Wahana Ottomitra Multiartha (WOMF) Tawarkan Obligasi Rp1 Triliun

Martina Priyanti • 29 May 2024

an image
Ilustrasi penerbitan obligasi. (Shutterstock)

Saham WOMF pada hari ini, Kamis (30/5/2024) per pukul 13.30 WIB tercatat berada pada posisi Rp376

Bareksa.com - PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOMF) melakukan penawaran obligasi tahap I tahun 2024 dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya Rp1 triliun. Menurut informasi perseroan, obligasi tahap I ini terdiri dari dua seri di mana seri A berjangka waktu 370 hari, dan seri B berjangka waktu 3 tahun.

PT Pemeringkat Efek Indonesia memberikan peringkat idAA+ untuk obligasi ini. Penjamin pelaksana emisi PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia, PT KB Valbury sekuritas, PT Maybank Sekuritas Indonesia dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia dan wali amanat bank BRI.

Adapun jadwalnya untuk masa penawaran awal pada 30 Mei-11 Juni 2024, dan perkiraan masa penawaran umum 25-27 Juni 2024 dan perkiraan pencatatan di BEI pada 3 Juli 2024.

Seluruh Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya Emisi akan digunakan untuk modal kerja pembiayaan, termasuk namun tidak terbatas pada pembiayaan konsumen, pembiayaan modal usaha, dan sewa pembiayaan.

Sementara itu saham WOMF pada hari ini, Kamis (30/5/2024) per pukul 13.30 WIB tercatat berada pada posisi Rp376.

Beli Saham di Sini

(IQPlus/15045543/mp)

***

Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli saham klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi Bareksa di App Store​
- Download aplikasi Bareksa di Google Playstore
- Belajar investasi, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS

DISCLAIMER​​​​​

Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.