Bareksa.com - PT Nusatama Berkah Tbk (NTBK) mendirikan anak usaha baru bernama PT Pilar Pratama Dinamika (PPD). Direktur utama NTBK Bambang Susilo dalam keterangan tertulisnya (12/6) menuturkan pendirian PPD ini dengan modal dasar Rp8 miliar dan modal ditempatkan Rp2 milair. Adapun detail kepemilikan saham NTBK dalam PPD sebanyak 99,999% serta PT Reborn Capital sebanyak 0,001%.
Bambang memaparkan pendirian PPD ini berdasarkan Akta Pendirian tanggal 16 Mei 2024, Nomor 12 yang dibuat dihadapan Kenny Dewi Kaniawati, S.H, Notaris di Kota Bekasi, dan telah mendapatkan pengesahan dari Menkumham RI Nomor AHU-0037410.AH.01.01.Tahun 2024. "PPD ini nantinya bergerak di bidang perdagangan, antara lain perdagangan besar mobil baru, perdagangan besar suku cadang dan aksesoris mobil, perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak, perdagangan besar mesin, peralatan dan perlengkapan lainnya dan perdagangan besar alat transportasi darat," tutur Bambang.
Bambang menambahkan pendirian PPD ini tidak berdampak signifikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan dan kelangsungan usaha NTBK.
(IQPlus/1642996/AM)
***
Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli saham klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi Bareksa di App Store
- Download aplikasi Bareksa di Google Playstore
- Belajar investasi, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.