Bareksa.com - Rapat Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 26 Februari 2025 menilai sektor jasa keuangan tetap stabil. Namun, ekonomi global masih penuh tantangan. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menyatakan inflasi di negara maju mulai turun, tetapi volatilitas pasar tetap tinggi. Ekonomi Amerika Serikat tetap solid dengan inflasi 3% dan pasar tenaga kerja yang kuat. The Fed diperkirakan hanya memangkas suku bunga 1-2 kali tahun ini. Konflik Ukraina-Rusia belum terselesaikan, sementara kebijakan tarif dagang AS menambah ketidakpastian.
Ekonomi Tiongkok masih tertahan dengan inflasi rendah. Sektor manufaktur melambat, tercermin dari indeks PMI yang turun menjadi 50,1. “Bank Sentral Tiongkok mempertahankan suku bunga sebagai langkah hati-hati. Pembatasan ekspor logam tanah jarang (rare earth) juga berpotensi mengganggu industri teknologi global,” ujar Mahendra (4/3).
Di dalam negeri, inflasi tetap terkendali di 0,76% secara tahunan (YOY) pada Januari 2025. Namun, permintaan domestik melemah dengan turunnya penjualan kendaraan, semen, dan properti. Di sisi lain, PMI Manufaktur meningkat ke 51,9, menandakan ekspansi industri. Neraca perdagangan surplus US$3,45 miliar, menunjukkan ekonomi tetap kuat di tengah perlambatan global.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menyampaikan update terbaru kinerja pasar modal Tanah Air, yakni:
Pasar saham domestik mengalami penurunan. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun 11,80% pada Februari ke level 6.270,6. Kapitalisasi pasar mencapai Rp10.879,86 triliun, turun 11,68% secara bulanan. Investor asing mencatat net sell Rp18,19 triliun pada Februari 2025.
Sektor energi dan infrastruktur turun terdalam. Rata-rata nilai transaksi harian naik menjadi Rp11,60 triliun sepanjang tahun berjalan (YTD) pada Februari, dari Rp10,71 triliun di Januari 2025.
Indeks obligasi ICBI naik 1,14% pada Februari ke level 400,21. Yield SBN turun 13,61 basis poin. Investor asing mencatat net buy Rp8,86 triliun. Namun, obligasi korporasi net sell Rp0,21 triliun.
Dana kelolaan (asset under management/AUM) industri investasi tercatat Rp822,65 triliun, turun 0,78% pada Februari. Adapun dana kelolaan (NAB) reksadana terbuka (open end) Rp490,26 triliun, turun 1,31%. Penghimpunan dana pasar modal mencapai Rp20,74 triliun dari 12 penawaran umum.
Bursa karbon mencatat volume 1.578.443 tCO2e dengan nilai Rp77,25 miliar. Pasar derivatif mencapai 98.684 lot dengan nilai transaksi Rp455,53 triliun sejak awal 2025.
Pada Februari 2025, OJK mencabut izin satu pihak karena memberikan informasi menyesatkan terkait penjualan reksadana. Sepanjang 2025, OJK menjatuhkan sanksi kepada dua pihak termasuk denda Rp4,3 miliar dan pencabutan izin perseorangan. Selain itu, 112 pelaku jasa keuangan dikenakan denda Rp4,17 miliar akibat keterlambatan laporan, 33 pihak peringatan tertulis, serta denda Rp100 juta dan dua peringatan tertulis dijatuhkan atas pelanggaran lainnya.
Tabel: Ringkasan Data Pasar Modal, Derivatif, dan Bursa Karbon
Kategori | Data Februari 2025 |
---|---|
Indeks Pasar Saham | 6.270,60 (-11,80%) |
Kapitalisasi Pasar | Rp10.879,86 T (-11,68%) |
Net Sell Asing Saham | Rp18,19 T |
Rata-rata Transaksi Harian | Rp11,60 T |
Indeks Obligasi ICBI | 400,21 (+1,14%) |
Net Buy Asing Obligasi | Rp8,86 T |
AUM Investasi | Rp822,65 T (-0,78%) |
Penghimpunan Dana Pasar Modal | Rp20,74 T |
Volume Bursa Karbon | 1.578.443 tCO2e |
Nilai Bursa Karbon | Rp77,25 M |
Volume Derivatif | 98.684 lot |
Nilai Transaksi Derivatif | Rp455,53 T |
Sumber : OJK
Dukungan terhadap Kebijakan DHE SDA
OJK mendukung PP Nomor 8 Tahun 2025 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari SDA untuk meningkatkan cadangan devisa.
Bank diminta memastikan dokumen DHE SDA lengkap.
Dana DHE SDA dapat digunakan sebagai agunan tunai dan dikecualikan dari perhitungan BMPK/BMPD/BMPP.
Kebijakan Stabilitas Pasar Modal
OJK dan SRO menggelar Dialog Pasar Modal untuk menjaga stabilitas dan pertumbuhan industri keuangan.
Implementasi short-sell saham ditunda.
OJK mempertimbangkan kebijakan buyback saham tanpa RUPS.
Pengembangan Ekosistem Bulion
OJK menyetujui usaha bulion untuk Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia sesuai POJK 17/2024.
Regulasi Baru untuk Penguatan SJK
POJK 1/2025: Aturan derivatif keuangan dengan aset efek.
POJK 2/2025: Tata cara pungutan sektor keuangan.
POJK 3/2025: Penguatan Lembaga Sertifikasi Profesi di sektor keuangan.
Regulasi yang Sedang Disusun
RPOJK Transparansi Laporan Bank: Standarisasi laporan bank untuk meningkatkan kepercayaan publik.
RPOJK Kesehatan Keuangan Asuransi: Penguatan aturan investasi dan modal asuransi.
RSEOJK Asuransi Kesehatan: Tata kelola SDM dan sistem asuransi kesehatan.
Amandemen SEOJK LPBBTI: Pengaturan pembatasan lender dan borrower fintech.
RPOJK PAJK: Regulasi agregator jasa keuangan digital.
RPOJK PKK ITSK: Penilaian kemampuan dan kepatutan inovasi keuangan digital.
RSEOJK Pelaporan ITSK: Aturan pelaporan startup keuangan digital ke OJK.
Pedoman Keamanan Siber: Standar keamanan siber untuk pedagang aset keuangan digital.
Penguatan Pengawasan Pasar Modal
Peluncuran aplikasi OJK OSIDA PMDK dengan Big Data Analytics untuk melindungi investor.
Peningkatan Kapasitas Tim Penilai
Optimalisasi teknologi dalam Fit and Proper Test untuk industri PVML.
(AM)
***
Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli saham klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi Bareksa di App Store
- Download aplikasi Bareksa di Google Playstore
- Belajar investasi, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.