Global Mediacom (BMTR) Siap Lunasi Obligasi serta Sukuk Jatuh Tempo

Martina Priyanti • 11 Jun 2024

an image
Ilustrasi penerbitan obligasi. (Shutterstock)

Saham BMTR turun 4 poin atau -1,72% menjadi berada pada posisi Rp228 pada perdagangan hari ini, Rabu (12/6/2024) per pukul 10.44 WIB

Bareksa.com - Manajemen PT Global Mediacom Tbk (BMTR) menyampaikan telah menyiapkan dana untuk melunasi obligasi dan sukuk yang akan jatuh tempo dalam waktu dekat. Corporate Secretary BMTR, Christophorus Taufik Siswandi dalam keterangan tertulis menuturkan bahwa perusahaan akan membayar obligasi berkelanjutan I Global Mediacom Tahap I Tahun 2017 Seri C sebesar Rp38,9 miliar. Karena, obligasi tersebut akan jatuh tempo pada tanggal 7 Juli 2024.

Selain itu, BMTR juga akan melunasi Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Global Mediacom Tahap I Tahun 2017 Seri C sebesar Rp22,95 miliar, yang akan jatuh tempo pada tanggal 7 Juli 2024. Kemudian, Obligasi Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I Tahun 2023 Seri A sebesar Rp597,4 miliar, yang akan jatuh tempo pada 16 Juli 20234, dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I Tahun 2023 Seri A sebesar Rp392,29 miliar, yang bakal jatuh tempo pada tanggal 16 Juli 2024.

Adapun saham BMTR turun 4 poin atau -1,72% menjadi berada pada posisi Rp228 pada perdagangan hari ini, Rabu (12/6/2024) per pukul 10.44 WIB.

Investasi Saham di Sini(IQPlus/16253180/mp)

***

Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli saham klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi Bareksa di App Store​
- Download aplikasi Bareksa di Google Playstore
- Belajar investasi, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS

DISCLAIMER​​​​​

Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.