Bareksa.com – Direktorat Jendral Pengelolaan Utang (DJPU) mengumumkan pembatalan lelang Surat Berharga Syariah Negara (Sukuk) yang sebelumnya akan dilaksanakan hari Selasa tanggal 11 November 2014 karena telah terpenuhinya target pembiayaan dalam APBN 2014.
Hal tersebut sesuai dengan perkiraan Ekonom yang memperkirakan pemerintah tidak akan menerbitkan obligasi.
Sebelumnya, Ekonom Mandiri Sekuritas Aldian Taloputra menilai obligasi yang diterbitkan pemerintah telah berlebih dan diperkirakan tidak akan melakukan lelang lagi.
“Dari sisi supply, obligasi pemerintah sudah berlebih. Dengan capaian penerbitan ORI yang mencapai Rp20 triliun serta lelang obligasi kemarin yang oversubscribed, dirasa cukup untuk membiayai pengeluaran negara. Jadi, Pemerintah diperkirakan tidak harus melakukan lelang lagi di bulan Desember.” (np)