Bareksa.com - PT Nippon Indosari Corpindo Tbk.(ROTI) akan melakukan pembelian kembali (buyback) saham. Arlina Sofia, Direktur ROTI dalam keterangan tertulis menyampaikan bahwa ROTI merencanakan untuk melakukan pembelian kembali saham Perseroan (Buyback) dengan jumlah nilai nominal seluruh saham yang akan dibeli kembali diperkirakan maksimal sebesar Rp149,6 miliar, dengan jumlah maksimum 88 juta saham dengan dana dari internal ROTI yang berasal dari kegiatan operasional.
Lebih lanjut Arlina memaparkan harga pembelian kembali dibatasi maksimum Rp1.700 per lembar, dan ROTI telah menunjuk BCA Sekuritas ditunjuk sebagai perusahaan efek yang akan melakukan pembelian kembali saham serta akan digelar melalui transaksi di Bursa Efek Indonesia. "Buyback dijadwalkan mulai 6 Agustus 2024 hingga 5 Agustus 2025 serta tidak berdampak pada pendapatan oleh karenanya tidak terdapat perubahan atas laba Perseroan," tuturnya.
Arlina menambahkan pelaksanaan buyback dapat menstabilkan harga saham dalam kondisi pasar yang fluktuatif juga memberikan fleksibilitas bagi ROTI dalam mengelola modal jangka panjang dimana saham treasuri dapat dijual di masa yang akan datang dengan nilai yang optimal.
Sementara itu saham ROTI pada perdagangan hari ini, Jumat (28/6/2024) per pukul 15.17 WIB menguat 15 poin atau 1,52% menjadi Rp1.000.
Beli Saham di Sini
(IQPlus/17953116/mp)
***
Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli saham klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi Bareksa di App Store
- Download aplikasi Bareksa di Google Playstore
- Belajar investasi, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.