Saham Wulandari Bangun Laksana (BSBK) Kena UMA, Ini Alasannya

Martina Priyanti • 18 Jul 2024

an image
Ilustrasi saham yang bergerak tidak wajar dan masuk kategori Unusual Market Activity (UMA) di bursa. (Shutterstock)

Pada penutupan perdagangan hari ini, Kamis (18/7/2024) saham BSBK tercatat turun 27 poin atau -28,72% menjadi di posisi Rp67

Bareksa.com - Bursa Efek Indonesia/BEI melalui laman resminya di pengumuman Unusual Market Activity (UMA), menyampaikan bahwa dalam rangka perlindungan Investor, BEI menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Wulandari Bangun Laksana Tbk (BSBK) di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).

"Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," kata Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam laman pengumuman BEI, Peng-UMA-00121/BEI.WAS/07-2024 tertanggal 17 Juli 2024.

BEI menyampaikan bahwa informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 2 Juli 2024 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia tentang laporan bulanan registrasi pemegang efek.

Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham BSBK tersebut, BEI menyampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini. Oleh karena itu para investor diharapkan untuk:
a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;
b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya;
c. Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS;
d. Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Sementara itu pada penutupan perdagangan hari ini, Kamis (18/7/2024) saham BSBK tercatat turun 27 poin atau -28,72% menjadi di posisi Rp67.

Beli Saham di Sini
(Martina Priyanti)

***

Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli saham klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi Bareksa di App Store​
- Download aplikasi Bareksa di Google Playstore
- Belajar investasi, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS

DISCLAIMER​​​​​

Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.