Bareksa.com - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI mencatat, dana pihak ketiga (DPK) tabungan haji di bank tersebut mencapai Rp11,86 triliun atau tumbuh 14,09 persen secara tahunan (YOY) dengan jumlah nasabah tabungan haji sebanyak 5,1 juta orang. Bertepatan dengan periode pelaksanaan ibadah haji, Direktur Sales and Distribution BSI Anton Sukarna dalam keterangan tertulisnya Senin, turut mengimbau para jamaah untuk melakukan transaksi secara cashless, seperti menggunakan kartu BSI Debit Mabrur/Debit Haji, sehingga lebih aman dan mudah dalam bertransaksi selama ibadah haji.
BSI menawarkan berbagai program menarik melalui penggunaan BSI Debit Mabrur/Debit Haji mulai dari gratis biaya tarik tunai di ATM berlogo Visa di Arab Saudi tiga kali per bulan hingga memberikan 0,1 persen untuk donasi dari setiap transaksi nasabah di merchant food and beverages. Data internal BSI mencatat, sebagian besar atau sebanyak 53% calon jamaah haji di BSI masuk dalam kategori usia di atas 55 tahun. Oleh sebab itu, BSI juga telah menyiapkan layanan pra dan pasca haji yang bisa digunakan calon jamaah haji BSI, terutama lanjut usia (lansia).
Khusus untuk jamaah haji yang berusia lansia, BSI menyediakan 200 kursi roda hasil kerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag). Layanan kursi roda bagi lansia ini tersedia di titik Masjidil Haram serta Terminal Syib Amir dan Jiyad, Arab Saudi. Jamaah lansia Indonesia dapat mengajukan ke ketua kloter, kemudian diteruskan ke ketua sektor untuk mendapatkan layanan kursi roda tersebut. Syaratnya, jamaah merupakan kategori lansia atau sakit yang sangat tergantung dengan kursi roda serta tidak membawa kursi roda dari Tanah Air. "Jamaah haji Indonesia yang berusia lansia harus difasilitasi dengan baik, apalagi mereka adalah tamu istimewa yang telah menunggu lama untuk bisa beribadah haji di tahun ini. Hal inilah yang menjadi spirit BSI untuk terus menjadi sahabat finansial, sosial dan spiritual bagi masyarakat," kata Anton.
(IQPlus/15460033/AM)
***
Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli saham klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi Bareksa di App Store
- Download aplikasi Bareksa di Google Playstore
- Belajar investasi, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.