Bareksa.com – Pemerintah Indonesia saat ini memiliki 222 proyek dalam daftar proyek strategis nasional (PSN). Di antara jumlah tersebut, terdapat 37 proyek di antaranya masuk ke dalam daftar proyek prioritas pemerintah.
Untuk mengejar ketertinggalan Indonesia dalam hal infrastruktur, sejak 2015 pemerintah menggeber pembangunan infrastruktur di berbagai daerah di Indonesia. Proyek prioritas yang dibangun berasal dari beberapa sektor, yakni infrasturktur transportasi, ketenagalistrikan, pengairan dan teknologi informasi.
Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) mencatat 37 proyek prioritas tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Sebagian besar proyek prioritas berada di Pulau Sumatera dan Jawa.
Untuk menyelesaikan proyek-proyek prioritas tersebut, pemerintah mencari berbagai sumber pendanaan. Beberapa alternatif pendanaan adalah investasi swasta, badan usaha milik negara (BUMN) dan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Berikut adalah proyek prioritas pemerintah :
Tabel Proyek Infrastruktur Prioritas
Sumber: Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP)
Dari 37 proyek prioritas tersebut, skema pendanaannya beragam. Ada yang dibiayai oleh swasta, BUMN, pemerintah melalui APBN serta proyek yang dikerjakan melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Untuk proyek yang dikerjakan menggunakan APBN, pemerintah akan menggunakan dana dari pendapatan negara maupun dari penerbitan surat utang.
Selain 37 proyek prioritas dan total sebayak 222 PSN, pemerintah juga menganggarkan belanja untuk pembangunan infrastruktur daerah. Beberapa proyek infrastruktur untuk dareah di antaranya adalah pembangunan desa broadband terpadu di 100 lokasi, pembangunan BTS di daerah blankspot dan pembangunan rusun serta bantuan stimulan pembangunan.
Tahun ini saja pemerintah menganggarkan belanja infrastruktur senilai total Rp410,7 triliun. Jumlah itu meningkat dibandingkan anggaran infrastruktur tahun lalu sebesar Rp388,3 triliun.
Sumber Dana
Untuk memenuhi kebutuhan dana belanja infrastruktur, pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan pendapatan negara dari pajak dan non-pajak. Hal itu terjadi karena anggaran belanja Indonesia masih defisit sebesar Rp325,9 triliun.
Pemerintah perlu mencari alternatif pendanaan lain yakni dengan menerbitkan surat utang. Surat utang merupakan instrumen keuangan berupa pinjaman dari investor yang akan digunakan pemerintah untuk memenuhi anggaran belanja negara.
Dengan menerbitkan surat utang, pemerintah berharap mampu mendanai beragam proyek infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat. Oleh sebab itu, setiap investor yang membeli surat utang pemerintah, secara tidak langsung juga membantu untuk membangun negara melalui pembangunan infrastruktur.
Anggaran Belanja Infrastruktur Pemerintah Tahun 2018
Sumber: Kementerian Keuangan
Salah satu upaya pemerintah memeroleh pinjaman untuk memenuhi anggaran belanja adalah dengan menerbitkan surat berharga negara (SBN). Jenis SBN yang akan diterbitkan pemerintah dalam waktu dekat adalah Savings Bond Retail (SBR) seri 004.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menerbitkan instrumen SBN khusus investor ritel atau saving bond ritel (SBR) seri terbaru, yakni SBR004 secara online, setelah sukses dengan penerbitan SBR003 pada bulan Mei lalu.
SBR004 adalah suatu produk keuangan yang menawarkan keuntungan, dengan adanya pembayaran bunga atau kupon.
Masyarakat yang memiliki modal atau investor bisa memesan SBR004 pada masa pemesanan yang menurut jadwal akan berlangsung pada 20 Agustus sampai 13 September 2018. Kemudian, setelmen atau penyelesaian transaksi akan dilakukan pada 19 September 2018. Adapun penetapan besaran kupon, menurut jadwalnya, akan dilaksanakan pada 15 Agustus 2018.