Bareksa.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini tengah mencermati pola transaksi pada saham PT Indospring Tbk. (INDS) karena adanya peningkatan harga saham di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).
Endra Febri Styawan PH Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI pada keterbukaan Informasi Kamis (27/6) menuturkan bahwa Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang - undangan di bidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai mengenai Perusahaan Tercatat pada tanggal 19 Juni 2024 pada saham INDS tentang laporan hasil public expose tahunan.
Sehubungan dengan terjadinya UMA pada saham INDS maka Bursa menghimbau para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa dan mencermati kinerja Perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya serta mengkaji kembali rencana corporate action apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.
Endra menambahkan Investor juga diharapkan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi pada saham tersebut.
Menurut pantauan Bareksa, harga saham INDS sudah naik sekitar 61% dalam dua pekan, mencapai Rp3.500 pada penutupan Kamis (27/6/2024).
(IQPlus/17931187/hm)
***
Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli saham klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi Bareksa di App Store
- Download aplikasi Bareksa di Google Playstore
- Belajar investasi, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.