Bareksa.com – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan mitra distribusi resmi memulai masa penawaran Sukuk Tabungan ST002, hari ini (Kamis, 1 November 2018) hingga 22 November 2018. Peluncuran produk investasi syariah dengan target penjualan awal Rp1 triliun ini bertepatan dengan peringatan Satu Dasawarsa Sukuk Negara.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerangkan, Sukuk Tabungan ST002 adalah bagian dari kehadiran sukuk yang berlandaskan UU Penerbitan Surat Berharga Negara Syariah dan UU mengenai Perbankan Syariah pada 10 tahun yang lalu. Hingga saat ini, kontribusi jumlah penerbitan sukuk negara terhadap pembiayaan APBN meningkat, dengan rata-rata 30 persen dari total SBN setiap tahunnya.
Sri Mulyani menyampaikan, total akumulasi penerbitan sukuk negara hingga Oktober 2018 telah mencapai lebih dari Rp950 triliun (US$63 miliar) dengan outstanding per 25 Oktober 2018 sebesar Rp657 triliun. “Jadi tidak hanya magnitude-nya, tapi juga diversifikasi instrumen yang sudah sangat banyak,” terang Sri Mulyani di Jakarta.
Sukuk Tabungan ST002 dengan denominasi lebih kecil, yang bisa dibeli mulai dari Rp1 juta hingga Rp3 miliar per investor, diharapkan Sri Mulyani bisa menjaring pemodal ritel. Terlebih, saat ini jumlah investor sukuk mencapai lebih dari 220.000 orang (individual investor), jauh lebih besar ketimbang surat berharga negara konvensional yang mencapai 46.000.
Namun Sri Mulyani melihat, jumlah investor sukuk yang besar tidak diimbangi dengan volumenya. “Sukuk investornya banyak, tapi volumenya kecil. Sementara yang konvensional investornya kecil, tapi volumenya besar,” imbuh dia.
Untuk itu, Sri Mulyani berpendapat, penetrasi surat utang berbasis syariah masih sangat terbatas. Apalagi, katanya, setiap kampanye sukuk banyak orang menstigmakan dengan utang yang kemudian seolah-olah itu “najis” dan haram. Dengan stigma seperti ini, Sri Mulyani menegaskan, maka suatu yang potensial sangat besar justru tidak berkembang.
Selama ini, Sri Mulyani menyampaikan, ada sekitar 1.500 proyek yang didanai sukuk mulai dari bendungan, irigasi, sampai gedung perkuliahan. “Belum lagi asrama haji, taman nasional, bahkan kantor urusan agama, jalan raya, madrasah, sampai jalur kereta api,” terangnya.
Sekadar mengingatkan, berdasarkan keterangan Kementerian Keuangan, Sukuk Tabungan dikelola berdasarkan prinsip syariah, tidak mengandung unsur maysir (judi) gharar (ketidakjelasan) dan riba (usury), serta telah dinyatakan sesuai syariah oleh Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Penerbitan Sukuk Tabungan menggunakan struktur akad Wakalah. Dana hasil penerbitan akan digunakan untuk kegiatan investasi berupa pembelian hak manfaat Barang Milik Negara untuk disewakan kepada Pemerintah serta pengadaan proyek untuk disewakan kepada Pemerintah. Imbalan berasal dari keuntungan hasil kegiatan investasi tersebut.
Penetrasi Basis Investor Melalui Fintech
Sri Mulyani juga menyinggung kehadiran financial technology (fintech) yang menjadi mitra distribusi sukuk maupun surat berharga negara ritel lainnya. Menurut Sri Mulyani, keberadaan fintech bisa meningkatkan penetrasi basis investor (investor based), terutama bagi segmen generasi milenial.
“Dengan adanya fintech, kita mampu melakukan penetrasi jauh lebih luas dengan jumlah yang bisa dimobilisasi lebih besar,” tutur Sri Mulyani.
Khusus untuk Sukuk Tabungan ST002, selain Bareksa, beberapa fintech yang juga menjadi mitra distribusi antara lain Tanamduit, Investree, dan Modalku. Selain fintech, beberapa mitra distribusi Sukuk Tabungan ST002 terdiri dari enam bank dan satu perusahaan efek.
Sebagai informasi, Sukuk Tabungan memiliki imbalan mengambang dengan imbalan minimal (floating with floor) sebesar 8,30 persen p.a dan mengacu pada BI 7 Days Reverse Repo Rate. Mengambang, artinya besaran imbalan Sukuk Tabungan akan disesuaikan dengan perubahan BI 7 Days Reverse Repo Rate setiap tiga bulan sekali.
Sementara itu, Imbalan Minimal artinya tingkat imbalan pertama yang ditetapkan akan menjadi imbalan minimal yang berlaku sampai dengan jatuh tempo. Sebelum berinvestasi, calon investor bisa membaca dan memahami Memorandum Informasi ST002 di www.kemenkeu.go.id/sukuktabungan.
* * *
PT Bareksa Portal Investasi atau bareksa.com adalah mitra distribusi resmi yang ditunjuk Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Utang Negara (SUN) ritel, termasuk sukuk tabungan, secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.
Gunakan akun Bareksa Anda untuk login dan membeli ST002 melalui tautan ini.
Anda yang belum punya akun bisa mendaftar terlebih dahulu di tautan ini.
Jangan lupa untuk menyiapkan KTP dan NPWP untuk kebutuhan pendaftarannya. (Baca Juga : Belum Jadi Nasabah Bareksa? Ini 6 Langkah Mudah Daftar untuk Beli Sukuk ST002)
(hm)