Bareksa.com - Pemerintah telah melaksanakan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara pada perdagangan Selasa (19/3). Dalam lelang kali ini, pemerintah berhasil menyerap dana sebesar Rp8,98 triliun dari total penawaran masuk Rp29,694 triliun.
Mengutip keterangan Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, dari lima seri sukuk negara yang dilelang, PBS014 memperoleh penawaran masuk tertinggi sepanjang tahun ini yakni sebesar Rp13,9 triliun dan nominal yang dimenangkan Rp4,8 triliun. Seri yang jatuh tempo pada 15 Mei 2019 tersebut memiliki yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan 7,28 persen.
Seri PBS015 memperoleh penawaran masuk Rp2,48 triliun, dengan nominal yang dimenangkan Rp1,32 triliun. Seri ini memiliki jatuh tempo pada 15 Juli 2047 dengan yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan 8,82 persen.
Seri PBS022 memperoleh penawaran masuk Rp 2,08 triliun, sedangkan nominal yang dimenangkan Rp1,25 triliun. Seri yang jatuh tempo pada 15 April 2034 ini memiliki yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan 8,3 persen.
Summary Lelang SBSN
Sumber : Kemenkeu, diolah Bareksa
Seri PBS019 memperoleh penawaran yang masuk Rp2,04 triliun, kemudian nominal yang dimenangkan Rp180 miliar. Jatuh tempo pada 15 September 2023 dengan yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan 7,37 persen.
Seri PBS021 memperoleh penawaran yang masuk Rp1,507 triliun. Nominal yang dimenangkan Rp1,250 triliun. Jatuh tempo pada 15 November 2026 dengan yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan 7,65 persen.
Setelah ini, pemerintah dijadwalkan akan kembali menggelar lelang Surat Utang Negara (SUN) pada 26 Maret mendatang.
Definisi PBS
Project Based Sukuk (PBS) adalah Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang diterbitkan oleh Pemerintah dengan tingkat imbal hasil tetap. PBS diterbitkan dengan underlying proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun berjalan dan untuk membiayai kegiatan tertentu yang dilaksanakan oleh Kementerian Negara / Lembaga berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2011 tentang Pembiayaan Proyek melalui Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara.
(AM)
* * *
PT Bareksa Portal Investasi atau Bareksa adalah salah satu mitra distribusi (midis) untuk penjualan surat utang negara ritel yang telah ditunjuk oleh Kementerian Keuangan. Transaksi online di Bareksa mudah dan bisa dilakukan kapan saja.
Bila sudah memiliki akun Bareksa untuk reksadana sebelumnya, segera lengkapi data Anda berupa NPWP dan rekening bank yang dimiliki agar bisa memesan produk Sukuk atau SBN di Bareksa.
Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi di Sukuk dan produk SBN lainnya? Segera daftar di sbn.bareksa.com sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP, ini caranya.
Kalau belum punya NPWP, tapi mau beli Sukuk dan produk SBN lainnya? Kita juga bisa meminjam NPWP punya orang tua atau suami.
Perlu dicatat, Sukuk Tabungan atau Saving Bond Ritel terbuka bagi masyarakat Indonesia dari kalangan manapun, tanpa memandang latar belakang keyakinan. Kehadiran SBN tentunya memberikan alternatif untuk menyimpan uang pada instrumen yang menghasilkan potensi imbal yang cukup menarik.