pun kita kembalikan.

Promo Terbaru di Bareksa

Meski namanya adalah tabungan, ST memiliki keunggulan lebih dibandingkan tabungan bank atau deposito pada umumnya. Ada empat keuntungan dari ST005 dibandingkan deposito bank yaitu: imbalan menarik, modal lebih terjangkau, pajak rendah, dan pencairan awal tanpa penalti.

Namun, ST005 tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder, artinya harus dipegang hingga jatuh tempo dua tahun pada 10 Agustus 2021. Hal itu membuat ST005 tidak likuid. Akan tetapi, ST005 memiliki fasilitas pencairan awal (early redemption).

Early redemption adalah pencairan awal sebelum jatuh tempo, setelah setahun berinvestasi. Jadi, meskipun investor tidak dapat menjualnya di pasar sekunder, apabila investor membutuhkan dana cepat, maka ST005 dapat dicairkan lebih awal sebelum masa jatuh tempo.

Proses pencairan awal ini tidak akan dikenakan penalti ataupun biaya karena tidak ada biaya pelunasan (redemption cost) yang ditetapkan pemerintah. Karena itu, semuanya gratis. Namun, perlu dicatat, besaran kupon atau imbalan yang diterima oleh investor setelah pencairan awal ini akan disesuaikan dengan jumlah kepemilikannya.

Untuk mendapatkan fasilitas early redemption ini, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.

Persyaratan Early Redemption :

1. Minimal kepemilikan Rp2 juta
2. Nilai yang dapat dicairkan minimal Rp1 juta dan maksimal 50 persen dari total kepemilikan investor
3. Nominal yang diajukan Rp1 juta dengan kelipatan Rp1 juta
4. ST005 telah dimiliki selama 12 bulan
5. Mengajukan pencairan awal di platform mitra distribusi (Bareksa) pada periode 24 Juli 2020 pukul 9:00 WIB sampai 4 Agustus 2020 pukul 10:00 WIB.

Pembayaran (setelmen) fasilitas early redemption dilaksanakan pada tanggal 10 Agustus 2020 dan akan langsung masuk ke rekening investor yang terdaftar.

Pembelian Beberapa Kali

Perlu diketahui, fasilitas early redemption berlaku untuk 50 persen dari nilai investasi dengan sisa nilai investasi kelipatan Rp1 juta. Karena itu, investor yang berniat melakukan early redemption sebaiknya membeli ST005 dengan kelipatan Rp2 juta. Investor yang membeli ST005 senilai Rp1 juta, tidak memiliki fasilitas early redemption.

Pembelian ST005 dapat dilakukan dengan pemesanan beberapa kali selama masa penawaran 8-21 Agustus 2019. Namun, fasilitas early redemption berlaku hanya untuk per pesanan.

Contoh, apabila investor membeli ST005 secara bertahap, yakni Rp1 juta pada pesanan pertama dan Rp3 juta pada pesanan kedua, total kepemilikan ST005 investor menjadi Rp4 juta. Meskipun investor memiliki ST005 senilai Rp4 juta, hak early redemptionnya hanya Rp1 juta.

Hal itu terjadi karena pemesanan awal Rp1 juta tidak memiliki fasilitas early redemption sedangkan pemesanan kedua Rp3 juta memiliki fasilitas early redemption Rp1 juta. Sebab, untuk melakukan early redemption investor harus menyisakan dana investasinya dengan kelipatan Rp1 juta.

Bila persyaratan tersebut sudah dipenuhi, dana pencairan akan ditransfer ke rekening pada tanggal setelmen, yaitu 10 Agustus 2020. Setelah pencairan tersebut, jumlah kupon atau imbalan yang diterima oleh investor hingga jatuh tempo akan disesuaikan dengan dana (saldo) investasi ST005 yang tersisa dalam portofolio.

* * *

Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?

Sukuk Tabungan seri ST005 hanya bisa dibeli selama masa penawaran 8-21 Agustus 2019.

Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi ST005? Segera daftar di sbn.bareksa.com sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP. Baca panduannya di sini.

Bagi yang sudah pernah membeli SBR atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, Anda bisa menggunakan akun di sbn.bareksa.com untuk memesan ST005.

Bila sudah memiliki akun Bareksa untuk reksadana sebelumnya, segera lengkapi data Anda berupa NPWP dan rekening bank yang dimiliki.

Kalau belum punya NPWP, tapi mau beli ST005? Kita juga bisa meminjam NPWP punya orang tua atau suami.

PT Bareksa Portal Investasi atau bareksa.com adalah mitra distribusi resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua