Bareksa.com - Pemerintah tengah mengkaji penerbitan saving sukuk sebagai alternatif investasi obligasi negara ritel, setelah menerbitkan saving bonds beberapa waktu lalu.
Instrumen saving berbeda dengan sukuk dan obligasi ritel karena jangka waktunya lebih pendek dan tidak diperjualbelikan di pasar sekunder.
Deputi Direktur Sukuk Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU), Wien Irwanto membenarkan rencana tersebut dan kini pihaknya tengah menyiapkan infrastruktur dan sisi legal instrumen tersebut.
Penerbitan saving sukuk akan memberikan alternatif investasi baru bagi investor. Rencananya, pemerintah menerbitkan varian baru sukuk ritel tersebut pada tahun depan, tambah Wien.
Bisnis Indonesia, hal. 14